Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Paradoks PLTU, Antara Solusi Dan Polusi

Thursday, September 21, 2023 | Thursday, September 21, 2023 WIB


Oleh : Risnawati 
(Pegiat Opini Muslimah)


Paradoks pembangunan PLTU menuai pro dan kontra ditengah masyarakat. Sungguh sebuah ironi. Pemerhati lingkungan hidup mengajukan protes secara resmi kepada Bank Dunia karena terus memberikan dukungan keuangan untuk pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara di Indonesia. Hal tersebut dianggap dianggap melanggar janji sejumlah pemimpin Negara untuk berhenti mendukung penggunaan bahan bakar fosil. 


Anak perusahaan Bank Dunia di sektor swasta, International Financial Corporation (IFC), merupakan pendukung tidak langsung kompleks PLTU Suralaya DI Banten melalui investasi ekuitasnya di Hana Bank Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan salah satu penyandang dana proyek itu, kata koalisi kelompok lingkungan hidup pada Kamis (Sumber : Voaindonesia, 14/9/2023)


Telaah Akar Masalah

Bank dunia mendukung pembangunan PLTU batubara baru. Padahal ada problem polusi udara yang parah, dan jelas membahayakan kesehatan umat manusia dan berpotensi ada penggusuran warga. Di sisi lain, ada kebutuhan Negara akan ketersediaan listrik.


Dukungan Bank Dunia tentu tak lepas dari kebijakan pembangunan ala kapitalisme, yang selalu mencari keuntungan dan mengabaikan potensi resiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.


Sejatinya, pembangunan infrastruktur merupakan fasilitas yang pengadaannya harus diupayakan oleh negara. Tujuan dari pembangunan infrastrukur agar memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Namun sayangnya, paradigma kapitalisme membuat pengurusan penguasa bukan berdasar pengabdian pada amanah tapi lebih memperhitungkan untung rugi. Tidak bertindak sebagai pengurus namun menjadi regulator kebijakan yang lebih berpihak pada asing.


Selain itu, penambahan daya listrik yang diklaim dapat meningkatkan pencapaian ekonomi masyarakata, tetapi pada kenyataannya dilapangan seringkali pengelolaan sumber daya alam sebagai bahan bakar listrik ternyata banyak menuai kontroversi salah satunya dari aspek ekologi atau lingkungan, sebagai contoh pembangunan PLTU di daerah Palu dan Cirebon, masyarakatmya mengeluh akibat adanya PLTU. Pasalnya, akibat batu bara yang di bakar untuk diambil panas dan uapnya mengeluarkan zat sisa pembakaran di udara, sisa pembakaran tersebut akan menyebar ke tanaman, perairan dan masuk ke paru-paru manusia. 


Inilah persoalan penting, jika kebijakan sumber daya alam dikapitalisasi, yang dilihat hanyalah orientasi profit tanpa mempertimbangkan efek ekologi dan kesehatan mahluk hidup disekitarnya, akibatnya bukan malah memperbaiki tapi justru merusak. Karena itu dibutuhkan solusi sistemik untuk mencabut akar masalah tata kelola sumber energy dan kelistrikan dikembalikan pada paradigma Islam, bukan yan lain. Hal ini baru benar.


Islam, Punya Solusi Tuntas

Berbeda dengan Kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, kekayaan alam, air, hutan dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola oleh negara.


Karena, sesungguhnya Islam menganggap bahwa kebutuhan dasar merupakan tanggungjawab Negara untuk memenuhinya. Karena itu, listrik tidak bisa diberlakukan sebagaimana pasar bebas. Listrik harus diperlukan sebagai infrastruktur, bukan komoditas ekonomi.


Disisi lain, industri kelistrikan merupakan industri milik umum. Pasalnya, industri kelistrikan termasuk dalam kepemilikan umum, tidak boleh dikuasai individu atau swasta. Dengan adanya paradigm liberalisasi kelistrikan berarti menjadikan industry yang seharusnya milik umum menjadi milik individu atau swasta. Jelas hal demikian diharamkan dalam Islam. Karena itu, Islam memberikan solusi yang sempurna dalam pengelolaan kelistrikan secara adil dan merata. Islam mengatur bahwa sumber daya energi yang jumlahnya melimpah adalah milik umat  dan yang berhak mengelolanya adalah Negara. Negara akan mengelola sumber daya energi dengan tetap memperhatikan faktor lingkungan, dan hasilnya dikembalikan kepada umat. 


Maka, energi industri energi tidak diperlakukan sebagai pasar bebas. Negara membangun infrastuktur yang dibutuhkan dan kemanfaatannya dikembalikan kepada masyarakat. Sehingga penerapan syariat Islam dalm pengelolaan sektor energi akan memastikan masyarakat menikmati suplai listrik yang murah, bersih, dan berkelanjutan dengan tata kelola berdasarkan syariah.


Walhasil, kebijakan pembangunan dalam Islam berorientasi untuk kebaikan hidup manusia dalam menjalankan perannya sebagai hamba Allah. Jadi, kebijakan Negara tidak boleh membawa dharar dan zalim adalah kewajiban Negara mewujudkan maslahat dan menghindari mafsadat bagi umat. Wallahu a’lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update