Geliat pemilu 2024 semakin kesini semakin sangat terasa. REPUBLIKA, YOGYAKARTA--Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mewanti-wanti agar para tokoh politik tidak menciptakan konfrontasi antara nilai keagamaan dan nasionalisme pada Pemilu 2024. Mestinya kita sudah selesai soal nasionalime dan agama. Jadi, para tokoh dan juga warga bangsa tidak perlu mengonfrontasikan sendiri antara nasionalime dan agama, antara sikap kecenderungan nasionalis dan agamais," kata Haedar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (7/9/2023).Dia berharap Pemilu 2024 tidak lagi memunculkan dikotomi dengan menciptakan posisi diametral atau pemisah antara agama dan nasionalisme. Justru yang paling penting, lanjut Haedar, adalah bagaimana mengintegrasikan antara nilai-nilai keagamaan atau keislaman, dengan nasionalisme.
XNews (Garut) – Ada pernyataan yang menarik dilontarkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait pemilu 2024. Menag mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.“Harus dicek betul. Pernah nggak calon pemimpin kita, calon presiden kita ini, memecah-belah umat. Kalau pernah, jangan dipilih,” ujar Menag Yaqut di Garut, dilansir dari laman Kemenag, Senin (4/9/2023).
“Agama seharusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat, masyarakat. Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat, rahmatan lil ‘alamin, rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok,” kata Gus Men panggilan akrabnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan.
“Agama seharusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat, masyarakat. Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat, rahmatan lil ‘alamin, rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok,” kata Gus Men panggilan akrabnya.Karenanya, pemimpin yang ideal, menurut Gus Men, harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan. “Kita lihat calon pemimpin kita ini pernah menggunakan agama sebagai alat untuk memenangkan kepentingannya atau tidak. Kalau pernah, jangan dipilih,” tegasnya.
Pandangan Islam Mengenai Politik
Islam adalah agama universal, meliputi semua unsur kehidupan, dan politik, Negara dan tanah air adalah bagian dari islam. Tidak ada yang namanya pemisahan antara agama dan politik. Karena politik bagian dari risalah Islam yang sempuran.[4] Seperti ungkapan bahwa tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada politiknya dan tidak ada kebaikan dalam politik yang tidak ada agamanya.
Di dalam Islam pun, politik mendapat kedudukan dan tempat yang hukumnya bisa menjadi wajib. Para ulama kita terdahulu telah memaparkan nilai dan keutamaan politik. Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa Dunia merupakan ladang akhirat. Agama tidak akan menjadi sempurna kecuali dengan dunia. memperjuangkan nilai kebaikan agama itu takkan efektif kalau tak punya kekuasaan politik. Memperjuangkan agama adalah saudara kembar dari memperjuangkan kekuasaan politik (al-din wa al-sulthan tawamaan).
Sudah lama umat Islam, termasuk para tokohnya, tidak menyadari, bahwa seharusnya ada dua agenda besar umat di ranah politik: Pertama, mewujudkan pemimpin yang baik. Kedua, mewujudkan sistem yang baik.
Faktanya, politik umat Islam seolah hanya fokus pada bagaimana mewujudkan pemimpin yang baik. Itu pun faktanya sering gagal. Mereka lupa bahwa ada yang jauh lebih penting, yakni mewujudkan sistem yang baik. Tidak lain adalah sistem Islam.
Cita-cita politik umat Islam itu intinya ada dua hal yang tidak dapat dipisahkan: Pertama, mewujudkan pemimpin yang baik. Kedua, mewujudkan sistem kehidupan yang baik. Pemimpin yang baik itu yang dimaksud adalah Khalifah, atau Imam, yaitu pemimpin tertinggi dalam Negara Khilafah. Adapun sistem kehidupan yang baik maksudnya adalah segala peraturan hidup berupa syariah Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan tanpa kecuali, seperti sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem pergaulan, politik luar negeri, dan sebagainya. Sistem kehidupan Islam ini tidak mungkin ada, kecuali dalam Negara Khilafah.
Keharusan mempunyai pemimpin yang baik didasarkan pada dalil-dalil syariah yang mewajibkan umat Islam untuk mempunyai seorang pemimpin. Antara lain sabda Rasulullah saw., “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di suatu tempat di muka bumi, kecuali mereka harus memilih salah seorang dari tiga orang itu untuk menjadi pemimpinya.” (HR Ahmad).
Pemimpin ini tentu tidak sembarang pemimpin, melainkan wajib pemimpin yang baik. Karena itulah para ulama kemudian merinci syarat-syarat pemimpin yang baik itu ada tujuh syarat, yaitu: Muslim, laki-laki, berakal (‘aaqil), balig (dewasa), merdeka (bukan budak), adil (bukan fasik), dan mampu. Jadi kalau calon pemimpin itu tidak memenuhi salah satu dari tujuh syarat tersebut, misalnya dia adalah Muslim, tetapi fasik dalam arti Muslim yang tidak taat, seperti tidak shalat lima waktu, suka minum khamr, terlibat transaksi riba, maka berarti dia tidak layak menjadi pemimpin bagi umat Islam.cita-cita politik Islam ini tidak hanya soal kepemimpinan. Ada satu lagi cita-cita politik umat Islam yang menggenapi persoalan kepemimpinan itu, yaitu sistem kehidupan islami yang menjadi ruang hidup bermasyarakat dan bernegara bagi umat Islam.
Sungguh politik dan agama adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan,dan itu tak kan terwujud tanpa diterapkannya islam kaffah dalam negri ini .
Wallahu'alambishawab

No comments:
Post a Comment