Nusantaranews.net, Lima Puluh Kota - Pangulu berasal dari kata Pangka dan Hulu (pangkal dan hulu), Pangkal artinya tampuk atau tangkai yang akan jadi pegangan, sedangkan hulu artinya asal atau tempat awal keluar atau terbitnya sesuatu, maka Pangulu di Minangkabau memiliki peran fundamental dalam memegang tampuk tangkai yang akan menjadi pengendali, pengarah, pengawas, pelindung bagi anak dan kemenakan, tempat keluarnya sebuah aturan dan keputusan yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta bertanggung jawab memajukan kaumnya.
Demikian pokok pikiran dari penyampaian Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ketika membuka Alek Batagak Pangulu Jorong Sungai Cubadak, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kamis (7/09/23).
Di bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin mengapresiasi penyelenggaraan Batagak Pangulu yang diselenggarakan di Sungai Cubadak setelah terakhir kali dilaksanakan pada tahun 1956. Ia menyampaikan, Pangulu memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah dengan ikhlas dan memberikan bimbingan terhadap anak dan kemenakan.
“Saya meminta para Pangulu bersama Bundo Kanduang dapat menjaga tanah pusako bahkan dapat mengembangkannya demi keberlangsungan kaum masing-masing,” harapnya.
Tidak hanya itu, Pangulu diharapkan Bupati dapat mengemban kepercayaan yang diberikan kaum demi kemajuan anak kemenakan di zaman saat ini. Bupati juga mengingatkan para “Datuak” tersebut hendaknya dapat meneladani sifat Rasulullah yakni Siddiq (Benar), Amanah, Tabligh (Menyampaikan), Fathanah (Cerdas). (rstp)

No comments:
Post a Comment