(Ibu Peduli Generasi)
Mungkin slogan mudah, cepat, simpel, ringkas, efektif, efisien sudah hilang dari kamus penguasa saat ini. Jika rakyat itu mudah bisa menyakitkan mereka terutama hatinya. "enakmen dadi rakyat" (enak sekali jadi rakyat dilayani. Emang kita pembantunya) begitu kira2 yang ada di hati terdalamnya. Buktinya banyak kebijakan yang seharusnya ada jalan mudah justru cari yang tersusah dan teribet, bin termbulet. Termasuk kebijakan dalam jual beli LPG melon ini.
Pasalnya setiap pembelian gas LPG melon diperketat. Aturan baru ini mengharuskan pembeli menunjukkan KTP dan KK agar bisa membelinya. Sesuai aturan, satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dijatah membeli satu gas melon. Selain itu rakyat juga wajib terdaftar dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (P3KE) yang dikelola Pertamina.
Meskipun masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi, sebagian masyarakat termasuk pelaku usaha merasa keberatan dengan aturan baru tersebut. Rencananya, masa uji coba berlangsung mulai Juni sampai September.
Salah satu warga di desa Pleret, Pasuruan ibu Titik mengatakan pada penulis bahwa hal itu menyulitkan, beliau dimintai fotokopi KK serta KTP untuk membeli gas melon tersebut. Padahal butuh cepat untuk memasak.
Keluhan yang lain disampaikan pada penjual toko kelontong pada Radar Blitar, yang akan kesulitan mendapatkan pasokan gas. Sementara itu, pemilik pangkalan resmi LPG mengatakan, aturan baru itu bakal membuatnya semakin repot. Sebab, pangkalan harus menginput data konsumen gas elpiji melalui aplikasi My Pertamina. Apalagi, tidak semua orang bisa menggunakan smartphone.
Allah saja mempermudah.
“Al-muslimûna syurakâ`un fî tsalâtsin: fî al-kalâ`i wa al-mâ`i wa an-nâri”
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu. Imam as-Sarakhsyi di dalam al-Mabsûth menjelaskan hadits-hadits di atas dengan mengatakan, bahwa di dalam hadits-hadits ini terdapat penetapan berserikatnya manusia baik muslim maupun kafir dalam ketiga hal itu.
Maka hadits itu menyebutkan tiga macam (air, padang rumput dan api), disertai ‘illat yaitu sifatnya sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas.itu tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu, beberapa individu maupun negara sekalipun. Individu, sekelompok individu atau negara tidak boleh menghalangi individu atau masyarakat umum memanfaatkannya, sebab harta semacam ketiganya itu adalah milik mereka secara berserikat.
Sedang LPG ini masuk dalam kategori Api yang dibutuhkan oleh seluruh manusia, baik muslim atau non muslim, baik miskin atau kaya sehingga seharusnya tidak ada hal yang mempersulit atau membatasi dalam memperolehnya.
Keniscayaan dalam sistem kapitalis.
Merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem kapitalisme yang menuhankan kapital, maka aturannya pun dibuat serumit mungkin agar ada celah-celah untuk mencecerkan kapital di setiap geraknya.
Misal dengan cara
Ini mereka harapkan bisa terdistribusi subsidi secara tepat, bukankah dengan aparat yang amanah hingga tataran desa dan RT akan membantu pendistribusian dengan cepat dan tepat.
Ini pun jika fungsi dari para pejabat tadi sesuai dengan syariah yaitu meriayah, atau mengurusi urusan umat. Bukan sekedar mengatur. Jadi pejabat pun qonaah dengan gaji yang ada tanpa comot sana comot sini yang bukan menjadi haknya. Sehingga kesejahteraan warga itu akan betul-betul bisa terwujud baik muslim maupun non muslim. Dan juga kebutuhan warga akan terpenuhi baik dia orang kaya maupun orang miskin.
Maka hukum yang mana yang kalian kehendaki? Hukum manusia yang ribet dan ruwet atau Hukum Allah yang mempermudah dan mensejahterakan? sedang hukum Allah hanya bisa diterapkan secara sempurna ketika sistem pemerintaha nya Sistem Islam, bukan sistem sekuler kapitalis.

No comments:
Post a Comment