Ketua MUI bidang hubungan luar Negeri dan kerjasama Internasional(HLNK), Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan pemerintah Swedia harus segera merespon kecaman dunia soal aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh warga negaranya.
Apabila Pemerintah Swedia tidak merespons kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia, maka dengan sendirinya kepercayaan Internasional akan merosot," kata Sudarnoto dilansir dari situs resmi MUI.oe.id, Jumat, 30 Juni 2023.
Aksi Pembakaran Alquran kembali terjadi di Swedia, dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika. Momika merobek beberapa halaman salinan Alquran membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam, mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di Media Sosial.
Kasus- kasus yang ditangani terhadap Alquran, Islam, dan umat Islam terus berulang. Ironisnya, sebagian besar umat Islam masih diam dan tidak berkutik, terlena dalam tidur panjangnya di buai dekapan ashobiyah yang haram.
Kasus yang dilindungi terhadap Alquran akan terus terjadi selama masih bertahan dalam sistem demokrasi. Kebebasan berekpresi yang dianut sistem ini menjadi senjata bagi pelaku dengan dalih Hak asasi manusia. Mereka akan terbebas dari hukuman, karena negara akan menjadi pelindung terhadap kejahatannya. Inilah peran ganda yang dimiliki Barat. Munculnya aksi-aksi serupa menggambarkan tantangan untuk menjamin keadilan dan kebebasan beragama.
Perdana Menteri PM) Norwegia, Erni Solberg Merupakan salah satu tokoh pejabat yang menganggap aksi Pembakaran Alquran sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Menurutnya kebebasan berekspresi dijunjung tinggi dinegaranya. Ia tak bisa melarang apa yang dilakukan oleh warga negaranya termasuk ketika ada kasus.
Mirisnya, aksi pembakaran disikapi biasa saja oleh penguasa Muslim di dunia. Mereka hanya mengeluarkan kecaman atas pembakaran tersebut. Padahal, yang dibutuhkan saat ini adalah aktivitas nyata untuk menghentikan perpanjangan yang terus berulang terhadap Islam dan ajarannya. Dunia Islam saat ini juga tersekat antar bangsa- bangsa yang membatasi suatu negara untuk ikut campur urusan dalam negeri yang lain, meskipun masih satu aqidah.
Sistem kapitalisme- demokrasi inilah cikal bakal dari semua kehancuran yang terjadi secara sistematis ini, sistem ini telah memberikan hak membuat hukum kepada manusia yang sifatnya lemah, penuh kepentingan, tidak bisa berdiri sendiri dan membutuhkan bantuan yang lain.
Dan sejatinya yang berhak membuat hukum itu hanyalah Allah SWT, yang maha mengetahui. Oleh karena itu sampai kapanpun sistem ini tidak akan berpihak kepada Islam, karena tabiatnya yang rusak dari asasnya, saatnya umat mencampakkan Kapitalisme yang sudah menimbulkan berbagai kerusakan dari awal kemunculannya.
- Membakar Alquran adalah Kejahatan besar
Tindakan membakar Alquran dengan tujuan menghinakannya adalah dosa besar. Jika pelakunya Muslim maka ia telah kafiir. Qadhi iyadh menyatakan, " ketahuilah siapa yang merendahkan Alquran atau terhadap mushaf, sesuatu yang ada dalam Alquran, atau mencela keduanya.... maka ia telah kafir berdasarkan ijmak kaum Muslim."( Asy-syifa bi Ta'rif Huquuq alMustafa)
Jika pelakunya kafir dzimmy dan orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum Muslim, maka tindakannya telah membatalkan perjanjiannya, dan hilang pula jaminan keamanan yang bagi si pelaku sehingga dapat dijatuhi hukuman mati.
Demikian pendapat dari imam Syafi'i.
Terhadap negara- negara kafir yang mendukung dan melindungi para pelaku penistaan Alquran, kaum Muslim seharusnya memutus hubungan diplomatik dengan mereka, lalu mengancam untuk menyerang segala kepentingan mereka.
Sampai hari ini kaum Muslim masih menyakini bahwa penistaan terhadap Alquran adalah Kejahatan dan dosa besar. Namun sayang, banyak yang belum menyadari bahwa mengabaikan hukum-hukum Alquran juga merupakan kemungkaran dan dosa besar. Allah SWT mengingatkan siapa saja yang enggan berhukum pada Alquran maka mereka adalah kaum kafir( Q.S Al-maidah:44)
Dan setelah mengimani Alquran, maka setiap Muslim dituntut untuk melaksanakan hukum- hukumnya.Tidak hanya sekedar dihapal dan diiringi pula tadabbur(penghayatan) serta mengamalkan.
Bila tidak umat Muslim Amalkan maka sungguh mereka itu ibarat keledai yang membawa kitab-kitab, namun tidak memahami isi yang terdapat di dalamnya. Nasib mereka persis sama seperti nasib keledai.
Kebutuhan terhadap institusi serta sistem yang mampu menjaga kehormatan agama adalah sebuah keniscayaan yang mendesak, hanya Khilafah lah yang mampu melakukannya.
Sistem Khilafah dan seorang khilafah yang akan menjaga Islam maupun agama yang lain dari segala macam kerusakan. Seorang Khalifah akan mengerahkan segala upayanya untuk melindungi Islam sampai tetes darah terakhir. Khalifah akan mengirim pasukan yang banyak untuk menghentikan setiap pelakunya.
Sebagaimana Khalifah Abu Bakar As Siddiq ra, yang memerangi nabi palsu, begitu juga Khalifah Al Mu'tasim Billah yang mengirim pasukan untuk melindungi seorang budak wanita yang dilecehkan, serta Khalifah Abdul Hamid yang mengancam akan mengirim pasukan ketika mendengar rencana penyerangan teater yang menghina Nabi Saw. Inilah fungsi Khilafah sebagai perisai.
"Sesungguhnya al- Imam (Khalifah) itu laksana perisai, dimana (orang) yang akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung dari musuh dengan kekuatannya. Jika seorang Khalifah memerintahkan supaya takwa kepada Allah SWT dan berlaku adil, maka dia (Khalifah) mendapatkan pahala karenanya dan jika dia memerintahkan selain itu, maka dia akan mendapatkan siksa( HR. Muslim.An-Nasai, Abu Dawud, Ahmad).
Islam juga mempunyai sistem sanksi yang diberlakukan oleh negara bagi para pelaku pelanggaran terhadap Islam, sanksi inilah menjadi efek jera bagi siapapun yang melakukan perusakan termasuk oknum yang membakar kitab suci Alquran di Swedia.
Para ulama melarang bahwa barang siapa yang menghina Alquran atau menghina sesuatu dari Alquran, atau menghina mushaf, atau membuangnya ke tempat sampah, atau mendustakan suatu hukum atau berita yang membawa Alquran atau menafikan sesuatu yang ditetapkan Alquran atau meragukan sesuatu yang demikian itu.
Demikian pula jika non Muslim yang melakukan kekerasan terhadap Alquran, maka hukumannya adalah hukuman mati, sama dengan hukuman untuk orang Muslim yang menghina Alquran, berdasarkan kesamaan posisi non muslim dan Muslim dihadapan hukum Islam dalam Khilafah.
Khilafah satu-satunya sistem yang bisa mewujudkan hukuman tersebut, sehingga kasus-kasus penanganan terhadap Alquran tidak akan terjadi lagi dan tidak akan terulang selamanya. Dengan cara apapun mereka berusaha menghancurkan Alquran, mereka tidak akan mampu melakukannya karena Alquran dijaga langsung Oleh Allah SWT yang menurunkannya.
sebagaimana firman Allah "sesungguhnya Kamilah yang menjaga Alquran, dan Kami pula yang memeliharanya," [Q.S Alhijr:9]
Oleh karena itu, marilah kita bersegera memperjuangkan sistem Islam agar tegak kembali khilafah yang terakhir. Hanya sistem Islam inilah yang dapat menjaga Alquran secara hakiki. Maka tugas kita hari ini adalah mengeluarkan khilafah dari puing-puing peradaban. Maka janji Allah akan menegakkan Khalifah akan segera terwujud. Dan kebangkitan Islam yang hakiki akan terwujud.
Walla hu a'lam bishawab.

No comments:
Post a Comment