Piagam PBB: Membawa Perdamaian atau Musibah bagi Kaum Muslimin?

 

                                                            Oleh: Albayyinah Putri, S.T

 

Sejak Islam tidak lagi menjadi landasan aturan kaum Muslimin dalam menjalani kehidupan, begitu banyak aturan-aturan buatan manusia yang digunakan sebagai pengatur kaum Muslimin dalam menjalani kehidupannya. Jelas aturan buatan manusia ini perlu kita telaah kembali, apakah landasannya sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Tapi sayangnya, dunia saat ini sedang didominasi negara-negara adidaya yang berideologi kapitalisme dan mengedepankan sekularisme sehingga jelas pembuat aturan pun akan bertumpu pada akidah tersebut. Justru akan dianggap menjadi aneh jika sesuai dengan syariat Islam.

Belakangan sedang ramai diperbincangkan oleh kelompok Islam di Indonesia tentang piagam PBB yang dianggap sejalan dengan syariat Islam. Hal ini menimbulkan berbagai respons di kalangan kaum Muslimin khususnya para ulama. Dikutip dari republika.co.id, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sah mewakili umat Islam dan tidak bertentangan dengan syariat. Para pemimpin negara yang hadir dan menandatangani piagam tersebut sebagai wakil umat yang sah, karena melibatkan entitas politik yang sah secara de facto dan de jure (fakta dan hukum).

Jika melihat track record PBB terhadap perdamaian dunia, apakah benar ke depannya piagam PBB ini akan membawa dunia kepada perdamaian yang hakiki? Salah satu permasalahan yang sampai saat ini tidak terselesaikan adalah konflik antara Palestina dan Israel. Sudah berapa kali PBB menjembatani perjanjian antara kedua pihak? Sudah berapa kali juga perjanjian-perjanjian tersebut dilanggar oleh Israel? Apakah ada Tindakan tegas dari PBB untuk mengatasi ini atau memberikan sanksi tegas untuk pihak Israel? Jelas tidak ada! Bahkan sampai detik ini sudah berapa tahun konflik tersebut terjadi dan dibiarkan begitu saja.

Dilansir dari CNN Indonesia, pada 2021 Amerika Serikat menolak usulan resolusi yang diajukan Prancis di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), supaya Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza, Palestina, segera melakukan gencatan senjata. Hal tersebut dianggap beralasan usulan resolusi DK PBB justru bisa mengganggu upaya diplomasi yang tengah dilakukan pemerintahan Presiden Joe Biden dan Israel. Untuk melakukan gencatan senjata antara kedua belah pihak saja, begitu banyak alasan dan penolakan terjadi di internal PBB sendiri. Ini membuktikan kedamaian tidak akan bisa tercapai dengan berharap dari institusi yang dikuasai oleh Barat itu.

Selain itu program-program internasional dari PBB yang dianggap sebagai program demi kesejahteraan masyarakat dunia, sejak awal itu dikeluarkan kesejahteraan yang dimaksud tidak dirasakan oleh masyarakat dunia. Ambil contoh saja masalah kesehatan, pendidikan, kelaparan ataupun kemiskinan yang dianggap akan ditanggulangi dengan baik atas komitmen internasional namun sampai saat ini masih banyak belahan dunia tidak merasakan hasil dari program tersebut.

Selain itu masih banyak organisasi di bawah naungan PBB yang fokus pada permasalahan tertentu yang pada akhirnya juga tidak bisa menyelesaikan permasalahan umat dengan tuntas. Kita juga harus berpikir kritis terhadap kepentingan-kepentingan pihak Barat yang sejatinya mereka adalah negara-negara yang memiliki ideologi tersendiri pasti mereka ingin mencapai tujuan mereka sendiri serta menjaga eksistensi ideologinya. Hal ini membuat negara-negara berkembang yang tidak memiliki power seakan harus mengikuti arus aturan mereka sebagai seorang pendukung dan pembebek. Bukannya merasakan kedamaian tetapi malah memakmurkan negara kapitalis.

Segala kekacauan yang ditimbulkan dari efek mengadopsi hukum Barat dan mengamini hukum buatan manusia ini membuktikan bahwa hukum tersebut tidak sesuai dengan fitrah manusia. Karena bagaimanapun bentuk hukum tersebut tidak berlandaskan kesesuaian dengan fitrah manusia dan hakikat penciptaan manusia. Sudah jelas efeknya pun tidak memuaskan akal dan menenangkan jiwa.

Konflik akan terus terjadi, bencana sosial akan terus berulang, pelanggaran-pelanggaran hukum juga akan terus terjadi. Sejatinya kehidupan umat tidak bisa dipisahkan dengan agama mereka, sedangkan hukum saat ini jelas memisahkan agama dari kehidupan manusia. Sehingga piagam PBB yang dianggap mengantarkan pada perdamaian dunia hanya karena adanya kesepakatan antar pemimpin negara dunia dan tidak bertolak belakang dengan syariat Islam perlu kita tinjau serta kritisi bersama.

Jika kita kembalikan pada sumber hukum Islam yang sesungguhnya landasan hukum adalah hukum yang disandarkan pada wahyu Allah yakni Al-Qur’an, Sunnah, ijma, dan qiyas. ulama Aswaja Ustaz M. Taufik N.T. menyatakan bahwa para ulama akan menggali hukum yang asalnya dari sana, bukan dari yang lain. Sedangkan piagam PBB, tidak ada satu poin pun yang dilandaskan pada sumber hukum fikh. Sehingga tidak bisa dikatakan sebagai landasan hukum yang sah dan sesuai syariat.

Hukum buatan Barat sudah dianggap sebagai landasan hukum yang syar’i ini merupakan musibah, seolah-olah jika kita tidak mentaatinya maka kita akan berdosa dan mengikutinya akan mendapat pahala. Padahal pembuat hukum dan penentu hukum-hukum tersebut adalah orang kafir. Kemudian Ustaz M. Taufik juga menegaskan bahwa gaya penjajahannya (pihak Barat) berubah, yakni dengan menghegemoni negara lain, antara lain dalam hal militer, politik, dan ekonomi negara tersebut untuk dieksploitasi setelah ada kemerdekaan.  Hal ini sudah harus menjadi perhatian kaum Muslimin.

Kembali pada firman Allah SWT. “Barang siapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-Ma’idah: 44)

Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al-Ma’idah: 47)

Islam sudah begitu sempurna untuk kita adopsi sebagai aturan kehidupan, karena Allah menciptakan hamba-Nya berikut dengan aturan-aturan yang sesuai dengan kehidupannya dunia dan akhirat. Dengan aturan sudah ada dan sempurna dari Allah SWT, untuk apa lagi umat Muslim menyandarkan semuanya pada hukum buatan orang kafir? Jelas tujuan pihak kafir tidaklah sama dengan kaum Muslimin. Tujuan utama kaum Muslimin mendapatkan ridha Allah SWT, cara mendapatkan ridha-Nya adalah dengan mentaati aturan-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Permasalahan yang ada saat ini adalah permasalahan yang sistematis yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan sekelompok orang, organisasi apalagi individu. Sehingga umat saat ini butuh institusi yang memang mampu dan mau mengatur segala aspek kehidupan umat dengan aturan Islam. Dengan sistem Islam maka permasalahan global yang juga tersistem akan bisa diselesaikan secara sistematis pula.

Allah SWT. berfirman dalam QS An-Nahl: 89, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.

Ayat ini bermakna aturan yang Allah turunkan untuk mengatur segala aspek kehidupan umat manusia tanpa kecuali baik dari politik, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hingga problem individu. Semua akan bisa diselesaikan dengan Islam karena sesuai dengan fitrah penciptaan. Sehingga umat Islam saat ini sudah harus membangun tingkat berpikir kritisnya untuk kembali melihat aturan yang ada di sekitarnya apakah sesuai dengan Islam atau tidak. Membuka matanya bahwa kita sebagai Muslim sudah seharusnya mengembalikan landasan hukum kita sesuai dengan Islam.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post