Patroli Gabungan Satgas Pamtas dan Instansi Terkait di Perbatasan

.


Entikong, nusantaranews.net  – Dibulan Suci yang penuh dengan berkah ini, Prajurit Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha melaksanakan Patroli Gabungan dengan Instansi perbatasan Karantina Pertanian Kelas I Entikong dan Bea Cukai Entikong di jalur-jalur tikus/Jalur Tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Sabtu (25/3/2023).

Dikatakannya, walaupun di bulan Ramadhan atau bulan puasa kali ini tidak mengendorkan atau menyurutkan semangat merah putih Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk tetap melaksanakan keawajiban tugas pokoknya dalam menjaga wilayah perbatasan yaitu dengan melaksanakan Patroli Gabungan dengan Instansi diperbatasan. 

Dansatgas mengatakan, kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksanakan oleh 6 (enam) Orang Personel Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Letda Ctp Tubagus beserta personil Balai Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Bea Cukai Entikong, BAIS dan Polsek Entikong.

" Adapun Patroli gabungan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi pencegahan pengeamanan wilayah perbatasan dari kegiatan Illegal seperti peredaran narkoba, masuknya barang-barang illegal, pergeseran pilar batas atau patok, serta lalu lintas komoditas pertanian illegal di wilayah perbatasan. dengan kegiatan Patroli Gabungan ini Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan instansi perbatasan Balai Karantina Pertanian dan Bea Cukai memberikan hal Positif untuk pengamanan perbatasan dan meminimalisir kegiatan illegal diperbatasan, barang-barang yang masuk illegal, Hewan dan Tumbuhan Illegal dan terkena penyakit atau hama,"  tegasnya.

Selanjutnya, Apel Patroli Rutin yang dilaksanakan oleh Karantina Pertanian Wilker Entikong bersama dengan Satgas Pamtas 645/GTY, Polsek Entikong dan Bea Cukai Entikong dilaksanakan di Halaman Kantor Karantina Pertanian Entikong Jl. lintas Malindo Desa. Entikong Kec. Entikong, dilanjutkan Patroli Gabungan tersebut dilakukan dengan menyusuri jalur-jalur tikus di rute sector kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Desa Entikong Kecamatan Entikong, Meskipun Saat patroli tidak ditemukan adanya kegiatan illegal ataupun pemasukan atau pengeluaran produk pertanian secara illegal dan MP HPHK/OPTK melalui jalur tikus diperbatasan Entikong tersebut, akan tetapi kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan antisivasi kegiatan illegal serta penyelundupan Narkoba dan pemasukan produk-produk pertanian maupun hewan asal Malaysia secara illegal. 
(Satgas Pamtas Yonif 645/ Gty)

Post a Comment

Previous Post Next Post