Jabar : Badai Kemiskinan Meluas, Islam Kafah Solusi Tuntas


Oleh Ummu Nida
Pengasuh Majelis Taklim

Jawa Barat menduduki posisi pertama sebagai lokasi investasi terbesar sepanjang 2022. Namun, kondisi ini bertolak belakang dengan keadaan ekonomi penduduknya. Banjirnya investasi tidak serta merta membuat penduduk Jawa Barat sejahtera, yang ada tsunami kemiskinan terus meluas dari tahun ke tahun. 

Hasil data BPS per Maret 2021, persentase penduduk miskin provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-16 terendah nasional. Namun jumlah penduduk miskin provinsi Jawa Barat masih di urutan ke-2 terbanyak nasional. Angka kemiskinan mengalami peningkatan sebesar 8,4 persen, atau sekitar 4,2 juta jiwa per Maret 2021, dibandingkan dengan angka kemiskinan per Maret 2020 yang mencapai 7,88 persen atau sekitar 3,9 juta jiwa. (Kompas.com, 24/8/2021)

Menurut Wagub Uu, ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan di Jabar di antaranya: tingkat pendapatan rumah tangga sangat rendah, tidak memiliki pendidikan dan keterampilan sangat rendah atau tidak sekolah, rendahnya tingkat kesehatan dan tidak cukup memiliki akses ke fasilitas kesehatan serta keterbatasan akses terhadap lapangan kerja.

Semestinya Wagub  menyadari bahwa  banjirnya investasi yang masuk sebagai penyebab terbesar badai kemiskinan melanda Jabar. Tengoklah, investasi yang masuk ke Jawa Barat tahun 2022 mencapai Rp 174,6 triliun. Padahal, menurut pakar ekonomi Dr. Arim Nasim, SE.,MSI.,AK.,CA., tetap tingginya angka kemiskinan di tengah banjirnya investasi karena investasi hanya alat penjajahan Barat sehingga yang menikmati para kapitalis bukan rakyat. Melalui investasi, mereka bisa meraup keuntungan yang luar biasa dari pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat. Investasi asing akan semakin mengokohkan penjajahan ekonomi dan semakin melemahkan kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi. Jelaslah, bahwa tingginya angka kemiskinan di Jabar karena masuknya investasi hampir di semua sektor. 

Kemiskinan yang melanda Jabar dan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia adalah permasalahan sistemis yang muncul saat ini. Kapitalisme sekularisme yang dianut telah melahirkan sistem politik ekonomi yang rusak. Sistem ini diusung oleh negara-negara adidaya, lalu dipaksakan penerapannya di negeri-negeri lainnya salah satunya dengan menggelontorkan dana investasi. 

Maka satu-satunya solusi dari problem kemiskinan adalah melakukan perubahan total atas sistem yang ada dan mengubahnya dengan sistem yang berbeda. Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam yang tegak di atas asas akidah dan standar halal dan haram.

Sistem Islam terbukti telah memberikan jaminan kesejahteraan, keadilan, dan keberkahan bagi semua orang bukan sekedar teori atau wacana angan-angan saja. Hampir 14 abad lamanya sistem ini tegak dan melahirkan peradaban mulia dan mewujudkan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang tiada bandingannya.

Khilafah atau penguasa dalam Islam benar-benar akan memfungsikan dirinya sebagai pengurus umat sekaligus pelindung mereka, orang per orang. Karena mereka paham  bahwa kepemimpinan adalah amanah besar yang harus siap dipertanggungjawabkan di hari pengadilan kelak.

Selain paradigma yang luas soal kepemimpinan, aturan Islam juga menjamin keadilan dan kesejahteraan, mulai dari sistem ekonomi yang mengatur soal kepemilikan, distribusi kekayaan, sistem moneter dan keuangan, sistem perdagangan dan polugri, juga sistem hukum dan sanksi. Islam juga menegaskan bahwa sumber daya alam yang melimpah ruah tidak boleh dimiliki individu, apalagi swasta dan asing, karena sejatinya itu adalah milik rakyat yang wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat.

Oleh karenanya, aktivitas yang harus segera kita lakukan adalah memahamkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan hukum Islam secara kafah, agar tsunami kemiskinan bisa diselesaikan dengan tuntas. Tolak! Investasi yang masuk ke Jabar dan Indonesia secara keseluruhan, karena  investasi hanyalah alat Barat untuk semakin mengokohkan hegemoninya di negeri ini.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post