Paradoks Perkembangan Transformasi Digital


Oleh : Lista Juwita, S.E. 
(Aktivis Dakwah dan Ibu Generasi)


Kisah pilu negri ini bertambah lagi. Kejahatan yang dilakukan anak-anak makin marak dan ironisnya pada tingkatan yang makin sadis. Peristiwa tega pada Seorang bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diculik dan dibunuh dua remaja, karena mereka tergiur uang Rp1,2 miliar dari tawaran jual-beli ginjal di media sosial.  Kepolisian Indonesia mengatakan kasus ini tidak terkait jaringan jual-beli organ tubuh, tapi BBC News Indonesia menemukan penawaran dan permintaan ginjal dengan imbalan uang masih beredar di media sosial. Seorang ahli kesehatan masyarakat menyebut, tawar menawar ginjal di media sosial bisa berpotensi menjadi pintu masuk sindikat perdagangan orang. 

Pada Jumat (13/01), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah memblokir sebanyak tujuh laman jual-beli organ tubuh menindaklanjuti permintaan Polri. Laman itu diblokir dengan dasar UU nomor 19 tahun 2016 pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memastikan ketiganya tidak lagi dapat diakses oleh masyarakat luas. Kendati kepolisian di Makassar menyimpulkan tidak ada jaringan penjualan organ tubuh di wilayahnya, tapi penawaran jual-beli ginjal bisa ditemukan di media sosial. 

BBC Indonesia menemukan sejumlah grup publik di Facebook yang secara terang-terangan menunjukkan tawaran untuk menjual atau membeli ginjal. (bbc.com, 13-01-2023)

Grup bernama “Forum Donor Ginjal Indonesia” yang memiliki 733 anggota terdapat diskusi menjual atau membeli ginjal. Tawarannya lengkap dengan golongan darah, sampai nomor kontak yang bisa dihubungi.( (bbc.com, 13-01-2023)
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, Ede Surya Darmawan, menilai keberadaan grup atau diskusi mengenai jual-beli organ tubuh manusia di media sosial akan menjadi pintu masuk jaringan perdagangan orang. Kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar merupakan pertanda.

Perkembangan transformasi digital dalam paradigma sekuler kapitalisme
Transformasi digital di negeri ini masif dikembangkan. Sayangnya literasi digital masyarakat masih rendah. Digital yang memudahkan dalam media sosial hari ini ternyata menjadi pintu masuk kejahatan yang mengerikan.  Kemudahan mengakses informasi lewat internet dan memiliki smartphone untuk berkomunikasi bagi semua kalangan termasuk anak-anak tidak dipungkiri memberi peran terjadinya kasus ini. Bahkan, tidak jarang demi eksis di hadapan sebayanya, tetapi tidak didukung dengan dana yang memadai, membuat sebagian anak nekat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat. Terlebih lagi dunia media sosial hari ini menyuguhkan dan merangsang kehidupan yang bahagia adalah yang serba berada. 

Namun, sesungguhnya ini semua hanyalah dampak. Akar masalahnya adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. Sekulerisme adalah paham yang memisahkan urusan agama dengan kehidupan sehingga menganggap bahwa agama hanya ibadah ritual semata. Dengan asas sekulerisme maka nilai-nilai moral dan agama telah dicabut. Asas ini melahirkan paham liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, baik kebebasan berakidah, berpendapat, berkepemilikan dan bertingkah laku hingga aturan-aturan agama pun makin dipinggirkan. Dan hal ini menjadikan secara pasti melemahkan iman didalam masyarakat. Sistem sekuler kapitalis membentuk pada diri manusia menjadikan standar kebahagiaan adalah materi dan kenikmatan jasadiyah. Dengan menganggap semakin besar kenikmatan jasadiyah itu diperoleh maka hidup akan semakin bahagia. 

Dari kasus ini sangat nampak, anak yang berusia remaja sudah berpikir untuk mendapatkan materi dalam jumlah besar dengan menghalalkan segala cara. Kondisi ini didukung dengan perekonomian rakyat yang makin sulit akibat  penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Maka mendapatkan materi dengan cara instant tanpa mempedulikan halal atau haram memungkinkan dilakukan oleh sebagian masyarakat saat ini. Sedangkan transformasi digital tidak dibarengi dengan sistem pengamanan yang kuat dari negara. Akibatnya terjadilah penyalahgunaan yang membahayakan nyawa manusia. Padahal seharusnya digitalisasi dapat membawa banyak manfaat dan kebaikan apabila negara memiliki visi yang lebih mulia. Faktanya digitalisasi negri ini hanya diprioritaskan untuk kepentingan ekonomi yang didukung dari regulasi oleh negara. Memang benar tidak ada yang salah dengan kemajuan digitalisasi,  dengan adanya digitalisasi telah memudahkan kerja bagi manusia. Namun digitalisasi yang dijalankan dengan paradigma kapitalisme tidak bisa dilepaskan dari tujuan yang ingin diraih yaitu fokus mendapat profit sebesar-besarnya.

Sementara dampak-dampak flatform penerapan digital hingga efek negatif yang ditimbulkan tidak lagi menjadi bahan pertimbangan. Inilah dampak kesalahan dalam menentukan visi negara yang mengambil sistem sekuler kapitalis sehingga  nyawa manusia hilang sia-sia.
Menjadikan transformasi digital sukses memberikan manfaat kebaikan 
Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, dalam sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas, wahyu Allah sebagai pijakannya, serta memiliki aturan yang sangat rinci dan sempurna. Termasuk bagaimana pengaturan urusan teknologi. Teknologi yang dihasilkan senantiasa fokus kepada teknologi tepat guna untuk menyelesaikan problem yang ada di masyarakat. Diterapkan aturan rinci bagaimana memanfaatkan digitalisasi dalam bingkai keimanan dan untuk meraih kebaikan sehingga aman dari konten berbahaya.
Islam memandang bahwa segala sesuatu harus dipergunakan dengan menghadirkan kesadaran akan hubungan manusia dengan Allah walhasil digitalisasi akan dipandang sebagai karunia Allah Subhanahu wa ta’ala untuk mengumpulkan amal demi meraih ridho-Nya. Pemanfaatannya pun akan senantiasa terikat dengan syariat-Nya. Pandangan inilah yang akan ditanamkan melalui penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam oleh institusi Islam yakni khilafah.

Dalam sistem pendidikan Islam akan memastikan bahwa arus digitalisasi berjalan tanpa merusak fitrah dan identitas generasi. Negara juga akan hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai junnah (pelindung) yang menjauhkan mereka dari dharar atau bahaya. Sebab keamanan adalah tanggung jawab negara secara penuh. Perkembangan transformasi digital akan dikontrol oleh negara. Hingga negara memastikan tidak ada situs berbahaya yang merusak pemahaman Islam masyarakat. Seperti situs-situs yang menyebarkan pemikiran yang bertentangan dengan Islam berupa sekularisme, liberalisme, dan pluralisme dan sebagainya. Termasuk menjauhkan masyarakat dari akses transaksi ekonomi yang haram. Baik haram dari segi mekanismenya maupun keharaman barang yang ditransaksikan dibawah departemen keamanan. Negara khilafah akan mengangkat pegawai-pegawai  yang siap mengontrol hal tersebut. 

Penerapan aturan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah benar-benar akan menjaga umat dari hal-hal yang mengancam nyawa dan membentuk mereka menjadi pengguna teknologi maupun platform digital dalam bingkai keimanan dan ketaqwaan. Sehingga digital hadir memberikan manfaat kebaikan dipastikan akan terwujud. 
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post