Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Negara Yang Memalak Rakyatnya Hanya Ada Disistem Kapitalisme

Monday, January 16, 2023 | Monday, January 16, 2023 WIB Last Updated 2023-01-16T03:53:06Z

Sumber Gambar : Inakini.com

Oleh : Ai Nuryani ( Ibu Rumah Tangga)

Dikutip dari KONTAN.CO.ID, mulai hari ini, Minggu 1 Januari 2023, pemerintah menerapkan ketentuan baru terkait tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi atau karyawan. Berikut tarif pajak PPh yang berlaku tahun 2023 ini. Cek juga kelompok yang bebas pajak PPh.

Salah satunya kebijakan yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan reformasi di bidang perpajakan. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang telah diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2022.

Pajak di dalam sistem Demokrasi adalah sumber utama pendapatan negara. Dan atas nama Liberalisasi kepemilikan hasil kekayaan alam sah di miliki oleh swasta. Seperti yang kita lihat dari fakta di atas,bahwa inilah yang terjadi jika negara mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan negara. Negara akan terus mencari legitimasi untuk menambah pendapatan negara berupa pungutan pajak pada rakyat, padahal pajak telah membebani rakyat di tengah kesulitan hidup yang ada. Selain sebagai sumber utama APBN, pajak pun di tengarai sebagai alat pemerintah untuk "memalak" rakyat. Memang cara paling mudah untuk mendapatkan pemasukan negara adalah dengan pajak, tinggal memungut saja dari rakyat. Dan ini terlihat dari pengaturan pajak yang tajam pada rakyat, tetapi tumpul pada pengusaha. Rakyat pun tidak bisa berkutik karena aturan mengikat secara ketat, jika menolak tinggal kenakan sanksi, rakyat pun serba salah. Bayar pajak bikin kantong kempes, tidak bayar pajak akan di hukum. Ibarat buah simalakama.

Inilah yang terjadi ketika negara menganut sistem ekonomi kapitalisme, pajak menjadi sumber pendapatan utama negara. Di sisi lain, kekayaan alam yang Allah SWT berikan secara gratis untuk di nikmati umat, justru banyak di serahkan ke asing dengan nilai yang sangat murah. Dalam kapitalisme, pajak berlaku selamanya, alias permanen. Tetapi di dalam Islam, sistem ekonomi Islam tidak mengenal konsep pajak sebagaimana kapitalisme. Berbeda dengan tata kelola keuangan dalam sistem Islam. Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama kas  negara (baitulmal).

Pajak dalam Islam di sebut Dharibah, praktiknya sangat jauh berbeda dengan pajak dalam sistem Demokrasi kapitalisme. Dharibah tidak menjadi tumpuan kas negara, tidak pula di bebankan kepada seluruh warga, melainkan hanya pada kaum muslim yang kaya di pungut Dharibah. Meski demikian kondisi baitulmal sangatlah jarang mendapati kosong. Ini karena baitulmal memiliki sumber pemasukan melimpah, yaitu dari fa'i dan kharaj, juga kepemilikan umum dan sedekah. Kepemilikan umum misalnya, haram untuk di kuasai swasta. Dan dari sini pemasukan akan terus mengalir deras untuk Baitulmal. Negara yang memalak rakyat nya hanya akan di temukan di sistem Demokrasi kapitalisme. Sedangkan di dalam Islam, pajak atau Dharibah ini sangat jarang ada sebab kas negara selalu penuh terisi dari sumber sumber lainnya.

Maka dari itu wahai kaum muslim,jika syariat Islam di terapkan sempurna dalam bingkai Khilafah, rakyat tidak akan terbebani lagi oleh pajak, kehidupan rakyat akan sejahtera karena penguasa nya menjadikan rakyat sebagai "tuan" yang harus terpenuhi seluruh kebutuhannya.

Wallahu alam biashawab 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update