Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dirlantas Polda Sumbar Masih Tilang Manual

Saturday, January 21, 2023 | Saturday, January 21, 2023 WIB Last Updated 2023-01-21T23:55:17Z
Kondisi puluhan motor hasil penjaringan razia jajaran Dirlantas Polda Sumbar, tanpa ada atap pelindung dari hujan dan teriknya Matahari

Nusantaranews.net, Sumbar
- Razia kendaraan main tangkap, tanpa razia resmi oleh Dirlantas Polda Sumbar, membuat masyarakat ketakutan. Seolah-olah masyarakat khusus pengguna motor roda dua, seperti penjahat atau teroris. 

Yeni salah seorang pengedara roda dua kepada wartawan nusantaranews.net mengatakan, bahwa kendaraannya diberhentikan lalu dibawa petugas Dirlantas Polda Sumbar dengan alasan, tidak memakai plat nomor polisi.

Padahal, kendaraannya baru beberapa minggu saja keluar dari show room, tentu dengan jelas belum mempunyai plat nomor itu. Jangankan plat nomor, STNK kendaraanya saja belum ada.

Namun karena takut, Ia tidak banyak bicara dan menurut apa yang dikatakan petugas. Yang Ia sayangkan, kenapa dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perundang undangan, petugas lantas ini tidak melakukan razia secara resmi. Dan jika main cegat dan kejar-kejaran dijalan, itu bukanlah tupoksi petugas lantas. Karena yang biasanya, pekerjaan tersebut dilakukan oleh dept colektor, ucapnya.

Apalagi informasi dari media-media, bahwa Kapolri telah melarang jajarannya dalam melakukan tilang manual dan harus mempergunakan sistem ETLE yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sementara itu, Selfia bagian resepsionis dari pihak show room saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, bahwa untuk STNK, itu kewenangan dari Samsat Padang. Karena yang mengeluarkan itu bukan dari pihak Show room, karena pihak kami hanya menerima.

Biasanya, setelah tiga bulan semenjak motor keluar, STNK motor baru diterima pihak show room. Artinya, proses keluarnya STNK itu bukanlah kewenangan mereka. Kata Selfia.

Untuk lebih jelasnya persoalan ini, tim melakukan cross check ke Dirlantas Polda Sumbar. Dan dari pantauan lapangan ternyata memang benar banyak kendaraan roda dua yang tidak memiliki plat nomor terjaring dan diamankan petugas dihalaman belakang kantor Dirlantas Polda Sumbar. 

BACA :

Lalu tim mendatangi beberapa petugas lapangan bagian Penegakan hukum (Gakum), dan mengkonfirmasi terkait razia main cegat di jalan raya tersebut. 

Berdasarkan keterangan petugas bahwa memang ini merupakan perintah Dirlantas Polda Sumbar untuk menilang semua kendaraan yang tidak memakai plat nomor polisi. Dan kami hanya menjalani perintah atasan saja, Pak. Ucap mereka.

Untuk itu sebagai petugas lapangan, kita juga menghimbau kepada masyarakat khusus yang mempergunakan kendaraan roda dua yang baru keluar show room, agar mendesak dan meminta secepatnya STNK kendaraan kepada mereka. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mempergunakan kendaraan nyaman dan tidak merasa was-was lagi. Harapnya.

Hingga berita ini tayang redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi ke Dirlantas, Kapolda Sumbar, maupun pihak pihak terkait lainya. (Man PD/ N3K)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update