Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tren Rental Pacar, Potret Kerusakan Sistem

Monday, December 05, 2022 | Monday, December 05, 2022 WIB Last Updated 2022-12-05T15:49:06Z

Oleh: Erik Sri Widayati, S.Si.

Baru-baru ini warganet digegerkan dengan maraknya jasa rental pacar atau pasangan di Indonesia. Jasanya pun ditawarkan secara terbuka di Facebook atau Twitter dengan layanan secara online maupun offline. Tarifnya pun bervariasi mulai dari Rp 85 ribu hingga jutaan rupiah. Fasilitas yang disediakan bermacam-macam mulai dari hanya sekedar chatting, voice note, video call hingga jalan-jalan nonton atau mendatangi kondangan. Asalkan ada uang pacar gadungan bisa didapatkan. Di luar negeri fenomena rental pacar ini sudah lebih dulu berkembang.

Mengapa bisnis ini viral? 

Di dalam sistem hari ini yaitu sekularisme kapitalisme, di mana kehidupan tidak diwarnai oleh agama apapun serba boleh. Pemikiran liberalisme ini membolehkan kebebasan berprilaku memuaskan nalurinya. Demikian juga bebas cara mencari uang. Seakan menjadi halal jika saling suka sama suka dan dianggap tidak merugikan orang lain. Tuntutan kebutuhan sekaligus gaya hidup menjadi dorongan kuat selain terkait masalah seksualitas.

Di masyarakat pun bisnis ini seakan lumrah seiring dengan perkembangan teknologi yang digunakan. Mudahnya alat komunikasi membuat seseorang dengan mudah berinteraksi. Berkencan tidak harus dengan pasangan resmi. 


Bagaimana dalam Islam?

Islam sebagai agama mayoritas penduduk negeri ini memberikan panduan. Hidup di dunia hanya sementara dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas perilakunya di dunia. Inilah alasan mengapa tidak ada bebas nilai dalam Islam.

Islam sangat jelas mengharamkan gaul bebas dengan lawan jenis bukan mahram. Islam tidak hanya melarang perzinahan tetapi hal-hal yang membangkitkan naluri seksual pun dilarang. Mulai dari obrolan berbau seksual baik chatting ataupun bertemu secara langsung hingga sekedar jalan-jalan atau nonton. 

Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’: 32)

Saat ini ada arus perusakan yang besar dan masif terhadap generasi muda sehingga pemikiran dan tingkah lakunya bertentangan dengan syariat Islam. Perusakan pemikiran dan perilaku generasi muda ini terlihat dari masifnya upaya penyebaran pemikiran sekularisme dan liberalisme melalui berbagai media. Bayangkan betapa mudahnya mengakses pornografi dan banyaknya cara mencari uang dengan sekedar asal dapat untung. Berbagai film, novel, iklan atau banyak konten diunggah di media sosial yang menggambarkan aktifitas seksual.

Dampak Bisnis Rental Pacar

Dampak berkembangnya bisnis ini adalah masyarakat akan semakin permisif dan tidak peduli pada agama. Obrolan mesra tidak harus dengan pasangan resmi untuk membina rumah tangga yang harmonis. Tapi hanya kesenangan sesaat. Tidak berfikir tentang pernikahan yang di dalamnya banyak masalah yang harus diselesaikan. Tidak peduli dengan masa depan. 

Secara umum di masyarakat tentu akan marak perzinahan dan berbagai penyakit seksual karena tidak mungkin naluri yang bangkit akan terpuaskan dengan obrolan mesra. Enggan menikah atau jika menikah tidak ada gairah dalam rumah tangga untuk membina keluarga yang harmonis. Demikian juga akan muncul penyakit jiwa yang muncul karena sering berkhayal yang jauh dari kenyataan.


Islam Menyelamatkan Generasi Muda dari Perzinaan

Allah Swt. berfirman, “Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun? Sesungguhnya, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” (QS Al-Qashshash [28]: 50)

Sistem sosial Islam telah mengatur interaksi laki-laki dan perempuan agar berjalan pada koridor yang bersih. Syariat Islam menutup setiap hal yang akan membuat naluri seksual terpenuhi dengan cara yang salah, seperti adanya larangan berkhalwat, larangan membuka aurat, serta larangan mengumbar pandangan atau perintah ghadul bashar (tidak memandang dengan syahwat).

Begitu juga sistem sanksi dalam Islam, mampu mencegah manusia dari perbuatan yang mengarah pada tindakan amoral. Perzinaan diharamkan dan pelakunya akan mendapatkan sanksi berat. Pelaku zina yang belum pernah menikah akan mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (lihat QS An-Nur: 2), sedangkan yang sudah menikah akan dirajam sampai mati.

Islam pun telah menyatakan bahwa zina akan mengundang azab bagi masyarakat. Rasul saw. pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani)

Itulah mengapa masyarakat wajib melakukan fungsi kontrol sosial sehingga tidak akan memberi kesempatan bagi siapa pun untuk melakukan perbuatan yang mendekati zina dan terlebih perzinahan itu sendiri. Islam membina ketakwaan generasi muda dengan pendidikan dan kontrol dari masyarakat. Demikian juga ketika mereka mengembangkan bisnis tentu akan mengambil jalur yang bersih sesuai dengan syariat.

Khatimah

Demikianlah kemuliaan Islam beserta syariatnya yang agung. Menata masyarakat dalam sistem khilafah yang sesuai dengan Al Qur'an dan hadits. Sementara kehidupan saat ini orang cenderung memperturutkan hawa nafsu. Sistem kehidupan sekuler kapitalis menjadikan kebahagiaan adalah fisik semata. Gambaran sistem yang rusak dan merusak manusia. Saatnya kembali kepada tatapan syariat dari Dzat Pencipta manusia. Wallahu'alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update