(Komunitas Mak Nulis)
Nasib perempuan dan anak kini masih menjadi sorotan. Hampir setiap hari kita membaca berita tak sedap yang menimpa perempuan dan anak-anak. Baik di dalam negeri maupun diluar negeri. Indonesia sendiri tengah berupaya mewujudkan lingkungan yang aman dan aman bagi perempuan dan anak. Wujud dari niatan ini terlihat dari gelaran 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Permpuan dan Anak ( HKATPA ). Kegiatan yang merupakan rangkaian akhir dari penyelenggaraan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (PPPA) Tahun 2022 ini digelar dari 25 November sampai 10 Desember 2022. Tempo.com
Sejauh ini telah banyak upaya yang dilakukan untuk menuntaskan masalah kekerasan pada perempuan dan anak. Beberapa regulasi telah diterbitkan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan undang-undang lainnya yang terkait dengannya .
Munculnya berbagai gerakan yang mendorong lahirnya regulasi untuk membela hak-hak perempuan tak lain adalah karena adanya dorongan dari gerakan yang menyebut diri mereka pembela nasib perempuan. Hanya saja basic dari gerakan ini adalah adanya tuntutan kesetaraan gender. Yang juga dikenal dengan sebugtan gerakan feminisme. Mereka memandang bahwa adanya kekerasan pada perempuan terjadi karena adanya kesalah pahaman terhadap perempuan. Menurut mereka terdapat dogma-dogma di masyarakat yang menyudutkan perempuan. Misal, perempuan makhluk yang lemah, tidak mampu bekerja keras sebagaimana laki-laki, perempuan layak disakiti , dan perempuan tidak berhak membela diri. Pada faktanya pandangan-pandangan salah ini masih ada di tengah-tengah masyarakat. Lantas kaum feminis pun menjadikan agama sebagai salah satu penyebab adanya kebolehan kekerasan pada perempuan. Oleh karena itu mereka berupaya untuk membuang unsur agama dalam menyelesaikan persoalan perempuan, atau jika tidak mereka berupaya untuk memelintir aturan agama –dalam hal ini syariat Islam- yang berkenaan dengan perempuan. Kemudian mereka susuaikan dengan pemahaman akal mereka.
Mengatasi masalah perempuan harus menyentuh akar persoalan.
Adanya kekerasan pada perempuan dan anak sejatinya muncul dari kehidupan yang didalamnya menerapkan system kehidupan liberal kapitalisme. Sistem kehidupan ini membolehkan manusia berbuat sesuai keinginan mereka tanpa ada batasan. Hal ini sangat berbahaya terutama bagi hubungan laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat. Memberikan peluang munculnya perilaku kekerasan pada perempuan dan anak. Bahkan juga perilaku buruk lainnya, seperti merendahkan, menghina dan melecehkan. Selama nilai-nilai liberal yang menjadi acuan membuat regulasi , maka persoalan ini tidak akan berakhir.
Islam diturunkan Allah sebagai pencipta manusia. Tentu lebih tahu aturan terbaik untuk kehidupan manusia. Aturan-aturan Allah mencakup seluruh aspek kehidupan. Termasuk kehidupan perempuan dan anak. Dalam aturan kehidupan umum , perempuan sebagai bagian dari masyarakat mendpat hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Pada beberapa hal yang menyangkut kekhasan perempuan, seperti melahirkan dan menyusui, Islam pun mengaturnya. Dalam hal mengekspresikan diri di dunia kerja, Islam tidak melarang perempuan berkarya. Tentu semuanya dalam batasan yang diijinkan syariat. Islam memandang perempuan harus dijaga dan dihormati. Perempuan adalah saudara bagi laki-laki. Dalam hal ini Islam melarang melakukan tindakan pelecehan dalam bentuk apapun terhadap perempuan. Apalagi tindak kekerasan. Sanski tegas akan diberlakukan kepada siapa saya yang melanggar hak-hak perempuan sesuai aturan Islam.
Syariat islam mengatur kehiduapn umum dan kehidupan khusus perempuan sedemikian rupa. Pun sama halnya dengan hak anak-anak. Fakta sejarah membuktikan terpenuhinya hak-hak anak dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Sehingga anak-anak ini tumbuh menjadi generasi cemerlang tanpa harus kehilangan haknya.
Sudah saatnya, jika kita menginginkan tidak lagi terjadi kekerasan pada perempuan dan anak. Maka solusi paripurna ialah menerapkan sistem Islam. Wallahua’lam.

No comments:
Post a Comment