Oleh
: Sri Kuntari (Muslimah Peduli Umat)
Bulan Desember merupakan bulan spesial bagi mereka yang beragama
Nasrani, di mana pada bulan itu merupakan hari besar mereka menyambut perayaan
Natal, akan tetapi para pemuda dari gereja protestan di Maluku menampilkan
kolaborasi musik Natal bersama pemuda muslim dengan iringan terompet dan
rebana. Pemuda gereja protestan di Maluku menyelenggarakan Christmas Carol
bertemakan "Badendang Deng Menyanyi Sambut Tete Manis". Dengan menampilkan
kolaborasi musik bersama pemuda muslim, serta sejumlah komunitas musik lainnya
yang ada Kota Ambon, Maluku.
Menghargai secara baik dengan penganut agama lain, atau istilahnya
kerukunan antar umat beragama tentu saja diizinkan dalam Agama Islam. Islam
melarang untuk tidak mengganggu hak-hak kaum kafir. Akan tetapi tidak
kebablasan dalam bertoleransi beragama. Bukan hanya ucapan Selamat Hari Natal,
pada bulan Desember juga ada permasalahan lain yang sering berulang. Seperti,
seorang muslim memakai atribut Natal karena “dipaksa” oleh perusahaan tempat ia
bekerja dan menghadiri perayaan Natal. Hal itu tentu bukanlah sesuatu yang
lumrah, karena penggunaan atribut agama lain bagi umat Islam merupakan suatu
keharaman, baik karena adanya paksaan ataupun sukarela. Begitupun dengan
mengucapkan dan ikut andil dalam perayaannya juga haram. Jika umat Islam abai
terhadap keharaman tersebut, maka akidah keIslamannya yang menjadi taruhan. Sebagian
mereka (orang Islam) ada yang berpendapat nyeleneh sebagaimana pendapatnya
orang-orang kafir, dengan dalih toleransi. Apakah ini yang namanya toleransi? Bukan
toleransi namanya jika akidah tergadaikan.
Karena toleransi yang benar adalah untukmu agamamu dan untukku
agamaku. Bukan berarti menceburkan diri ke dalam ritual agama lain atas nama
menghormati persahabatan, perbedaan, dan alasan lain yang dibuat-buat. Bentuk
toleransi bisa juga membiarkan mereka berhari raya tanpa turut serta dalam
acara mereka, termasuk tidak perlu ada ucapan selamat dan ikut
merayakannya. Ibn Taimiyah dalam kitab
Majmu’ al-Fatawa berkata, “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh
pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang
tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).
Penerapan sistem sekuler di negeri ini telah berhasil menggerus
perlahan-lahan akidah umat Islam dengan cara yang teramat halus. Seorang muslim
hendaknya berIslam secara kaffah, memurnikan akidah hingga layak dikatakan
sebagai muslim sejati, bukan sekedar Islam KTP. Perkara yang remeh temeh bisa
menjadi perkara besar jika tidak mengetahuinya. Meskipun ucapan selamat
hanyalah sebuah ucapan ringan, namun menjadi masalah berat dalam akidah.
Terlebih jika ada di antara kaum muslimin yang membantu atau ikut dalam perayaan
Natal.
Allah berfirman dalam surah al-Maidah ayat 2, : “Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah; 2)
No comments:
Post a Comment