Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SEKULARISME SASAR PEMUDA MUSLIM DENGAN KURIKULUM MBKM

Saturday, December 03, 2022 | Saturday, December 03, 2022 WIB Last Updated 2022-12-03T07:30:48Z

Oleh : Santi Villoresi

Masalah pendidikan selalu relevan dibahas kapan pun, inovasi terus berkembang seiring perkembangan zaman. Mengenai perubahan, di Indonesia sendiri sampai ada sebutan ganti menteri ,ganti kurikulum.Di tandai  dengan adanya pergantian menteri pendidikan, maka di iringi pergantian ataupun pengembangan kurikulum yang telah digunakan sebelumnya. 

Arah dalam jalannya pendidikan tentu harus jelas sesuai visi misi tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan sendiri juga sangat mempengaruhi akan diarahkan ke mana generasi yang ada pada saat ini.

Baru- baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI(Kemendikbud) telah meluncurkan
Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035  sepertinya perlu di revisi atau setidaknya perlu dikaji lagi lebih mendalam.
Sebab, dalam Road Map Pendidikan tersebut, ternyata frasa "Agama" akan dihapus dan akan digantikan dengan frasa "Akhlak dan Budaya".BANGKAPOS.COM

Road map Pendidikan memuat visi pendidikan 2035 yang bunyinya: Visi Pendidikan Indonesia 2035. Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.

Tentu saja, terkait apa yang telah diluncurkan oleh Kemendikbud ini memicu reaksi kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah beserta Ormas lainnya dan berbagai pihak berkompeten lainnya hingga pihak lintas agama, yang menyatakan keterkejutannya melihat perencanaan peta jalan pendidikan nasional yang telah diluncurkan tersebut.

Absennya frasa ‘Agama’ pun ditanggapi oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir yang menyoroti kalimat tersebut. Dia tidak menemukan ‘Agama’ dari draf rumusan paling akhir tanggal 11 Desember 2020. Dia menilai Peta Jalan Pendidikan ini sudah bertentangan dengan konstitusi karena tidak memuat frasa ‘Agama’. Kata beliau “Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja, oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” kata Haedar Nashir dalam rilis dilaman resmi Muhammadiyah seperti dikutip Minggu (7/3) (detiknews, 09/02/2022).

Jika kita kembali melihat pada fungsi pendidikan yang mencantumkan IMTAQ pada UU No. 20 Tahun 2003 tetapi pada prakteknya disekolah umum pelajaran agama hanya 1-2 jam saja ditambah masih banyak nya pelajar yang berprilaku amoral apalagi jika konsep kurikulum yang mengganti frasa agama menjadi akhlak budaya digunakan. 

Maka akan berpotensi menggiring para pelajar minim dalam memahami ilmu agama dan implementasinya dalam kehidupan, sehingga jika semakin lama ini terjadi maka generasi kita akan masuk pada jurang liberalisme semakin dalam. Ruh sekularisme atau pemisahan agama dalam pengaturan kehidupan semakin merasuk dalam diri, output pendidikan yang hidup dengan ruh ini pun akan jauh dari Islam.

Ya bagaimana tidak dikritisi karena jelas saja penghapusan hilangnya frasa "Agama" jadi polemik dan memang sangatlah patut dipertanyakan, apa latar belakang alasan mendasarnya, kenapa kok harus dihapus.

Jadi, dalam hal ini dapat di katakan bahwa penghapusan frasa Agama dalam Roadmap Pendidikan Nasional tersebut merupakan bentuk melawan Konstitusi atau inkonstitusional.

Bahwa penghapusan frasa "Agama" dalam peta jalan Pendidikan Nasional tahun 2020-2035 sangat jelas bertentangan dengan pasal 31 UUD 1945 ayat 5, yang berbunyi: "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia".

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Sangat jelas bahwa dalam pasal 31 UUD 1945 dan UU Nomor 20 tahun 2003 tetap mencantumkan frasa Agama, lantas mengapa di Road Map Pendidikan Nasional kok malah mau dihapuskan.

Karena banyak menuai kritik,maka Road Map pendidikan pun di urungkan.
Ia menegaskan, mata pelajaran pendidikan agama tidak akan dihapus dari kurikulum pendidikan Indonesia. 

"Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kita menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).
JAKARTA, KOMPAS.com -

Ia mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena frasa itu dihilangkan.
Tentu saja walaupun sudah di urungkan frasa agama dalam  Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 , namun tetap saja kita khawatir seandainya ini akan terjadi.

Moderasi bagian Deradikalisasi

Moderasi beragama yang hari ini tengah diaruskan oleh pemerintah di berbagai lini, tak bisa dilepaskan dari upaya deradikalisasi, yang merupakan agenda Barat. Ini dapat dipahami. 
Salah satunya dari sebuah buku yang dikeluarkan Rand Corporation, berjudul Building Moderate Muslim Network, pada bab 5 tentang Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World (Peta Jalan untuk Membangun Jaringan Moderat di Dunia Muslim). Dalam salah satu anak judulnya dijelaskan tentang karakteristik Muslim moderat (Characteristics of Moderate Muslims). Muslim moderat adalah orang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi; termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme, dan menerima sumber-sumber hukum non-sektarian, serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan (Angel Rabasa, Cheryl Benard et all, Building Moderate Muslim Network, RAND Corporation, hlm. 66).

Namun demikian, apa yang tertuang dalam buku tersebut tak dibawa begitu saja ke tengah kaum muslimin di Indonesia. Tentunya dikemas dengan apik agar tak nampak maksud buruknya. Jika disampaikan apa adanya, tentulah akan mendapat penolakan keras dari kaum muslimin. Maka tak heran jika hari ini bertebaran istilah baru di tengah umat, Islam Wasatiyah, Islam Nusantara, Islam Inklusif, Islam yang tak mematikan kearifan lokal. 

Semua istilah tersebut tak dikenal dalam islam, namun Barat telah membeli para penguasa di negeri muslim dan para ulama salatin untuk merekayasa agar seolah-olah istilah tersebut dari islam. Dicarilah dalil-dalil dalam Al Qur’an sebagai pembenar. Bahkan sebagai bentuk keseriusan sebagai negara pembebek Barat, proyek moderasi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Maka tak heran jika kemudian berbagai kebijakan lahir di semua lini dan dilaksanakan oleh berbagai lembaga atau institusi, di berbagai tempat, dan menyasar semua kalangan, terutama para pemuda.

Deradikalisasi Sasar Pemuda

Barat sangat memahami bahwa kekuatan sebuah peradaban bertumpu pada kaum mudanya. Merekalah yang kelak akan melanjutkan estafet kepemimpin. Oleh karenanya untuk mencegah kembalinya peradaban islam, mereka berupaya menjauhkan pemuda muslim dari nilai-nilai dan ajaran islam.

Oleh karenanya, banyak program moderasi beragama sebagai upaya deradikalisasi  di kalangan kaum muda diaruskan melalui dunia pendidikan. 

Program MBKM yang diusung  Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim sebagai buktinya.  Menurut Nadiem, moderasi beragama sangat penting diajarkan karena salah satu dari tiga “dosa besar pendidikan” di Tanah Air adalah intoleransi beragama.

Nadiem pun membuat kurikulum moderasi beragama untuk disisipkan dalam Kurikulum Program Sekolah Penggerak yang  disusun bersama Kementerian Agama (Kemenag). 

Begitu pula di tingkat perguruan tinggi dibuatlah kurikulum Kampus Merdeka, yang menuntut 20 SKS membebaskan mahasiswa  mengisi kegiatan di luar kampus. Dimana salah satu bentuk kegiatan di luar kampus adalah  pertukaran mahasiswa dalam rangka saling mengenal ajaran agama sehingga tidak menganggap agamanya paling benar.

Dan pada bulan Juli 2020 dalam sebuah acara Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) yang diselenggarakan secara virtual, Nadiem menegaskan bahwa ia telah menjalankan program Kampus Merdeka untuk menghasilkan mahasiswa yang unggul dan bisa menjadi pendisrupsi revolusi industri (RI) 4.0. Selain itu, diungkapkan juga bahwa program tersebut telah mendapat dukungan positif dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah mengeluarkan insentif terkait sejumlah penelitian vokasi. 

Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto merasa bahagia dengan kesungguhan pemerintah dalam memajukan pendidikan berbasis industri di tanah air dan khusus perhatiannya terhadap pendidikan vokasi. Melalui Wikan, Kemendikbud akan memulai gerakan “Pernikahan Massal” (Link and Match). Program tersebut akan menikahkan pendidikan vokasi dengan dunia industri dan dunia kerja. 

Komitmen perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum berbasis industri sepertinya sudah menjadi syarat mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi di era persaingan global. Bahkan program ini beresonansi dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa ia meminta perguruan tinggi melibatkan industri untuk mendidik para mahasiswa. 

“Ajak industri ikut mendidik para mahasiswa sesuai dengan kurikulum industri, bukan kurikulum dosen, agar para mahasiswa memperoleh pengalaman yang berbeda dari pengalaman di dunia akademis semata, “ kata Jokowi dalam Konferensi Forum Rektor Indonesia yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada, pada Selasa 27 Juli 2021 (Kompas.com).

Wajar memang jika pemerintah dengan segenap elemen (kabinet)-nya bersinergi untuk menyukseskan kurikulum pendidikan berbasis industri. Ini sesuai dengan nafas politik ala kapitalisme yang memiliki orientasi pada kapital (modal/uang/materi). Sehingga derivate kebijakannya akan mengikuti asas kapitalisme sebagai porosnya, termasuk kebijakan dalam pendidikan. 

Kurikulum pendidikan berbasis industri bertujuan untuk menghasilkan SDM kampus yang memiliki keterampilan praktis sesuai kebutuhan industri, sehingga ketika mahasiswa lulus akan terserap oleh industri/dunia kerja secara cepat. Kampus akan menggandeng beberapa industri di Indonesia maupun luar Indonesia untuk terlibat langsung dalam pengembangan pendidikan, pelatihan serta program sertifikasi sebagai contoh Kalbis Institute. Kalbis hadir dengan kurikulum baru, nama fakultas baru, visi misi pendidikan yang baru, yang telah disesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini. 

Jika kita mengacu perkataan yang disampaikan presiden Joko Widodo, mahasiswa perlu dididik dengan kurikulum industri bukan kurikulum dosen, tersirat makna bahwa pemimpin negeri ini berharap generasi anak bangsa tumbuh sebagai mesin uang (pekerja) bukan pemikir (intelektual). Ini sangat berbahaya, mengingat Indonesia  sebagai pengusung moderasi beragama di lingkup pendidikan, semakin terlihat kebijakan sekulernya, ketika menetapkan peta jalan pendidikan nasional. 

Pada draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hilang kata “agama” dari draft visi pendidikan Indonensia tersebut. Ini menjadi perhatian serius. Islam seharusnya dijadikan faktor mendasar bahkan esensial dalam pendidikan di Indonesia. Ini bukti pengaruh pemikiran sekuler sangat berpengaruh dalam sistem pendidikan Indonesia. Padahal kita melihat pendidikan sekuler yang telah lama diterapkan di negeri ini nyata gagal membawa nilai-nilai kebaikan.

Kemenag  sendiri menetapkan seluruh materi ujian madrasah, materi yang mengandung konten khilafah dan jihad (perang) untuk ditarik dan diganti. Ajaran tentang khilafah dan jihad telah dianggap ajaran yang berkonten radikal. Ada 155 buku pelajaran Agama Islam telah dihapus oleh Kemenag di era Fachrul Razi tentang ajaran yang dianggap radikal tersebut. Menag juga telah mengungkapkan bahwa penghapusan konten khilafah dan jihad yang dianggap radikal merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dibangun dimulai dari sekolah.

Sungguh miris membayangkan para pemuda, generasi calon pemimpin umat ini jauh dari nilai-nilai Islam dan tak mengenal ajaran islam. Mereka akan menjadi generasi berkarakter moderat, yaitu inklusif, toleran dan sekular. Generasi inklusif, generasi yang tak mau atau enggan menampakkan keislamannya karena tak ingin  dianggap beda dengan lingkungan sekitarnya. 

Generasi moderat akan sangat  toleran terhadap kemaksiatan.  Bersikap tak peduli dengan  kerusakaan dan kemaksiatan  di sekitarnya. Mereka menjadi pribadi-pribadi yang individualis dan minimalis. Padahal karakter seorang muslim yang dituntut islam adalah peka ketika melihat kemaksiatan. 

Sebagaimana yang tertuang dalam HR. Muslim.   "Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman."
Cegah Kebangkitan, Kokohkan Hegemoni Kapitalisme

Sekali lagi, moderasi islam adalah upaya Barat melemahkan kaum  muslimin  dengan cara menjauhkan mereka dari pemahaman islam yang lurus dan benar.  Itupun yang mereka lakukan di akhir masa Daulah Utsmaniyah. Dengan lemahnya umat dari pemahaman islam, mereka lemah pula dalam menjaga daulah. Hingga ketika daulah  meraka hancur dan posisi kepemimpinan di gantikan langsung oleh kapitalis Barat, barulah mereka tersadar. Dan jalan yang mereka tempuhpun sama, menyasar kalangan muda dengan merusak pemikiran dan nilai-nilai Islam yang dianutnya.

Kali inipun Barat ingin mengulang kesuksesannya dengan menggelontorkan dana trilyunan rupiah dalam proyek moderasi ini. Dengan dana yang sangat besar tersebut menjadi penyemangat penguasa jahat dan ulama salatin menyerang Islam. Mereka menyatakan bahwa ajaran jihad, khilafah dan penerapan syariah Islam secara kaffah bisa memicu radikalisme.
Khilafah sebagai kekuatan politik umat Islam dinarasikan sebagai ancaman pemecah belah kesatuan bangsa. Dituding sebagai ide transnasional, ide asing yang wajib ditolak. Mereka sengaja mengalihkan perhatian umat, bahwa kapitalisme dan demokrasilah yang sejatinya ide asing. Ide yang dipaksakan di negeri yang mayoritas penganut Islam. 
Mereka benturkan khilafah dengan narasi NKRI harga mati. Seolah khilafah yang akan mengoyak negeri ini. Padahal dengan sistem kapitalisme yang dianut oleh rezim ini, membuat negeri bukan hanya terkoyak, tapi malah ‘sold out’. Betapa tidak, dengan sistem kapitalisme liberal yang tak mengenal jenis pembagian kepemilikan membuat kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang. Kepemilikan umum dan kepemilikan  negara bisa dikuasai oleh swasta. Dalam sistem kapitalisme, negara menjadi malas mikir,  suka mencari jalan pintas, memposisikan dirinya layaknya makelar yang menjual harta rakyat pada asing dan aseng.
Makin jelas,  moderasi beragama sejatinya upaya deislamisasi. Menjauhkan umat islam dari nilai-nilai dan ajaran islam. Umat islam  lebih mengenal nilai-nilai Barat. Sekularisme-demokrasi, liberalisme, pluralisme, nasionalisme dan turunannya. Pemikiran asing tersebut dipropagandakan sebagai paham yang tidak berseberangan dengan Islam; sebagai sesuatu yang harus diterima oleh kaum Muslim. Maka tak heran jika muncul di tengah umat, khususnya kaum muda ‘insecure’ dengan keislamannya. Merekapun menjadi generasi latah terhadap tingkah polah pemuda Barat. Ikut menyuarakan gaya hidup ‘freesex’, ‘freechild’. Bahkan di tataran aqidah, fenomena kaum muda yang mengaku atheis dan agnostik pun mulai marak.

Dengan nilai-nilai yang ditanamkan oleh Barat, umat-khususnya para pemuda yang akan menjadi pemimpin masa depan, akan kehilangan jati dirinya. Visi akhirat hilang, misi menjadi umat terbaikpun  sudah jauh dari pikiran. Capaian dunia di depan matalah yang ingin mereka raih. Dengan pandangan yang hanya berorientasi pada dunia saja, mudah bagi Barat membeli jiwa-jiwa mereka sehingga makin memudahkan Barat dalam menguatkan hegemoni mereka di tengah kaum muslimin.
Di sisi yang lain, moderasi beragama juga merupakan upaya depolitisasi. Menjauhkan islam politik dari kehidupan. Umat dan kaum mudanyapun mencukupkan diri pada ibadah mahdloh semata (minimalis). Tak peduli akan wajib dan butuhnya penerapan syariah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Lebih miris lagi, mereka phobi terhadap ajaran islam, turut menolak dan mengahalang-halangi upaya penegakan syariah dan khilafah dengan mengatasnamakan perang melawan radikalisme

Umat Islam Bisa Kuat dan Bangkit Hanya dengan Islam

Umat islam adalah umat pilihan. Allah sendiri yang berikan predikat mulia tersebut atas  mereka. Sebagaiman tersurat dalam QS. Ali Imran : 110

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.
Kunci untuk menjadi umat mulia adalah berpegang pada Islam.Sebaliknya meninggalkan islam mengantarkan pada kehinaan.  Demikian yang disampaikan Umar bin Khaththab,“Kita adalah umat yang pernah hina dan lemah, lalu Allah menguatkan dan memuliakan kita dengan Islam. Kalau kita mencari kemuliaan selain dengan agama ini Allah akan menghinakan kita”.

Dengan demikian satu-satunya jalan membangkitkan umat, mengembalikan kemuliaannya  adalah dengan melakukan dakwah di tengah umat. Gerakan dakwah yang massif adalah upaya nyata membangun kesadaran politik di tengah umat dengan menancapkan aqidah islam di tengah umat.

Pada dasarnya aqidah islam bukan hanya aqidah ruhiyah, yang membahas tentang urusan-urusan keakhiratan. Namun akidah islam  juga merupakan akidah siyasiyah, yang menjadi dasar pembahasan tentang pemeliharaan urusan-urusan keduniaan. Maka hukum-hukum yang berkaitan dengan  pembebanan hukum, kebaikan, keburukan, perdagangan, sewa-menyewa, perkawinan, corporation (syirkah), warisan, terkait dengan akidah siyasiyah. Begitupula hal-hal yang masih berkaitan dengan pemeliharaan persoalan tersebut, seperti mengangkat pemimpin jama’ah, ketaatan kepada pemimpin serta mengoreksinya, seperti juga sanksi-sanksi hukum dan jihad, juga merupakan bagian aqidah siyasiyah.

Sehingga tak dikenal dalam islam, istilah ‘politik itu kotor’. Justru  politik adalah bagian dari islam. Akidahnya saja sudah disebut sebagai akidah siyasiyah (akidah politik), bagiman mungkin politik dipinggirkan. ‘Politik itu kotor’ hanyalah narasi yang dibuat Barat agar kaum muslimin menjauhi politik, sehingga mereka leluasa bermain di dalamnya. Urusan kehidupan dunia kaum muslimin dalam genggaman mereka.

Sudah berabad lamanya umat ini mengalami kehinaan. Saatnya mengembalikan mereka menuju kemuliaannya. Memang bukanlah pekerjaan mudah. Betapa tidak., posisi umat hari ini ibarat sudah jatuh di lumpur, ditimbuni pula oleh sampah berupa nilai-nilai dan paham kapitalisme yang rusak. Walhasil dakwah di tengah umat menuntut  menjadikan islam sebagai naar dan nuur. Naar (api) yang membakar pemikiran-pemikiran kapitalisme yang rusak dan nuur (cahaya) yang menjadikan islam sebagai solusi, penerang jawaban atas persoalan yang menghimpit umat.      
Wallahu alam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update