Pegawai Swasta
Parlemen Rusia akhirnya menyetujui RUU yang memperluas larangan propaganda LGBT pada Kamis (24/11/2022). UU ini nantinya akan mengatur setiap tindakan atau informasi yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan homoseksualitas, baik di depan umum, online, atau dalam film, buku, iklan, dan pelakunya dikenakan denda yang berat. Namun, dilansir dari Reuters, undang-undang baru itu masih membutuhkan persetujuan dari majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin. (Kompas.com, (25/11/2022)
Di bawah UU LGBT yang baru ini, pelanggar dapat didenda hingga 400rb rubel (Rp103 juta) dan organisasi 5 juta rubel (Rp1,3 miliar) karena menyebarkan LGBT. Sementara sanksi untuk warga asing bisa di tangkap dan pengusiran hingga 15 hari dari Rusia. Ketua Parlemen Rusia, Vyacheslav Volodin mengatakan “hal ini akan melindungi anak-anak kita dan masa depan negara kita dari kegelapan yang disebarkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa."
Beberapa yang sudah dilakukan oleh Rusia sejauh ini adalah menjatuhkan denda kepada TikTok sebanyak 3 juta rubel di bulan lalu karena mempromosikan video dengan tema LGBT. Sementara regulator media Rusia meminta penerbit untuk menarik semua buku yang berisi propaganda LGBT dari penjualan.
Lalu Bagaimana dengan Indonesia ? Bukankah negeri ini mayoritasnya adalah muslim, yang jelas melarang dan mengutuk aktivitas LGBT?
Jika kita Analisa pergerakan LGBT di dunia khususnya di Indonesia, sudah tidak terbendung lagi. Pertama, Indonesia saat ini kondisinya bisa seperti Filipina dimana LGBT bebas berpropaganda karena mendapat dukungan luas dari berbagai elemen mulai dari civil society, intelektual, law maker, aktivis, ormas, kampus, tokoh dan publik figur. Kedua, bisa seperti Vietnam dimana pernikahan sesama jenis dibolehkan walau tidak tercapat dalam catatan sipil.
Dalam sistem demokrasi sekuler yang dianut Indonesia, pelaku LGBT bebas secara masif dan sistematis berperilaku bahkan mengajak yang lainnya agar jumlah komunitas LGBT dan penyokongnya semakin besar. Propaganda LGBT mudah masuk melalui media-media yang lekat dengan keseharian kita, seperti media sosial, film, tayangan televisi, dan buku-buku yang kita baca.
Tidak ada data pasti jumlah LGBT di Indonesia, tetapi dipastikan jumlahnya dari tahun ke tahun meningkat. Estimasi Kemenkes pada tahun 2012, terdapat 1.095.970 guy baik yang tampak maupun tidak. Lebih dari lima persennya (66.180) mengidap HIV.
Adanya ruang eksis bagi kaum yang dilaknat Allah Swt. ini adalah akibat paham liberalisme yang dijamin oleh sistem kapitalisme. Sistem kapatalisme sendiri telah diterapkan hampir di seluruh negara di dunia. Bahkan, lembaga-lembaga internasional menyerukan dunia untuk menerima keberadaan kaum LGBT ini atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) tak peduli apakah negeri muslim atau bukan.
Padahal, eksistensi LGBT jelas-jelas mengancam kehidupan masyarakat. Sebab generasi tidak akan lahir dari hubungan sesama jenis, belum lagi perilaku mereka memicu munculnya penyakit menular seksual seperti HIV/Aids. Eksistensi LGBT tidak akan pernah lepas dari kehidupan umat manusia, jika negara Indonesia masih menerapkan sistem kapitalisme. Sistem ini berasasakan sekularisme yakni memisahkan aturan agama dari kehidupan, sehingga manusia bebas membuat dan menetapkan aturan mengikuti aturan hawa nafsunya. Karena itu solusi dari LGBT adalah meninggalkan sistem kapitalisme-liberal dan kembali kepada syariat Islam.
Islam memandang perilaku LGBT jelas menyimpang dan haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa karena itu tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apapun. Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR Ahmad)
Ketika ada kemungkaran oleh para pelaku LGBT, maka semua anggota masyarakat harus berusaha mencegah, mengingatkan, menegurnya bahkan ikut memberi sanksi sosial. Sehingga LGBT bisa dicegah dan dihentikan, dan itu hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam kafah dalam bingkai khilafah. Karena sistem inilah yang akan melahirkan rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam bishshawab

No comments:
Post a Comment