Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PERINGATAN DAN KAMPANYE 16KHtP, BUKAN SOLUSI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Saturday, December 03, 2022 | Saturday, December 03, 2022 WIB Last Updated 2022-12-03T10:26:28Z

OLEH : UMMU ALMIRA

Bulan November menjadi bulan peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) tepatnya jatuh pada tanggal 25 November - 10 Desember. Kampanye ini bertujuan untuk mencegah kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak.

Lahirnya Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan(16HKtp) berawal dari seruan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) agar setiap tanggal 25 November, negara pihak Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) menyampaikan laporan terkait upaya-upaya pencegahan dan penanganan femisida. HAKtP ini diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap tiga perempuan, yakni Mirabal bersaudara yang merupakan pegiat HAM yang tewas dibunuh (femisida) karena perjuangan mereka menegakkan HAM di negara Dominika.

Indonesia yang merupakan bagian dari (CEDAW), mulai mengadakan kampanye 16HKTP di beberapa daerah. Salah satu Organisasi perempuan Mahardika turut ikut mengadakan aksi nasional untuk memperingati 16HKtP tersebut yang digelar di empat kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Banjarmasin, Makassar, dan Samarinda.

Kampanye 16HKtP juga dilakukan Dinas Pemberdayaan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta guna untuk mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak di Jakarta.

Namun peringatan dan kampanye 16HKtP yang diadakan di Indonesia sudah berlangsung sejak 2001 lalu ini, belum juga bisa mengatasi kekerasan terhadap perempuan. Hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk membendung problematika tersebut, sama sekali membuahkan hasil. Malah Setiap tahun selalu ada kasus kekerasan dan deskriminasi perempuan semakin meningkat. Solusi yang dicanangkan pemerintah hanya menjadi lingkaran setan yang tiada ujungnya.

Dikutip dari metro.tempo.com, Ketua Organisasi perempuan Mahardika (Mutiara Ika) mengungkapkan "Hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi dan mewujud dalam berbagai bentuk," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Minggu 27 November 2022.

Persoalan ini jelas membutuhkan solusi tuntas yang menyeluruh dan menyentuh akar persoalan. Dengan solusi Islam. Mengubah cara pandang yang salah terhadap dunia dengan cara pandang yang sohih yakni menjadikan akidah islam sebagai asas dan tolak ukur perbuatan dalam menajalani kehidupan.

Dan hanya Islam yang mampu memberikan sanksi dan memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan. Karena hukum yang dipakai datangnya langsung dari Allah SWT. Yang dapat memuaskan akal dan menentramkan jiwa.

Rasulullah saw. bersabda,"Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal, yakni orang yang berzina, orang yang membunuh, dan orang yang murtad dan keluar dari jemaah." (HR Bukhari, Muslim, At-Tirmidzy, An-Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimy)

Terkait qisos Allah SWT berfirman
يأيها الذين امنوا كتب عليكم القصاص في القتلى
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh." (QS Al-Baqarah: 178).

Di dalam Islam, dunia hanyalah tempat beramal yang akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak. Cara pandang yang sahih ini akan melahirkan aturan kongkrit yang akan menjadi tameng dalam setiap perbuatan induvidu. Umat manusia akan menjadikan baik dan buruk, halal dan haram sebagai tolak ukur perbuatannya. Dan negara menjadi andil terbesar dalam merealisasikan aturan sohih tersebut.

Dan negara memiliki andil terbesar dalam merealisasikan aturan sohih tersebut. Negara akan selalu memperhatikan setiap bentuk perbuatan rakyatnya dan menjamin keamanan dan ketenangan dalam lingkungan masyarakat dan keluarga. Kaum wanita akan dilindungi harkat dan martabatnya sebagai ummu warobatul.

Hanya dalam naungan sistem Islam itu akan terwujud. Karena hanya Islam satu-satunya yang mampu memberikan perlindungan terhadap perempuan. karena hanya hukum Islam yang mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan. 

Wallahu a'lam bishawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update