Nusantaranews.net, Payakumbuh - Setelah sukses mengaktifkan kembali Terminal Koto Nan Ompek dan mengembalikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke sana pada tahun 2021 lalu bersama jajaran Unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh kembali berinovasi di tahun 2022 ini.
Beberapa inovasi itu seperti sistem terbuka pada setiap lini pelayanan, pelayanan setoran parkir memakai sistem pembayaran non tunai, dan pelayanan kegiatan masyarakat yang memakai sarana jalan untuk pesta, perayaan, dan lain-lain.
Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh merupakan sebuah Organisasi Perangkat Daerah ber-Type C yang dikepalai seorang Kepala Dinas, dengan dibantu oleh seorang Sekretaris, 2 (dua) orang kepala Subbag, 2 (dua) orang Kepala Bidang, dan 6 (enam) orang Kasie serta 3 (tiga) orang Kepala UPTD dan 3 (tiga) orang KTU UPTD
Kepala Dinas Perhubungan Devitra kepada media, Selasa (6/12), mengatakan sebagai bentuk komitmen pelayanan terbuka pada instansinya, pimpinan beserta staf di lingkungan dinas perhubungan kota payakumbuh dan jajaran, telah menyatakan sanggup dan akan memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan ramah sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta bebas dari pungutan liar (pungli). Apabila tidak menepati janji ini, bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang yang berlaku.
"Komitmen ini dibuat merupakan amanat dari Wali Kota Rida Ananda, peningkatan pelayanan publik harus diikuti oleh peningkatan SDM. Transaksi di dishub sudah memakai sistem IT, ini pula yang akan meminimalisir terjadinya praktik pungli oleh oknum di dinas," kata Devitra.
Selanjutnya, untuk pembayaran Parkir dan KIR juga sudah bisa dengan non tunai. Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, Itu dibuktikan dengan terjadinya beberapa perubahan pada pelayanan-pelayanan langsung, di dinas yang berkantor di Terminal Koto Nan Ompek itu.
Devitra yang, didampingi Sekretaris Hadiatul Rahmat mengatakan, untuk mewujudkan komitmen itu, masing-masing bidang dan UPTD di bawah Dishub mampu bekerja dengan baik. Menurutnya, contoh yang dapat dilihat adalah dari pelayanan KIR. Saat ini prosedur pengurusan KIR di Kota Payakumbuh paling gampang. Serangkaian tes untuk mengukur apakah sebuah kendaraan masih layak jalan atau tidak layak, sudah berlangsung cepat dan tidak bertele-tele dengan dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana di dinas perhubungan.
“Bahkan pembayaran KIR sudah dengan non tunai atau cashless, saat ini sudah lebih dari 50 persen transaksi dilakukan dengan memakai QRIS ini. Kita sedang menyiapkan pelayanan KIR online, dimana masyarakat hanya dari rumah saja. Mereka bisa mengurus administrasi pelayanan KIR melalui aplikasi yang saat ini tengah kami sediakan. Nantinya mereka hanya datang ke kantor Dishub saat uji layak kendaraannya saja,” tambahnya.
Terkait dengan urusan perparkiran yang selama ini sering disorot oleh DPRD, Devitra dan jajarannya telah berinovasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Saat ini, petugas parkir yang telah ditugaskan oleh Dishub sudah menyetor uang parkir tidak ke kantor dinas perhubungan lagi. Tapi langsung kepada bidang pendapatan badan keuangan daerah, melalui kerjasama dengan Bank Nagari.
“Kita sudah memberlakukan ini sejak awal tahun 2022 lalu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran,” katanya.
Terkait dengan pelayanan lain yang diberikan Dishub Kota Payakumbuh, pelayanan untuk masyarakat menyangkut keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Dishub Kota Payakumbuh selalu memberikan pelayanan terbaik melalui personil-personil handal dan mengayomi.
"Pengamanan dilakukan diberbagai upaya, mulai dari pengamanan parkir, pengamanan persimpangan jalan, pesta dekat jalan raya dan pengamanan penyebrangan anak sekolah. Dengan keridhoan Allah SWT, sehingga selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya. (rstp)



No comments:
Post a Comment