(Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)
Demokrasi kini menjadi perbincangan internasional, setelah sebelumnya dikeluarkan survei yang dikutip oleh Menlu dari International IDEA dan survei Freedom House, tentang demokrasi yang mengalami kemunduran selam 16 minggu berturut-turut.
Hal ini diungkapkan Retno Marsudi dalam sambutan pembukaan Bali Democracy Forum (BDF) ke-15 di Bali. (nasional.kompas.com, 8/12/2022)
Tak dapat dimungkiri, demokrasi menjadi paham yang begitu diagungkan seluruh dunia. Kehadiran demokrasi dianggap mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Sebab, rakyat memiliki kedudukan tertinggi dalam menentukan aturan dan hukum, sebagaimana terkutip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi pula dinilai mampu menjamin hak-hak warga negara. Suara rakyat akan menjadi penentu keputusan yang diambil.
Namun faktanya, demokrasi hanya menjadi hitam di atas putih. Kesenjangan terus dirasakan, tingkat kemiskinan makin meningkat, pengangguran kian merambat, serta kepemilikan SDA tak lagi menjadi milik dalam negeri seutuhnya. Suara rakyat hanya menjadi cuitan bagi mereka yang merasa terganggu kepentingan. Namun, menjadi emas apabila suara rakyat menjadi peluang dalam menduduki bangku kekuasaan.
Oleh karena itu, kecacatan demokrasi kini telah tampak jelas menghiasi lini kehidupan bernegara. Hal tersebut dapat dilihat dari substansi demokrasi, di antaranya:
Pertama, kedaulatan di tangan rakyat. Suara rakyat dijadikan sebagai penentu keputusan. Namun, fakta justru sebaliknya, faksi partai menjadi penonjol keputusan terealisasi, suara rakyat tak lain hanya sebagai formalitas berjalannya kompetisi.
Kedua, rakyat sumber kekuasaan. Pengklaiman ini juga menjadi poster kebingungan bagi masyarakat. Sebab, faktanya sumber kekuasaan negara dikuasai oleh para oligarki dalam maupun luar negeri. SDA milik negara dioperasionalkan oleh para oligarki, sedangkan negara hanya sebagai regulator dalam penguasaanya. Maka tak heran, jika keberadaan oligarki mengancam kedaulatan negara. Kekuasaan yang seharusnya dikelola oleh negara dan dialokasikan kepada masyarakat harus terhambat, disebabkan adanya dominasi para oligarki terhadap SDA yang dimiliki.
Ketiga, demokrasi memiliki empat sumber kebebasan, di antaranya: kebebasan beragama, berpendapat, berperilaku, dan berkepemilikan. Empat kebebasan tersebut juga mengalami kontradiksi. Pasalnya, kebebasan beragama memberikan ruang bagi siapa saja dalam memeluk agama apapun. Dalam hal ini, tentu memberikan celah bagi umat Islam untuk keluar dari agama, sedangkan syariat Islam melarang umatnya untuk keluar dari agama Islam.
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agama-Nya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (TQS. Al-Baqarah: 217)
kebebebasan berpendapat juga menjadi wacana yang membingungkan. Negara memberikan hak warga negaranya untuk berpendapat. Namun, di sisi lain melarang adanya pengkritikan terhadap penguasa. Bukankah pelarangan tersebut telah menyelewengi nilai-nilai demokrasi?
Kebebasan berperilaku menjadi kebebasan bagi warga negara dalam mengekspresikan wujud dirinya dalam berperilaku, tanpa adanya batasan-batasan tertentu, mereka dibiarkan berperilaku sesuka hati. Sehingga, umat Islam tak lagi menstandarkan perilaku berdasarkan halal dan haram, mereka telah tersuasanakan dengan kebebasan produk demokrasi.
Kebebasan berkepemilikan juga memberikan hak bagi siapa saja dalam menguasai kepemilikan tertentu, tanpa memberikan kejelasan batasan yang tidak bisa dikuasai oleh pihak manapun. Semisal air, api, padang rumput yang merupakan hak kepemilikan bersama yang wajib dikelola oleh negara, bukan milik pribadi tertentu. Kebebasan inilah yang mampu merusak hak kepemilikan yang sebenarnya.
Keempat, demokrasi lahir dari penerapan kapitalisme sekularisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Kehidupan masyarakat dibiarkan liberal dan jauh dari aturan agama. Hal tersebut yang menjadikan masyarakat muslim hari ini berat dalam menjalankan syariat Islam dalam kehidupan.
Demokrasi Dalam Pandangan Islam
Demokrasi merupakan paham yang bertentangan dengan Islam, khususnya substansi kebebasan beragama, berperilaku, dan berkepemilikan. Selain itu, demokrasi berasal dari kapitalisme sekularisme, sistem yang meniadakan peran Allah Swt. dalam mengatur mekanisme kehidupan.
Demokrasi hanyalah ilusi kesejahteraan. Demokrasi hanya menjadi alat kepentingan pihak tertentu dalam meraih atau melanggengkan kekuasaan. Bahkan demokrasi menjadi senjata mematikan dalam melumpuhkan lawan dengan dalih kesejahteraan. Sehingga, umat Islam harus mampu mendeteksi berbagai paham yang menjauhkan umat dari syariat Islam, serta yang hanya memanfaatkan kepentingan golongan tertentu.
Selain itu, dalam Islam hak pembuat hukum hanya milik Allah Swt. Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur'an.
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah". (TQS. Al-An'am: 57)
Manusia tidak memiliki kekuatan maupun kapasitas dalam membuat hukum. Sebab, manusia dilingkupi dengan kelemahan dan keterbatasan yang menjadi fitrah diri. Sehingga, menjadi hal yang wajar jika demokrasi memiliki kecacatan aturan bagi kehidupan.
Alhasil, sudah seharusnya umat menyadari bahwa hanya Islamlah yang mampu menciptakan aturan yang benar, bersumber dari Allah Swt. bukan dari akal manusia. Kesadaran inilah yang mendorong syariat Islam diterapkan di seluruh dunia.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment