Infrastruktur kerap menjadi sorotan belakangan ini. Hal ini disebabkan begitu masifnya pembangunan infrastruktur di era Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur adalah salah satu visi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada periode lima tahun kurun 2019-2024.
Salah satu infrastruktur yang sedang digencarkan adalah Lintas Rel Terpadu (LRT) dan kereta cepat. LRT Sumatera Selatan atau yang juga dikenal dengan LRT Palembang, misalnya, mulai dibangun pada 2015. LRT Palembang selesai dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games berlangsung pada Agustus 2018.
Selain itu, proyek yang masih dalam proses pengerjaan adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang bakal tersambung dengan kereta Light Rapid Transit Jabodebek pada pertengahan tahun 2023 mendatang.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan LRT Jabodebek maupun Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dioperasikan secara paralel pada Juni-Juli 2023 mendatang. Nantinya titik temu 2 transportasi kereta baru ini berada pada stasiun Halim. Saat ini pembangunan kereta cepat sedang proyek pemasangan trek atau track lying yang ditargetkan rampung pada Maret 2023.
Selain karena masif pembangunannya, infrastruktur juga menjadi sorotan karena dinilai banyak pihak sebagai proyek yang gagal. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil misalkan, secara blak-blakan menyebut proyek pembangunan LRT di Palembang sebagai proyek gagal yang menelan biaya besar hingga Rp9 triliun, tetapi kini sepi penumpang.
RK berpendapat, kegagalan proyek itu terjadi karena dasar perencanaannya bersifat politis, yaitu didasarkan pada hajatan besar Asian Games 2018 silam. Padahal, menurut RK, dari sisi perencanaan penumpangnya, LRT Palembang sebenarnya tidak layak untuk dikembangkan. (Detik, 22/10/2022)
Selain itu, Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri, menganggap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek yang mubazir. Dia juga menyinggung, bahwa sebentar lagi rakyatlah yang akan membiayai proyek tersebut. "Sebentar lagi rakyat membayar kereta cepat. Barang kali nanti tiketnya Rp.400 ribu sekali jalan. Diperkirakan sampai kiamat pun tidak akan pernah kembali modalnya," tegasnya dalam dialog bertajuk COVID-19 dan Ancaman Kebangkrutan Dunia Usaha. (finance.detik.com,13/10/2021)
Benarkah proyek infrastruktur ini telah gagal? Siapa yang lebih diuntungkan dari proyek ini? Bagaimana strategi pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran?
Proyek Ambisius yang Gagal
Kegagalan proyek infrastruktur dapat kita cermati dari beberapa factor. Pertama, keputusan pembangunannya bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan pencitraan. Sebagaimana pernyataan RK terhadap proyek LRT Palembang. LRT tersebut dibangun bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan untuk perhelatan Asian Games 2018.
Walaupun pihak PT KAI Divre III Palembang menyatakan bahwa tren penumpang LRT Palembang terus meningkat dan kini telah menambah jumlah perjalanan, tetapi kenyataannya jumlah subsidi bagi LRT Palembang jauh lebih besar dari omzet yang didapat. Artinya, proyek ini menjadi beban besar bagi APBN.
Faktor kedua, proyek infrastruktur ini merupakan proyek bancakan korupsi para oligarki. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman sampai meminta KPK mengusut LRT Palembang. Ini karena pengucuran dana APBN sebesar Rp9 Triliun untuk pembangunan LRT tetap dipaksakan walaupun tidak ada penumpang.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, bahwa infrastruktur merupakan salah satu sektor yang rawan praktik korupsi dari awal pembahasan anggaran di DPR RI, hingga pada tahap pelaksanaannya. Kompas.com, Selasa (16/03/2021) merilis pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bahwasanya sejak tahun 2020 hingga Maret 2021 terdapat 36 kasus korupsi infrastruktur.
Meski demikian, pengusutan tindak korupsi pada megaproyek ibarat menegakkan benang basah, perbuatan yang sia-sia. KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi saat ini sudah tak memiliki 'taring' lagi. Proyek IKN dan KCJB misalnya, masih terus berlanjut walau terus-menerus menguras APBN. Padahal, banyak pihak mencurigai proyek tersebut sebagai proyek bancakan korupsi.
Masalah lainnya adalah proyek itu bertumpu pada utang. Untuk periode 2020-2024, Pemerintah berupaya menarik utang dari pinjaman luar negeri sebesar US$25,36 miliar dalam kurun waktu 2020-2024. Ini tertuang dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah 2020-2024 yang dirilis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di situs resminya.
Selain dianggap gagal dalam pembangunannya, proyek itu pun dianggap gagal menyelesaikan masalah rakyat. Sebab, pembangunan infrastruktur yang masif disertai kucuran dana yang fantastis, namun nyatanya tidak dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat. LRT Palembang, misalnya, penggunanya hanya kalangan tertentu. Sebagian besar penduduk Palembang justru tidak terlalu membutuhkannya. Proyek kereta cepat pun tidak terlalu dibutuhkan karena sebenarnya rute tempuh Jakarta-Bandung sudah tersedia akses yang mapan seperti kereta, pesawat, jalan tol, dan cikampek layang.
Di sisi lain, kebutuhan rakyat banyak malah terlihat diabaikan. Masih banyak ditemukan bangunan sekolah yang tidak layak, jalan raya yang berlubang, jembatan antardesa yang ambles, desa-desa yang belum teraliri listrik, juga infrastruktur lainnya yang sangat rakyat butuhkan.
Lantas, untuk siapa pembangunan masif itu? Tentu untuk para kapitalis korporat! Buktinya, pembangunan hanya masif di sentra ekonomi, yaitu perkotaan, tidak merata sampai ke pelosok negeri ini. Pengusaha—terutama pengusaha asing yang mengucurkan dana besar—sedang berinvestasi, bukan berbaik hati. Mereka hanya akan menanamkan dananya pada pembangunan yang menghasilkan keuntungan berlipat. Jadilah kebijakan pembangunannya mengikuti dikte asing.
Defisitnya APBN menjadikan pembangunan bertumpu pada investasi asing yang sangat berbahaya bagi kedaulatan negara. Inilah ciri khas penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Pembangunan infrastruktur malah mengikuti kemaslahatan korporasi.
Seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang merupakan bagian dari Proyek Strategi Nasional (PSN), faktanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari gurita bisnis Cina. Otoritas Cina memang tengah masif mengembangkan banyak proyek di luar negeri melalui bendera Belt and Road Initiative (BRI) untuk menciptakan jalur dagang baru. Artinya, pembangunan infrastruktur ada di bawah kendali korporasi.
Strategi Pembangunan Infrastruktur dalam Islam
Graham Atkins dkk. dari Institute for Government membuat sebuah laporan penelitian berupa studi kasus 6 wilayah di Inggris berjudul, “What’s wrong with infrastructure decision making?” Ia mengingatkan jika kesalahan pengambilan strategi pembangunan infrastruktur akan berakibat sangat serius bagi sebuah negara. Akibat ini akan ditanggung dalam jangka waktu yang cukup lama dan menambah masalah bagi sektor-sektor lainnya.
Luar biasa efek dari pembangunan infrastruktur yang tidak memiliki strategi yang tepat. Lalu bagaimana agar hal ini tidak terjadi? Mari kita tengok sejenak bagaimana strategi pembangunan infrastruktur dalam sistem Islam.
Dalam sistem Islam, infrastruktur merupakan kepemilikan umum, sehingga harus dikelola oleh negara dan dibiayai dari dana milik umum. Dana boleh berasal dari sumber kepemilikan negara, namun negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya.
Kalau pun sampai harus ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk yang lain. Hal ini termasuk juga membangun infrastruktur atau sarana lain yang menjadi kewajiban negara untuk masyarakat, seperti sekolah-sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan-jalan umum, dan sarana-sarana lain yang lazim diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk pengaturan urusan mereka. Jelas ada perbedaan antara sistem Islam dengan pemahaman yang ada dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan.
Dalam sistem Islam, pembangunan infrastruktur adalah murni sebagai bentuk pelayanan negara kepada rakyat. Penerapannya sudah dicontohkan oleh para khalifah pemimpin negara. Dr. Jaribah Ahmad Al-Haritsi telah melakukan penelitian yang tertulis dalam disertasinya di Ummul Qura. Pada salah satu poin bahasannya, beliau mendetilkan bagaimana Khalifah Umar bin al-Khaththab membangun proyek-proyek infrastruktur dengan tujuan murni, yaitu pelayanan publik. Saluran-saluran irigasi terbentang hingga ke daerah-daerah taklukan. Sebuah departemen besar didirikan untuk membangun waduk-waduk, tangki-tangki, kanal-kanal, dan pintu-pintu air serbaguna untuk kelancaran dan distribusi air, agar semua masyarakat bisa mengakses air dengan mudah.
Manfaat semua itu langsung dirasakan rakyat sebagai bentuk pelayanan publik. Bentuk-bentuk penerimaan yang diterima negara juga dikembalikan menjadi manfaat lainnya bagi publik. Khalifah Umar ra., misalnya, pernah meminta ‘Amr bin ‘Ash ra. menggunakan pemasukan dari Mesir untuk membangun jembatan, terusan dan jaringan suplai air hingga fasilitas-fasilitas lain yang bertebaran di jalan-jalan, untuk memenuhi kebutuhan para musafir.
Hal ini pernah terjadi di masa Khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasyiah dan Utsmaniah. Bukti pembangunan infrastruktur yang masih ada sampai saat ini adalah pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Hijaz, Syam, dan Istambul di masa pemerintahan Khilafah Utsmaniah.
Proyek transportasi ini dibangun oleh khalifah Abdul Hamid II pada tahun 1900 M dengan tujuan agar memudahkan perjalanan para jamaah haji saat menuju Mekkah. Uniknya, pembangunan proyek ini seluruh biayanya ditanggung oleh seluruh umat Islam. Hal ini menjadi bukti, bahwa penerapan sistem ekonomi Islam secara benar dan adil akan mampu menciptakan kesejahteraan, serta dapat mendorong tumbuhnya kesadaran, simpati dan empati antara masyarakat dengan para penguasa. Sebab penguasa melaksanakan pembangunan infrastruktur atas dasar pertimbangan kepentingan masyarakat semata, bukan karena pertimbangan ekonomi untuk individu atau kelompok tertentu.
Terkait infrastruktur apa saja yang akan dibangun oleh negara, maka khalifah akan meminta masukan kepada Majelis Umat atau Majelis Wilayah. Majelis ini beranggotakan orang-orang yang menjadi representasi masyarakat atau yang mewakili aspirasi kaum muslim dan non muslim yang telah menjadi warga negara.
Majelis Umat atau Majelis Wilayah dapat mengajukan kebutuhan pembangunan infrastruktur, agar terselenggara aktivitas pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, perdagangan, industri, pertanian, dan lain-lain. Semua ini menjadi tanggung jawab negara dalam pemenuhan fasilitas-fasilitas publik. Pendapat ini bersifat mengikat bagi khalifah dan wajib dipenuhi kebutuhannya oleh khalifah dengan merujuk kepada pertimbangan para wali dan majelis wilayah tempat pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Sementara terkait tempat pembangunan, teknis dan strategi pembangunan akan diserahkan kepada pendapat para ahli dan para pakar di bidangnya.
Demikianlah gambaran proses pembangunan infrastruktur yang diselenggarakan oleh negara dalam sistem Islam. Negara akan mempertimbangkan pembangunan infrastruktur berdasarkan urgensi kebutuhan rakyat. Pembangunan infrastruktur dalam sudut pandang Islam, semata-mata untuk kepentingan masyarakat, agar kesejahteraan dapat tersebar keseluruhan penjuru negeri, serta mampu mewujudkan rahmat bagi semesta alam. Bukan demi kepentingan investor apalagi karena ambisi kekuasaan.
Wallahua'lam bishshowaab.

No comments:
Post a Comment