Pinjol ! Riba Kekinian Jerat Mahasiswa


Oleh: Risa Fitriyanti. S

Sejumlah mahasiswa korban investasi bodong di Kabupaten Jember, melapor ke Mapolres Jember, Kamis, 14 Oktober 2021. Dalam kasus ini korban yang jumlahnya 70 orang mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta.

Kasus yang  serupa juga dialami oleh mahasiswa Institut Pertanian Bogor. Dimana mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. 

Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online. Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.

PERILAKU TAMAK DAN KURANGNYA LIETRASI
Pengamat Keuangan Piter Abdullah menilai ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman dalam jaringan (pinjaman online/pinjol) untuk penjualan yang ternyata bodong karena tamak yang tidak memiliki kemampuan keuangan, dan tidak memiliki literasi pengetahuan mengenai masalah ini. Namun, ia mempertanyakan apakah kasus ini penipuan sehingga perlu diusut tuntas aparat hukum.

"Itu perilaku tamak, rakus yang tidak mau bekerja keras karena membuat pelaku (mahasiswa) spekulatif, apalagi kalau tidak didukung dengan kemampuan keuangan. Persoalan semakin ditambah karena mereka tidak memiliki literasi pengetahuan yang cukup," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (15/11/2022).

Akhirnya, dia melanjutkan, mahasiswa ini berspekulasi dan meminjam uang orang yaitu di pinjaman dalam jaringan. Padahal, ia mengingatkan bunga pinjaman yang sangat tinggi baik pinjol ilegal maupun legal. Pria yang juga Direktur Eksekutif Segara Institute ini menambahkan, semua pinjaman memiliki bunga yang besar. 

"Jadi, saya sangat menyayangkan terjadi di salah satu perguruan tinggi yang dikenal sangat bagus. Ini ada pergeseran nilai atau apa?" katanya.

Lebih lanjut ia meminta, kasus ini harus ditegaskan dulu, harus jelas apakah oknum mahasiswa tersebut kurang literasi atau bentuk penipuan. Sebab, ia menduga tidak menutup kemungkinan uang yang dipinjam dari pinjol ilegal. 

Menurutnya, pinjol ilegal bisa disebut sebagai penipuan dan jika benar maka ini adalah tindakan pidana. Jadi, ia meminta jangan disalahkan korbannya karena yang salah adalah yang menipu. Sebab, mereka memanfaatkan kondisi masyarakat yang kurang mendapatkan literasi. 

MINIMNYA TSAQAFAH ISLAM
Islam adalah agama yang sempurna. Diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan dirinya sendiri dan sesama manusia. Tidak ada yang cacat dalam syariatnya. Maka bagi siapa yang mentaati segala aturannya pastii selamat begitu pula sebaliknya bagi yang mengingkari nya akan celaka. 

Pinjol yang mejerat para mahasiswa tidak terlepas dari minimnya pengetahuan tentang syariat Islam terutama terkait mua'amalah. Mereka cenderung mengikuti gaya hidup liberal kapitalis pada hari ini yang hanya mencari azas manfaat dan tidak mempedulikan halal dan haram. Padahal pinjol  berbunga adalah riba dan ini jelas haram dalam Islam. Yang dapat merugikan siapapun yang terjerat didalamnya.

Allah SWT berfirman "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah [2] : 275)"

Sudah sangat jelas bahwa minimnya pengetahuan mahasiswa terhadap tsaqafah Islam memberikan dampak yang buruk. Pinjol berbunga yang jelas-jelas adalah riba dan haram dalam Islam memberikan dampak yang buruk. Sebab ia ibarat racun berbalutkan madu. Seolah ia manis padahal dapat membunuh bagi para pelakunya.

KHATIMAH
Pinjol yang menjerat mahasiswa ibarat racun berbalutkan madu. Seolah-olah menjadi solusi bagi keuangan tapi pada hakekatnya mencekik dan bisa membunuh pelakunya.

Inilah buah sistem pendidikan kapitalis yang standar kebahagiannya adalah  materi. Sehingga menghalalkan segala cara untuk memperoleh kebahagiaan tanpa peduli salah dan benar. Mereka anti terhadap syariat justru bangga berkiblat pada barat yang sudah jelas sangat jauh dari Islam.

Negara mempunyai andil yang besar terhadap pendidikan. Sebab buah dari pendidikan inilah yang akan melahirkan generasi-generasi pencetak peradaban. Pendidikan yang menjadikan syariat sebagai standar dalam setiap aktivitas nya akan melahirkan generasi yang cemerlang jauh dari kerusakan dan pastinya akan menjadikan syariat sebagai standar dalam setiap aktivitasnya. Sehingga mereka akan berhati-hati dalam beramal.

Post a Comment

Previous Post Next Post