Oleh Santika
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah
Dunia sepak bola Indonesia kembali berduka. Pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022 telah terjadi tragedi yang telah memakan ratusan korban jiwa dan sebagian lainnya terluka. Diawali pertandingan sepak bola yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya, dan Arema mengalami kekalahan yang berdampak pada ketidak puasan para Aremania (Sebutan suporter Arema) atas kekalahan club yang diusungnya. Para Aremania turun kelapangan sebagai bentuk protes dan bentuk tidak terimanya kekalahan atas clubnya.
Namun sangat disayangkan, tindakan pengamanan para aparat justru telah menjadikan bentuk protes sebagai tragedi berdarah. Diduga para aparat telah melakukan tindakan represif yang menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Akibatnya kerusuhan tak dapat dielakan, para penonton kocar kacir dengan mencari jalan keluar. Namun, bukannya menjadi solusi malah makin menambah kepanikan karena pintu tribun terkunci.
Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh semua pihak, karena tindakan represif para aparat telah melanggar aturan FIFA itu sendiri. Dalam pasal 19b “No fire arms or crowd gas shell be carried or used” (senjata api atau gas pengendali masa tidak boleh dibawa atau digunakan).
Bagaimana Islam memandang Fanatisme?
Fanatisme golongan pada zaman jahiliyah telah merubah pikiran manusia untuk senantiasa mengutamakan kepentingan suku, kabilah dan bangsa diatas kepentingan yang lain melebihi kepentingan agamanya. Paham ini berbahaya bagi Islam karena bisa menyebabkan terkotak kotaknya persaudaraan kaum muslim. Akhirnya semangat kebersamaan sebagai umat yang satu menjadi pudar karena fanatisme golongan menghinggapi pemikiran kaum muslim. Islam telah melarang bentuk Fanatisme apapun terhadap suatu golongan. Rasulullah saw., telah meriwayatkan dalam suatu hadis : “Bukan termasuk umatku orang yang mengajak pada Ashabiyah (Fanatisme Golongan), dan bukan termasuk umatku orang–orang yang berperang atas dasar Ashabiyah (Fanatisme golongan) dan bukan termasuk umatku orang yang mati atas dasar Ashabiyah (Fanatisme Golongan).“ ( HR. Abu Dawud)
Jelaslah sudah bahwasanya Fanatisme bukan hanya akan mengakibatkan terjadinya sebuah tragedi berdarah tetapi Fanatisme golongan juga telah Allah Swt. haramkan.
Wallahu a’lam Bishshawab.

No comments:
Post a Comment