Writen by_ Gadingsari Rosi
(pemerhati sosial)
_Awal Oktober tepatnya 01-10-2022 Indonesia diguncang duka yg mendalam dengan terjadinya tragedi Kanjuruhan Malang, dengan total korban meninggal dunia 127 orang, yang diantara korbannya ada anak-anak berjumlah 33 orang (@kompascom). Dan ternyata bertambah lagi korbannya menjadi 131 orang pada Selasa 4 Oktober 2022. (@cnnindonesia).
Tragedi ini merupakan yang terbesar dan terburuk sepanjang sejarah sepak bola Indonesia dan Asia, serta merupakan tragedi terbesar ketiga dalam sejarah sepak bola dunia setelah yang terjadi di Ghana dan di Peru.
Kronologis tragedi ini berawal dari pertandingan sepakbola antara Arema FC melawan Persebaya, yang berakhir dengan kekalahan Arema FC skor 2-3. Hal ini merupakan peristiwa pertama kali dlm sejarah selama 23 tahun berjalan, dimana Persebaya *menang* di kandang Arema-Singo Edan.
Ternyata kekalahan tsb memicu reaksi kemarahan&protes dari para suporter Arema FC Malang, dengan berhamburan turun ke lapangan.
Untuk menghalau para suporter tadi, maka aparat polisi menembakkan gas air mata ke tengah lapangan, namun anehnya polisi juga mengarahkan tembakan gas air mata jg ke arah beberapa tribun penonton. Hal inilah yang menjadi *dugaan terkuat* tewasnya ratusan orang dan terlukanya puluhan orang karena mereka panik dan ketakutan sehingga berebut ke arah pintu keluar namun hanya 2 pintu yg dibuka dari total 14 pintu yang tersedia berdasarkan keterangan Komisioner HAM bapak Muhammad Choirul Anam (@cnnindonesia).
Padahal di dalam regulasi keamanan dan keselamatan FIFA (sebagai Federasi Sepak Bola Internasional) telah tercantum tentang larangan penggunaan senjata api/gas pengendali massa di dalam stadion. Selain itu, PSSI juga telah menyampaikan bahwa tidak boleh dibawa senjata pengurai massa.
Tragedi yg terjadi di Kanjuruhan adalah salah satu _potret suram_ dari wajah demokrasi, dimana menjadikan fanatisme/ashobiyah terhadap golongannya diatas segalanya, aparat penegak hukum yg terkesan *represif* kepada rakyatnya, panitia pelaksana yang menjual tiket *melebihi* kapasitas stadion demi memperoleh keuntungan materi yg maksimal, penyelenggaraan pertandingan di malam hari *hanya* demi rating meskipun sudah ada usulan untuk dimajukan ke siang atau sore hari menurut keterangan Menkopolhukam (@jawapos.com), dan yg terPenting adalah abai/lalainya Pemimpin negeri ini di dalam "mengurus dan menjaga rakyatnya" sehingga nyawa rakyat menjadi tidak berharga.
Berbeda sekali dgn Sistem Islam yg meletakkan Aqidah Islam sebagai *asas* di dalam menetapkan aturan bermasyarakat&bernegara sehingga menempatkan loyalitas/fanatisme tertinggi hanya kepada Allah&Rasul-Nya, aparat penegak hukum berfungsi semestinya yaitu melindungi dan mengamankan rakyatnya dari mara bahaya yg mengancam, panitia penyelenggara pertandingan benar-benar mempersiapkan segala sesuatunya (seperti waktu pelaksanaan lomba, kapasitas stadion, ketertiban suporter dan lain-lain) dengan matang dimana keselamatan dan nyawa menjadi prioritas utamanya, serta adanya kewajiban umat Islam (rakyat) yg sudah *memiliki kesadaran politik* untuk mengontrol&mengoreksi Pemimpin sebagai pelaksana aturan dari Allah Ta'ala sehingga akan mencegah terjadinya penyimpangan dan kedholiman.
Semoga Allah merahmati dan mengampuni dosa-dosa kaum mukminin. Rasulullah bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Sungguh hilangnya dunia itu lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”
(HR. At Tirmidzi)
Inilah buah dari penerapan syariat Islam secara Kaffah yaitu terwujudnya Islam yg Rahmatan lil 'alamin.
Wallahua'lam bishowab