(Pemerhati Sosial Asal Konawe)
Sejak dunia mengalami pandemi Covid-19 banyak pekerja yang dirumahkan dan kini PHK massal pun masih terus terjadi diberbagai perusahaan. Tentunya kondisi tersebut membuat daftar pengangguran dan orang miskin akan terus naik. Bukan hanya itu, kemungkinan angka kriminalitas pun akan mengalami peningkatan sejalan dengan naiknya harga barang akibat naiknya BBM. Lalu apa kebijakan yang diambil pemerintah untuk menanggulangi kondisi tersebut?
Seperti yang dilansir dari Cnbcindonesia.com, kabar kurang sedap menghantam industri otomotif sepeda motor roda tiga. Dilaporkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), ada puluhan orang buruh melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Nozomi Otomotif Indonesia yang terletak di Duta Merlin, Jakarta Pusat, Selasa (26/9).
Menurut Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut agar 35 orang buruh PT Nozomi Otomotif Indonesia yang berlokasi di Subang, Jawa Barat, dipekerjakan kembali karena kena PHK. "Hari ini kami melakukan aksi di kawasan Duta Merlin, karena di sini merupakan lokasi dari kantor pusat PT Nozomi Otomotif Indonesia. Tuntutannya adalah meminta agar ke-35 orang buruh yang di-PHK dipekerjakan kembali," ujar Riden.
Dari itu, PHK massal yang terjadi pasti akan semakin meningkatkan jumlah pengangguran di Indonesia. Kondisi demikian memang tidak terlepas dari dunia yang sedang tidak baik-baik saja terjadi saat ini yaitu resesi. Kondisi di mana terjadinya inflasi dan deflasi sehingga tidak heran mengapa banyak perusahaan kemudian memberhentikan para pekerjanya karena pemasukan menurun, sementara jumlah karyawan banyak dan tetap harus digaji. Sebab hal itu akan mengakibatkan perusahaan bangkrut.
Pun, adanya Undang-undang omnibus law justru menjadikan posisi pekerja dalam kontrak kerja itu menjadi lemah. Dalam hal ini perusahaan lebih banyak diuntungkan dari para buruh, misalnya saja cuti hamil/melahirkan dan cuti menyusui tidak lagi dicantumkan dalam Undang-undang. Begitu pula halnya dengan status pekerja/karyawan yang ada di Undang-undang ketenagakerjaan juga dihapus. Sehingga perusahaan mudah saja memberhentikan karyawan semaunya.
PHK juga jelas akan meningkatkan angka kemiskinan di masyarakat. Padahal menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia. Sehingga jika pada bulan Maret saja angka kemiskinan sudah mencapai 26 juta lebih orang, maka PHK tersebut jelas akan menyumbang angka naiknya penduduk miskin. Miris!
Hal ini berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam negara memiliki peran penting dalam menyejahterakan masyarakatnya. Sistem ekonomi Islam bukanlah berbasis riba seperti yang terjadi hari ini, bahkan karakteristik sistem Islam adalah memanusiakan manusia. Sistem ekonomi Islam pula menjamin pemenuhan kebutuhan primer setiap orang.
Selain itu, negara dalam sistem Islam juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Serta memberikan berbagai macam pelatihan bagi masyarakat untuk mengembangkan skill yang mereka miliki agar bisa membuka peluang usaha sendiri. Negara pula memberikan jaminan sosial dan perlindungan terhadap setiap buruh pekerja. Sehingga para buruh pun terjamin kehidupannya.
Oleh karena itu, memang sulit berharap keadilan dan jaminan hidup dalam sistem hari ini, jika pengurusan urusan rakyat tidak lagi berdasarkan pada aturan-Nya. Sehingga kita hanya butuh sistem yang bisa menjamin kebutuhan hidup terpenuhi dengan baik dan sistem itu adalah sistem yang berasal dari Allah SWT yaitu sistem Islam. Wallahu a'lam.

No comments:
Post a Comment