Oleh Suherti
Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah
Setiap insan yang berumah tangga pasti mendambakan keluarga yang dibinanya menjadi keluarga yang bahagia, yang penuh dengan kasih sayang dan perhatian dari pasangan hidupnya. Baru-baru ini masyarakat terutama para netizen dikagetkan dengan beredarnya pertengkaran artis dangdut terpoluler papan atas yang berinisial LK dengan suami RB yang disebut-sebut bahwa RB telah berkhianat karena berselingkuh dengan perempuan lain dan yang lebih memprihatinkan telah tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasangan suami istri LK dan RB biasanya terlihat dekat dan romantis dalam setiap konten yang dibuatnya, hidup dengan bergelimang harta dan dengan segala fasilitas mewah tapi ternyata, tidak menjamin mampu meraih kebahagiaan rumah tangga yang menjadi impian setiap pasangan suami istri.
Kasus KDRT yang menimpah artis ini hanya sebagian kecil kasus yang mencuat, dan yang ramai di perbincangkan masyarakat. Seperti data Pemkot Yogyakarta mencatat 156 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2022 ini. Dari rentetan kasus tersebut, 24 di antaranya berlanjut hingga meja hijau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogya Edy Muhammad, menuturkan, bahwa data tersebut merupakan rangkuman insiden KDRT yang terjadi hingga bulan Agustus.(TRIBUNJOGYA.COM 02/10/22).
Hidup dalam lingkungan masyarakat yang aturanya berasal dari sistem Kapitalis Liberal yang mengganggap sumber kebahagiaanya adalah jika kita mampu meraih dan menumpuk materi yang melimpah, untuk mencapai apapun yang kita inginkan sehingga pola pikir yang terbentuk adalah bagaimana caranya agar mampu meraih materi sebanyak- banyaknya yang seringkali tidak lagi mempedulikan perbuatanya halal atau haram, yang penting berhasil meraih predikat orang kaya dan di sanjung orang.
Tapi satu hal lagi yang disayangkan sistem kapitalis ini tidak memfasilitasi masyarakatnya agar mudah untuk meraih materi sebanyak-banyaknya. Sistem ini justru mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil, karena dalam sistem ini negara hanya bertindak sebagai regulator, sehingga masyarakat hanya dipandang sebagai sumber keuntungan yang ahirnya kebijakan pemerintah seperti berjual beli dengan rakyatnya, sehingga banyak melakukan pungutan pajak dan akan dengan muda mengeluarkan kebijakan lain dengan tidak banyak pertimbangan seperti ketika menaikan harga BBM disaat kondisi rakyat belum pulih akibat pandemi Covid-19, yang berdampak naiknya biaya transportasi yang berakibat naik pula semua kebutuhan hidup masyarakat, yang menyebabkan bertambah banyak rakyat miskin baru, karena pendapatan tetap tetapi harga kebutuhan pokok meningkat, keadaan ini memicu masyarakat banyak melakukan KDRT karena para kepala keluarga kesusahan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, karena jika kebutuhan pokok keluarga kurang akan memicu pertengkaran yang seringkali jika tidak mampu melawan hawa nafsu akan mudah sekali tersulut api amarah yang berbuntut melakukan KDRT kepada istri dan anak-anak.
Ditambah lagi dalam sistem Kapitalis berakidah sekulerisme yang mengusung demokrasi yang salah satunya menganut kebebasan berilaku sehingga masyarakat sering kali berbuat sesuka hati mereka yang penting mereka senang, dan menganggap aktifitas pacaran adalah hal yang wajar dan menyenangkan sehingga banyak masyarakat yang melakukan pacaran dan selingkuh, hal ini juga yang memicuh terjadinya KDRT didalam kehidupan rumah tangga.
Hal semacam itu tentu sangat jauh berbeda dengan sistem Islam dalam mengatur kehidupan keluarga muslim. Islam memandang bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang seorang hamba, sehingga segala sesuatunya harus bernilai ibadah. Menjadi keluarga yang shakinah mawadha warohmah adalah tujuannya. Suami adalah kepala kelurganya yang memimpin rumah tangga, suami bertugas mencari nafkah dan memenuhi semua kebutuhan keluarga,dan seorang istri bertugas mendidik anak-anak dan mengurus rumah tangga, sehingga akan lahir generasi yang cemerlang penerus peradaban.
Dalam Islam negara bertindak sebagai pengayom rakyatnya sehingga negara akan memfasilitasi semua kebutuhan rakyatnya, mulai dari sarana kesehatan dan pendidikan yang murah, dan luasnya lapangan kerja sehingga para kepala keluarga tidak kebingungan memenuhi kewajibanya mencukupi kebutuhan keluarga sehingga akan minim sekali terjadi keributan didalam rumah tangga yang disebabkan kurangnya pemenuhan nafkah dalam keluarga.
Dalam Islam juga diatur tentang sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, dan negara akan dengan tegas mensanksi warganya yang melanggar syariat karena hukum Islam bersifat menghapus dosa dan mampu memberikan efek jerah, masyarakat akan berfikir ribuan kali untuk berbuat maksiat karena sanksinya akan sangat berat. Laki-laki dan perempuan dilarang berkhalwat yang seringkali jika dilanggar akan berakibat terjadi pelanggaran seperti mendekati zinah seperti pacaran atau bahkan sampai berzinah dan ini akan mendapatkan sanksi yang berat yaitu berupa hukuman cambuk bagi yang belum perna menikah dan hukuman razam bagi yang sudah menikah, dan syarat hukumanya harus disaksikan oleh masyarakat umum tang tentu saja hal ini akan memberikan efek takut untuk berbuat maksiat, yang ahirnya akan berdampak minimnya perbuatan maksiat yang terjadi di masyarakat.
Dalam Islam bukan hanya keluarga yang berkewajiban menjaga akhlak tetapi juga ada kerja sama dengan masyarakat dan negara sehingga akan lebih mudah mengontrol aktivitas masyarakat agar lebih terjaga dari perbuatan maksiat. Dengan sistem Islam kehidupan kelurga akan lebih mudah mencapai bahagia lahir dan batin. Sudah saatnya kita kembali menerapkan Islam ketengah-tengah kehidupan kita menjemput rida-Nya Allah.
Wallahu a’lam Bishshawab

No comments:
Post a Comment