Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Insiden Maut di Kanjuruhan, Buntut Penegakan Hukum yang Karut-Marut

Monday, October 24, 2022 | Monday, October 24, 2022 WIB Last Updated 2022-10-24T05:29:26Z

Oleh  Sumiyah
Member AMK dan Pemerhati Kebijakan Publik
 
Nusantara kembali berduka, kali ini berita dukacita datang dari dunia olahraga sepakbola di tanah air. Sebuah insiden berdarah telah menewaskan ratusan orang dan melukai puluhan orang lainnya, di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pertandingan sepakbola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu, 1 Oktober 2022 berakhir ricuh. Suporter Arema Malang melakukan aksi turun ke arena lapangan, sebagai bentuk protes atas kekalahan tim jagoannya. Dengan sigap aparat kepolisian pun segera bertindak. Sayangnya, tindakan aparat dinilai terlalu berlebihan, sehingga mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa. Masyarakat tentu tidak menyangka, pertandingan sepakbola hari itu, akan berujung petaka hilangnya ratusan nyawa.
Riandi Cahyono, 22 tahun, salah seorang Aremania yang turut menjadi korban kerusuhan tersebut menuturkan, saat kejadian dirinya berada di tribun penonton. Ia mengaku tidak turun ke lapangan sebagaimana yang dilakukan oleh kawan-kawannya. Namun, ia justru mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Riandi yang datang bersama teman wanitanya menyaksikan sendiri, banyak suporter yang dipukul petugas. Bukan hanya itu, petugas kemudian menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Sehingga banyak orang yang mengalami sesak nafas, kemudian jatuh pinsan dan sebagian dari mereka meninggal dunia. (republika.com, Minggu, 2/10/2022).

Banyaknya korban yang tewas mengenaskan, membuat suporter lain menjadi panik. Mereka pun berebut dan berhamburan menuju pintu keluar tribun untuk menyelamatkan diri. Namun sayangnya, hanya ada satu pintu yang di buka, yaitu pintu 14. Tentu saja hal ini membuat massa kesulitan untuk keluar dari stadion. Akibatnya banyak dari suporter yang tertahan di pintu keluar dan kemudian terinjak-injak oleh massa yang datang bak air bah. Hal ini yang menyebabkan banyak dari mereka yang langsung tewas di tempat. Menurut Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Malang, Wijayanto Wijoyo, jumlah korban tewas mencapai 130 orang. Sedangkan menurut catatan dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, jumlah korban di stadion Kanjuruhan ada 125 orang. Hingga berita ini ditulis, jumlah korban tewas masih simpang-siur.

Kerusuhan maut yang terjadi di kandang klub sepakbola "Singo Edan" ini, menunjukkan potret buruk fanatisme golongan. Yang mana gegara fanatisme terhadap kelompok atau golongan tertentu dapat membuat orang kehilangan kewarasannya. Peristiwa miris semacam ini sebenarnya tidak perlu terjadi, jika para suporter sepakbola, khususnya di Indonesia bersikap ksatria. Mau menerima kekalahan dari tim jagoannya dengan lapang dada. Sebab, yang namanya pertandingan tentu saja ada menang dan ada kalah.

Di sisi lain, banyak pihak yang juga menyayangkan terkait dengan tindakan aparat penegak hukum yang bertindak "brutal" dalam menangani suporter yang membandel. Tindakan mengamankan massa dengan cara memukul dan menembakkan gas air mata, jelas tidak dapat dibenarkan. Apalagi, jika sampai membuat banyak orang meregang nyawa karenanya. Sebagai pengayom masyarakat, aparat kepolisian seharusnya bertindak lebih bijaksana dan penuh pertimbangan. Sebab, membawa dan menggunakan gas pengendali massa di dalam stadion adalah perbuatan terlarang. Hal ini juga sudah menjadi aturan resmi dari "Federation Internationale de Football Association (FIFA). Di mana Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menginduk ke dalamnya.
 
Kerusuhan di dalam stadion olahraga (khususnya sepak bola), bukan pertama kali terjadi. Namun sudah seringkali mewarnai gerai pesepakbolaan di tanah air. Motifnya berbeda-beda, tapi penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum masih sama. Berulangnya kerusuhan dalam pertandingan sepakbola di Indonesia seolah menunjukkan adanya "pembiaran" yang dilakukan oleh negara. Tindakan represif aparat penegak hukum dalam menangani kasus kerusuhan massa sudah dianggap sebagai hal yang wajar.

Banyak pihak menilai, tindakan represif yang dilakukan aparat bukan hanya dalam dunia olahraga saja, tetapi untuk kasus-kasus yang lain pun sama. Tentu kita tidak akan lupa, dengan para mahasiswa yang menjadi korban kebiadaban petugas keamanan, saat mereka menyampaikan aspirasinya di gedung DPR. Anehnya, tindakan represif aparat semacam ini seringkali tidak pernah diusut sampai tuntas. Kasusnya mengalir dan kemudian hilang entah kemana. Kalaupun ada kasus yang di bawa ke meja hijau, nantinya akan ada "pahlawan" yang akan meloloskan sang tersangka dari jerat hukum. Tentu dengan dalih bahwa tersangka melakukan itu demi menjaga keamanan. Padahal, apapun alasannya, perbuatan aparat yang di luar prosedur yang telah ditetapkan, termasuk perbuatan yang melanggar hukum. Pertanyaannya, "Mengapa aparat penegak hukum di negeri ini banyak yang melanggar hukum?"

Inilah gambaran tentang buruknya wajah penegak hukum dalam sistem demokrasi. Mereka dengan mudah melakukan tindakan yang zalim kepada masyarakat. Fungsi mereka sebagai pelindung masyarakat, seolah tidak nampak lagi. Tidak heran, apabila saat ini masyarakat Indonesia mengalami krisis kepercayaan terhadap kinerja para penegak hukum. Penyebabnya, karena seringnya mereka mengalami tindakan represif dari aparat itu sendiri.

Tindakan aparat yang semacam ini, tidak akan ditemukan dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Dalam Islam, salah satu fungsi negara adalah menjaga jiwa manusia. Ajaran Islam secara gamblang melarang seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Sabda Rasulullah saw.,
"Barang siapa membahayakan orang lain, maka Allah akan membalas bahaya kepadanya, dan barang siapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allah akan menyulitkannya.” (H.R. Ibnu Majah).

Sistem pemerintahan Islam (khilafah) akan menerapkan syari'at Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Keberadaan Khilafah juga akan mencegah terjadinya kewenangan yang disalahgunakan oleh aparat negara. Sebab, dalam sistem pemerintahan Islam, siapa saja yang melanggar hukum, pasti akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Baik itu pejabat negara maupun masyarakat biasa. Hukum Islam tidak pandang bulu. Semua orang sama statusnya di hadapan hukum.

Oleh karena itu negara perlu dan wajib membangun kesadaran politik masyarakat, akan pentingnya penerapan syari'at Islam secara total. Agar keadilan, sejahtera, dan ketenteraman masyarakat dapat terwujud. Semakin banyak umat yang paham dan menerima aturan Islam, maka akan semakin cepat tegaknya institusi pemerintah yang berdasarkan kitabullah (Al-Qur'an) dan As-sunah (Al-Hadis). Sehingga penegakan hukum yang karut-marut di negeri ini segera diakhiri. Agar tragedi berdarah seperti di stadion Kanjuruhan itu tidak terulang lagi.
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update