(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)
Ada-ada saja perilaku menyimpang yang terus menerus menjamur di negeri ini. Hal ini makin mencerminkan kerusakan kepribadian masyarakat maupun generasi. Sepatutnya upaya tegas wajib dilakukan penguasa dalam memberantas para pelakunya.
Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang maba (mahasiswa baru) Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar, dikeluarkan dosen dari ruangan pada saat proses pengenalan kampus. Hal ini terjadi karena secara tegas mahasiswa tersebut mengaku bahwa jenis kelaminnya adalah non-biner kepada dosennya.
Pernyataan mahasiswa yang diketahui berinisial NA tersebut, membuat sang dosen emosi sehingga menyuruh panitia agar mengeluarkannya dari ruangan tempat kegiatan berlangsung. (suara.com, 19/08/2022)
Dengan viralnya video tersebut, memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait apa sebenarnya arti dari non-biner?
Pada faktanya, non-biner merupakan gender yang menganggap dirinya bukan sebagai perempuan maupun laki-laki. Biasanya, gender non-biner ini memposiskan dirinya sendiri berbeda dengan struktur biologis bawaan lahir. Kelompok gender ini biasanya akan memosisikan dirinya bukan dari bagian kelompok gender yang telah ada, atau bahkan mempunyai gender yang lebih dari satu. (suara.com, 19/08/2022)
Sebelumnya, dunia internasional juga dibuat terkejut akibat pengakuan beberapa artis Amerika Serikat yang secara terang-terangan mengakuai bahwa diri mereka adalah seorang non-biner. Salah satunya adalah artis yang bernama Demi Lovata, kemudian Ezra Miller dan beberapa artis Amerika lainnya. (liputan6.com, 21/08/2022)
Mungkin sebagian besar masyarkat Indonesia masih asing mendengar kata non-biner. Sehingga masih banyak yang tidak memahaminya atau bahkan hanya sekadar mengetahuinya apa itu non-biner. Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya bahwa non-biner adalah nama gender dari orang-orang yang mengklaim dirinya bukan laki-laki ataupun perempuan. Sehingga, sebutan kata he (dia laki-laki) dan she (dia perempun) tidak digunakan, melainkan diubah menjadi they (mereka). Oleh karena itu, mereka tidak lagi menganggap diri mereka laki-laki ataupun seorang perempuan.
Pemahaman non-biner saat ini telah masuk di negeri kita. Bahkan menjangkiti anak-anak muda. Tentunya ini bukan permasalahan biasa, melainkan permasalahan besar yang harus diatasi dan dicegah agar pemahaman seperti ini tak menyebar lebih luas lagi. Mengingat, hal ini melanggar fitrah manusia, dan cenderung kepada perilaku menyimpang yang tidak seharusnya ada dalam diri masyarakat dan generasi. Indonesia adalah negara yang berpenduduk mayoritas muslim, sehingga sangat tidak pantas perilaku-perilaku menyimpang sejenis non-biner ini tumbuh subur bahkan diberikan panggung. Sebab, hal ini sangat jelas bertentang dengan syariat Islam.
Saat ini, perilaku menyimpang yang jelas telah menyalahi fitrah manusia begitu terpampang nyata dalam kehidupan. Bahkan tak jarang perilaku seperti ini ditunjukan secara terang-terangan oleh para pelakunya dengan bangga. Entah itu di medsos atau di dalam keseharian mereka. Seakan-akan apa yang mereka lakukan adalah pilihan terbaik yang tak bisa diganggu gugat oleh siapapun. Hal ini mereka lakukan lagi-lagi dengan mengatasnamakan HAM.
Tentunya, hal ini sangat tidak pantas. Sebab pada hakikatnya, tidak ada toleransi bagi mereka yang secara sengaja melanggar kodrat dan fitrah yang telah diberikan oleh Allah Swt. Karena perilaku tersebut telah jelas sebuah kemaksiatan yang tidak seharusnya dimaklumi atau bahkan dilindungi.
Sekulerisme dan Munculnya Non-biner
Mengapa sampai perilaku dan pemahaman yang menyalahi fitrah non-biner ini terjadi dan terus menerus bermunculan? Pertanyaan ini mungkin menjadi pertanyaan yang sepatutnya dipertanyakan. Sehingga ada upaya perbaikan dan antisipasi awal agar tak bermunculan pelaku-pelaku lainnya.
Sejatinya, munculnya pelaku-pelaku atau bahkan generasi yang mengaku dirinya non-biner adalah buah dari kecacatan akidah umat saat ini. Sistem sekulerisme yang telah diterapkan di negeri ini meniscayakan ketidakpahaman akan jati diri mereka dan fitrahnya yang harus dijaga dan jalankan sesuai dengan ketentuan Sang Pencipta. Sekularisme memisahkan antara agama dan kehidupan, juga telah meracuni pemahaman manusia dengan mengagungkan yang namanya kebebasan (liberalisme). Sehingga masyarakat yang ada sebebasnya melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan dan hawa nafsunya tanpa peduli halal atau haram. Apalagi ditambah adanya HAM, sehingga membuat masyarakat tak takut melakukan hal-hal yang jelas melanggar syariat. Contohnya, mereka yang mengaku non-biner yang saat ini bermunculan di tengah-tengah kehidupan kita.
Dalam negara yang menerapkan sekularisme, meniscayakan pemahaman non-biner terus bermunculan dan menjangkiti masyarakat. Sebab pada hakikatnya, negara yang berada dalam balutan sekuler memberikan kebebasan pada setiap individu untuk melakukan apa yang diinginkan, selagi tak melanggar UUD dan aturan yang berlaku. Sementara akidah dan aturan agama, dikembalikan kepada masing-masing individu. Negara tak turut campur dalam hal tersebut. Sehingga, aturan dalam negara sekuler tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan perilaku yang menyimpang seperti non-biner. Bahkan bisa dikatakan tak ada sanksi ataupun hukuman yang bisa menjerat para pelakunya sekalipun jelas melanggar syarak.
Butuh Solusi Islam
Sebagai negara yang bermayoritas penduduk muslim, sudah sepatutnya menjadi bahan muhasabah bagi kita, aturan Islam dan pemahaman akidah yang benar seharusnya menjadi tameng dan pencegah terjadinya perilaku dan pemahaman haram tumbuh di tengah kehidupan kita. Apalagi sampai generasi muslim itu sendiri yang dijangkiti virus menyimpang seperti ini.
Dalam Islam, telah jelas bahwa mereka yang mengaku gender non-biner adalah sesuatu yang haram dan tidak dibenarkan oleh syariat. Sebab telah melanggar fitrah manusia itu sendiri. Allah Swt. berfirman:
“Wahai manusia, sesungguhnya, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan..." (TQS. Al-Hujurat: 13)
Maka jelas dalam Islam tidak ada yang namanya non-biner atau istilah-istilah yang semacamnya. Islam akan melarang segala bentuk pemahaman dan perilaku yang menyalahi fitrah manusia. Sanksi dan hukuman tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan syarak bagi mereka yang terbukti melakukan hal-hal menyimpang.
Dalam Islam, negara bertugas dan bertanggungjawab menjaga akidah umat dan memastikan masyarakat tidak melanggar syariat dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Sebab, dalam negara yang menerapkan syariat Islam, sepenuhnya berstandar pada ketaatan kepada Allah Swt, dan menjauhi setiap apa yang diharamkan. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar syarak, masyarakat dalam Islam akan dibina dengan akidah yang benar. Sistem pendidikin berbasis akidah Islam akan diberlakukan, sehingga generasi dan masyarakat yang lahir akan selalu terikat dengan syariat dan ketaatan kepada Allah Swt. Maka, perilaku maupun pemahaman yang jelas bertentangan dengan syariat dapat dipastikan tidak akan terjadi dan bermunculan.
Disamping itu, amar makruf nahi mungkar yang menjadi kewajiban setiap muslim akan ditegakkan. Sehingga, masyarakat, individu dan negara bersinergi membangun kehidupan yang penuh ketaatan yang akan menyelamatkan manusia di dunia maupun di akhirat. Tak rindukah kita hidup dalam naungan Islam? Negara yang menerapkan Islam kafah sebagai sumber kebaikan manusia. Kini saatnya melepas diri dari belenggu kehidupan kufur sekularisme, dan menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan dengan terus memperjuangkan dan mendakwahkan Islam kafah di tengah-tengah kehidupan sebagai solusi permasalahan hidup.
Wallahua'lam bishshawab

No comments:
Post a Comment