Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Makna Kemerdekaan secara Hakiki

Friday, September 02, 2022 | Friday, September 02, 2022 WIB Last Updated 2022-09-02T07:11:12Z

Oleh Narti Hs
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

Indonesia baru saja merayakan hari kemerdekaannya yang ke 77 tahun. Kemeriahan pun dilakukan baik di perkotaan hingga perkampungan. Mereka melakukan berbagai kegiatan istighasah, olah raga, berbagai perlombaan, dan sebagainya. Masyarakat merasa berbahagia atas lenyapnya penjajahan fisik/militer yang dihadapi rakyat kala itu. 

Kemeriahan perayaan HUT RI di tahun ini terasa paling meriah dalam dua tahun terakhir sejak dunia dilanda pandemi Covid-19. Lomba konvensional, seperti tarik tambang, makan kerupuk, dan balap karung akhirnya kembali bisa diselenggarakan. Dari Istana Merdeka, ponpes, hingga Papua, mereka begitu gempita merayakannya. (bbc.com, 17 Agustus 2022)

Bersyukur atas kemerdekaan tentu saja patut diapresiasi. Akan tetapi janganlah sekadar memuji kebesaran Allah Swt. dengan lisan saja, namun hendaknya dibarengi dengan ketaatan kepada perintah dan larangan-Nya.
Sayangnya dengan bercermin pada perjalanan bangsa hingga hari ini, kemerdekaan justru dimaknai dengan berbagai kebebasan, termasuk bebas dari aturan-aturan Allah Swt. 

Beberapa waktu lalu, muncul sejumlah tindakan untuk mendiskreditkan ajaran Islam di alam kemerdekaan. Seperti larangan anjuran berjilbab dari sekolah, sampai menyematkan isu radikalisme terhadap Islam.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari kata 'merdeka' adalah bebas dari (penghambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri. Namun celakanya, bentuk dan makna 'merdeka' yang dijadikan acuan adalah kebebasan yang dibangun masyarakat Barat sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan. 
Menurut kaum liberalis, kemerdekaan itu harus menjamin hak asasi manusia berupa kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, kebebasan beragama, dan kebebasan berperilaku. Dalam hal kebebasan berpendapat, sering kali dimaknai dengan bebas menyatakan pendapat dalam segala hal, sekalipun pendapat tersebut merusak dan berbahaya. Misalnya usulan legalisasi ganja, pendidikan seks bagi anak dan remaja, dan lain-lain.
Seharusnya dalam memaknai kemerdekaan ini, diperlukan evaluasi terhadap keberhasilan negara membersamai umat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Apakah kepengurusan penguasa sudah solutif ataukah malah memunculkan permasalahan baru? Refleksi kemerdekaan semestinya fokus pada makna secara hakiki bukan semu. Baik individu, masyarakat, maupun negara, semuanya merasakan kebebasan dalam melaksanakan ketaatan baik beribadah maupun bermuamalah.

Kemerdekaan secara individu akan terwujud apabila telah terbebas dari belenggu kekufuran. Berperilaku benar sesuai syariat Islam, tanpa ada tekanan yang secara sistem menyesatkan. Terbebas dari perbudakan modern, yaitu arus yang diciptakan Barat untuk menyeret umat ke dalam kehidupan kafir Barat.
Selain itu, individu juga harus mampu berpikir terkait asal usul kehidupan dan seluruh ciptaan-Nya yang akan mengantarkan pada keimanan yang kuat dan produktif. Berkepribadian Islam dan berpola pikir berlandaskan akidah Islam. Bahwa Allah-lah yang menciptakan dan mengatur manusia dan seluruh alam.

Kemerdekaan masyarakat, yakni apabila telah terbebas dari budaya kufur. Kehidupannya senantiasa terpelihara dari nilai-nilai yang bertentangan dengan Islam. Mereka memiliki pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama. Aturan pun lepas dari campur tangan manusia. Tujuan hidup semata-mata hanya menggapai takwa dan rida Allah seperti tercantum dalam al-Qur'an yang artinya:
_"Sungguh yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang bertakwa."_ *(TQS. al-Hujurat : 13)*

Kemudian kemerdekaan negara, yaitu ketika negara terbebas dari penjajahan fisik, politik, ekonomi, dan budaya. Negara juga bebas dari penjajahan politik, apabila negara bebas menentukan segala kebijakan, independen, dan tidak ada tekanan dari asing. Para penguasanya bisa leluasa menetapkan kebijakan yang bermaslahat bagi rakyatnya. 
Maksud terbebas dari penjajahan ekonomi adalah negara terlepas dari berbagai perjanjian dagang dan utang luar negeri. Karena kedua hal ini sejatinya merupakan alat penjajahan negara makmur untuk menghegemoni negara miskin.
Negara pun harus mandiri dalam mengelola SDA-nya agar kepemilikan aset tidak berpindah ke swasta maupun asing. Karena nyatanya kapitalisme telah menjerat negeri ini untuk masuk pada perjanjian dagang yang tidak pernah menguntungkan rakyat. 

Bagi umat Islam tentu saja negara merdeka adalah yang menerapkan aturan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. dan dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu sebuah negara yang menerapkan aturan-Nya dalam berbagai kebijakannya, sehingga merdeka secara hakiki akan tercapai.

_Wallahu a'lam bish-Shawwab_

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update