LSM Awak Minta Gubernur Sumbar Tegas, Jangan Mencle Mencle Bersikap Terkait Penanganan Longsor Sitinjau Lauik

Ketua LSM Awak Defri Antonius

Nusantaranews.net, Sumbar _ Kisruh antara BPJN Sumbar  dengan BKSDA terkait penanganan longsor Sitinjau Lauik mendapat tanggapan serius dari LSM AWAK.

Defrianto Tanius mengungkapkan bahwa penanganan longsor di ruas jalan nasional tersebut harus segera ditangani karena berpotensi menelan korban jiwa.

Seluruh stakeholder diharapkan dapat bekerjasama dengan baik, demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Ia sempat menyinggung, sebenarnya adanya ancaman longsor adalah tanggung jawab instansi yang berwenang terkait kehutanan.
Maksudnya kenapa tidak dilakukan pemeliharaan optimal terhadap kawasan hutan yang dilindungi tersebut oleh instansi terkait.

Jika pelestarian dan perlindungan hutan berjalan dengan baik, tentu saja tidak akan ada longsor yang merupakan ancaman serius terhadap pengguna ruas jalan nasional tersebut.

Terkait sikap BPJN yang telah menangani longsor Sitinjau Lauik dengan cepat, kita sangat mengapresiasi dan harus didukung secara bersama-sama.

BPJN telah bekerja untuk keselamatan dan keamanan publik dan ini harus didukung oleh stakeholder terkait yang ada di Sumbar.
Jika instansi yang ada di Sumbar tidak dapat bekerjasama dengan baik, menurutnya diperlukan koordinasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Disebabkan Ruas Jalan Sitinjau Lauik ini merupakan ruas terpadat dan sangat penting bagi perekonomian Sumatera Barat.
Sementara itu terhadap Pemerintah Sumatera Barat ia mengatakan, seharusnya Pemprov Sumbar bisa lebih berintegritas.

Sebagai Gubernur, Mahyeldi Ansharullah harus dapat bersikap tegas dan cepat jika berkaitan dengan kepentingan publik. Jangan bersikap "mencle mencle" ucapnya.

Mahyeldi seharusnya bisa berperan menjadi penengah kisruh antara BPJN dan instansi kehutanan tersebut, hingga polemik tidak berlanjut.

Sikap tegas Pemprov Sumbar ini, sangat penting demi kelancaran proses pembangunan di Sumatera Barat. NAal Koto

Post a Comment

Previous Post Next Post