Penistaan Agama Berulang, Islam Solusinya




Oleh Siti Nur Afiah
(Pemerhati Umat)

Holywings sedang menjadi sorotan karena mengeluarkan promo minuman beralkohol gratis yang menuai kecaman publik. Kini promosi yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Banyak orang geram dengan cara promosi Holywings tersebut. Tak dapat dipungkiri, kejadian tersebut membuat nama Holywing mencuat kembali.

Banyak orang mencari tahu informasi terkait Holywings, mulai dari seputar para pemilik Holywings dan sejarah berdirinya hingga sebesar sekarang dengan puluhan cabang di berbagai kota. Perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages itu sudah tak asing lagi di telinga para generasi milenial. Pasalnya, Holywings dikenal sebagai tempat hangout muda-mudi di Ibu Kota(kompas.com).

Hollywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Dalam pernyataan terbuka, Hollywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut. Hollywings mulanya memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum. Hollywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan dan keluarga mereka.

Hollywings  memohon doa serta dukungan dari masyarakat agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Hollywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini, seperti terlihat dalam akun Instagram resminya seperti dilihat, Minggu (26/6/2022).

Terkait enam staf yang telah ditahan oleh kepolisian, Hollywings menyampaikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan tak akan lepas tangan. Saat ini enam oknum yang bertanggungjawab terkait 'promosi' telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Pihak Holywings memastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.

Hollywings menyebut telah membaca seluruh kritik dan masukan dari masyarakat terkait kasus ini. Hollywings memastikan pihaknya akan menjadi lebih baik.

Ini adalah satu dari banyaknya kasus tentang penistaan terhadap Rasulullah saw. Sungguh di balik kasus Hollywings ini sudah jelas bahwa hal itu dapat mengancam akidah umat sehingga kita tidak boleh hanya berdiam saja, selain itu ada begitu banyak kemaksiatan yang terpelihara didalamnya dan ironisnya hal tersebut dilindungi oleh sistem saat ini.

Bahkan para ulama dan masyarakat pun hanya bisa diam karena mereka takut dilabeli dengan radikalisme dan intoleran, kecuali kondisinya sudah sangat parah dalam penghinaan terhadap Rasulullah saw. barulah berani membuka suara.

Bukan hal yang baru lagi, dimana di negeri yang mayoritas Muslim yang menganut sistem sekuler kapitalis segala aktivitas terkait dengan khamar adalah sesuatu yang diperbolehkan asalkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Hollywings banyak kemaksiatan di dalamnya bukan hanya khamar saja tetapi juga aktivitas semacamnya, Namun pada kasus ini yang dipermasalahkan hanyalah penista agama saja sedangkan kemaksiatan yang lainnya tidak dipermasalahkan sama sekali.

Jadi selama yang diterapkan sistem sekuler kapitalis, maka kemaksiatan akan tetap tumbuh dengan subur sangat berbanding terbalik ketika sistem Islam yang diterapkan kemaksiatan akan ditutup rapat, dan seorang khalifah tidak akan memberi peluang sedikit pun tetapi akan menumbuhkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.

Peraturan dan undang-undang yang diterapkan pun memacu kepada al-quran dan hadis, halal dan haram menjadi tolak ukur dalam setiap aktivitas. Dengan demikian sudah pasti aktivitas yang mengandung kemaksiatan seperti cafe dan bar tidak di izinkan beroperasi karena hakikatnya adalah tempat sumber segala kemaksiatan.

Maka Islam dengan tegas melarang khamar seperti yang terdapat dalam firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Oleh karena itu, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar jamu beruntung. Dengan khamar dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (TQS Al-Maidah [5]: 90—91).

Wallahu a'lam bishawwab 

Post a Comment

Previous Post Next Post