Ibarat lagu lama yang selalu diputar kembali, setiap musim kemarau negeri ini tidak pernah sepi dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tidak terkecuali tahun ini.
Karhutla yang terjadi di Provinsi Riau saja mencapai 1.060,85 hektare. Angka luas Karhutla tersebut dihimpun selama periode Januari hingga Juli 2022. (Kumparan.com, 05/08/2022)
Sementara untuk daerah Sumatera Utara, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan, kawasan hutan yang terbakar sekitar 10 hektar. Diantaranya di perbukitan Danau Toba, Kabupaten Samosir. Kebakaran yang terjadi selama sepekan itu berpotensi semakin meluas. Bahkan titik api sudah merambat ke daerah wisata dan jalan nasional menuju Pulau Samosir. Sementara proses pemadaman belum maksimal. (Kompas.com, 08/08/2022)
Pengamat kebijakan publik dari Indonesian Justice Monitor (IJM) Dr. Erwin Permana mengungkapkan terjadinya kebakaran hutan di Indonesia yang terus berulang adalah akibat ulah tangan manusia yakni sebesar 99% lebih. Erwin mengungkap pasca reformasi 1998 luasan hutan yang terbakar itu makin menggila. Setiap 6 detik sekali terjadi pengurangan luas hutan sebesar satu lapangan sepak bola. (MuslimahNewsCom, 09/08/2022)
Paradigma Kapitalis
Hutan telah menyediakan banyak hal untuk manusia dari melimpahnya oksigen, siklus hidrologi yang terjaga, berbagai macam sumber daya hayati, kayu dan sebagainya. Selayaknya kebaikan ini harus dijaga. Hanya saja kesalahan paradigma menyebabkan kebaikan ini hilang.
Catatan Bank Dunia menjelaskan, kerugian akibat kebakaran hutan mencapai 72 triliun rupiah setiap tahun. Artinya dalam waktu 10 tahun kerugian kita mencapai 720 triliun yang berbentuk rupiah, belum lagi kerugian lingkungan, hidrologi, kerusakan air, kesehatan, dan lain-lainnya.
Selama ini paradigma yang berlaku adalah hutan dianggap milik negara. Akibatnya negara merasa berhak untuk menyerahkan kepada siapapun yang bisa mengelolanya. Sebut saja semisal Sinar Mas Grup, Garuda Mas, Kayu Lapis, dan lain lain, adalah perusahaan pemilik konsesi pengelolaan hutan.
Sebagai perusahaan yang berprinsip ekonomi pasti akan mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengeluarkan banyak modal. Penebangan hutan untuk dijual kayunya, pembersihan dengan pembakaran kemudian hutan disulap menjadi perkebunan sawit.
Hal yang turut memperburuk kerusakan hutan adalah budaya korup yang ada pada aparatnya. Proses perizinan, pengawasan kehutanannya, pengadaan barang, pengadaan bibit itu angka korupsinya tinggi. Ini sudah bukan rahasia lagi.
Selain itu perusahaan-perusahaan besar turut mendanai proses demokrasi hingga mendudukkan seseorang menjadi pejabat. Sehingga jika ada kasus hukum di kemudian hari akan dengan mudah bebas tidak pernah berpanjang lebar apalagi sampai ke meja hijau. Berbagai undang-undang tidak punya gigi berhadapan dengan para investor. Paling hanya sanggup menghadapi perorangan yang sengaja membakar hutan untuk sepetak lahan kebun jagung penyambung hidup.
Paradigma Islam
Islam, agama mayoritas dari penduduk negeri ini memiliki paradigma yang berbeda dari yang lain. Dalam Islam, hutan masuk dalam kategori kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara.
Rasulullah saw. bersabda,
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ»
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembala, dan api. Harganya (menjualbelikannya) adalah haram.” (HR Ibnu Majah dan Abu Dawud)
Oleh karenanya, haram bagi siapa pun, termasuk negara, untuk mengkapitalisasi hutan dengan menyerahkan kepemilikannya kepada individu atau perusahaan. Negara harus mengelolanya dengan baik agar sumber daya alam tersebut bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat dan semesta alam.
Negara harus mengembangkan dan memanfaatkan iptek, sekaligus mendidik dan memberdayakan potensi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan sehingga manfaatnya bisa dioptimalkan tanpa merusak kelestarian alam dan lingkungan.
Demikianlah jika bumi ini dikelola dengan cara yang jauh dari tatanan Penciptanya pasti akan rusak. Maka jika kebaikan yang kita inginkan adalah kebaikan yang memberikan ketenangan lahir dan batin maka kembalikanlah kepada aturan Sang Pencipta yaitu tatanan dari syariat Islam. Tinggalkan sekularisme. []

No comments:
Post a Comment