Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dibalik Pemberitaan Masif Tentang Kekerasan Seksual Dan ACT

Monday, July 18, 2022 | Monday, July 18, 2022 WIB Last Updated 2022-07-17T21:08:23Z


Oleh Ratna Ummu Rayyan
(Muslimah Peduli Umat)


Beberapa pekan terakhir ini laman media diramaikan oleh pemberitaan kasus pencabulan seorang anak kiyai terhadap beberapa santriwati. Kasus pelecehan ini pun membuat geger tanah air. Akibat perbuatannya ini pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. 

Sementara pada saat yang sama, Lembaga Sosial ACT (Aksi Cepat Tanggap) juga ramai diperbincangkan di media usai mencuat adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

Kepolisian menyampaikan sejumlah dugaan terkait kasus ACT, diantara nya penyelewengan dana donasi untuk keperluan pribadi para pengurus, hingga kemungkinan penggunaan dana CSR dari pihak Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610.

Pemberitaan terhadap dua kasus ini seolah adalah kasus besar dan menimbulkan dampak besar. Apalagi dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Islam dan anak kiayi yang sekaligus sebagai wakil ketua sebuah pondok pesantren.

Namun kita tentunya bertanya, mengapa kasus yang sebenarnya juga banyak terjadi pada lembaga - lembaga lain, tetapi jadi begitu masif diberitakan saat oknum pelaku nya berkaitan dengan simbol keislaman?

Dalam sebuah buku berjudul "Civil Democratic Islam partners , recourse and strategy" karya Cheryl Bernard dengan gampang mengungkap bahwa dalam sistem demokrasi (kapitalis) media didorong mempublikasikan secara masif tentang kesalahan dan kelemahan para tokoh atau orang yang mengelola pesantren atau lembaga. Seperti korupsinya, kemunafikannya, dan tindakan - tindakan tidak bermoral lainnya seperti pelecehan seksual, pemerkosaan dan penyalahgunaan dana.

Tujuannya adalah memutus mata rantai kepercayaan masyarakat terhadap simbol pendidikan Islam yaitu pesantren dan lembaga kemanusiaan Islam.

Dalam buku tersebut juga ditulis bahwa sistem demokrasi akan memunculkan kehadapan publik sesuatu yang mengaitkan antara " tokoh atau pengelola lembaga" dengan kelompok yang dicap teroris, radikal, ekstremis. Tujuannya adalah agar masyarakat menjauhi lembaga tersebut dan menjadi waspada untuk menyumbangkan dananya.

Sungguh ini adalah upaya mencitraburukkan Islam di masyarakat dan tentu saja upaya ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme dengan sudut pandang sekulernya. Yakni faham yang memisahkan agama dari aturan kehidupan.

Tak heran segala upaya dilakukan dalam sistem ini agar masyarakat tak melirik Islam yang notabene nya memiliki aturan yang sempurna dan terperinci dalam segala aspek kehidupan termasuk melalui media.

Pemerintah sendiri cenderung membiarkan media menayangkan tayangan yang bernuansa sekuler - liberal,  termasuk membiarkan tumbuh suburnya hinaan dan cercaan terhadap simbol dan syiar Islam dari musuh - musuh Islam. Apalagi dalam sistem sekuler, kebebasan berpendapat terjamin bagi setiap orang meski mencitraburukkan umat agama lain.

Oleh karena itu, selama kehidupan umat berpijak pada sistem kapitalis - sekuler. Maka upaya mencitraburukkan Islam melalui media akan terus terjadi baik sehari, sebulan, setahun dan pada waktu - waktu lainnya.

Saat ini musuh Islam lah yang seolah mengatur seluruh aspek kehidupan umat Islam. Padahal Allah SWT tegas menyampaikan dalam firman nya dlm QS. Thoha : 124 yang artinya:
 " Barang siapa yang berpaling dari peringatanku, maka kehidupan menjadi sempit".

Demikian pula hari ini tidak ada penjaga ditengah - tengah dunia Islam. Yakni pemimpin tunggal untuk seluruh umat Islam yang akan menjaga kemuliaan Islam dan umatnya. Rasulullah SAW bersabda :
 " Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang - orang berperang dari belakang nya dan menjadikannya pelindung. Maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berlaku adil, baginya terdapat pahala. Jika ia memerintahkan yang selain nya maka ia harus bertanggung jawab atas nya." HR. Al Bukhari, Annasa'i dan Ahmad.

Sungguh satu- satunya solusi untuk mengakhiri segala bentuk upaya menghina kan kaum muslimin adalah dengan tegaknya Khilafah yang merupakan junnah atau perisai bagi umat yang lemah dan tak berdaya.

Para ulama pun bersepakat menegakan Khilafah yang akan menerapkan syariat Kaffah dan syariat-Nya, seluruh umat akan merasakan segala kebaikannya,  muslim maupun non muslim. Keadilan tegak, kezaliman pun mampu tersingkir kan.

Dalam Khilafah Islam, media didaulat sebagai sarana menebar kebaikan. Alat kontrol dan sarana syiar dakwah Islam baik didalam maupun luar negeri. Dengan kata lain, media memiliki peran politis dan strategis sebagai benteng penjaga umat dan negara. Sehingga suasana taat terus tercipta dan wibawa negara terus terjaga.

Peluang penyelewengan fungsi media sebagai alat propaganda kebatilan hingga alat penguasa pun ditutup oleh paradigma Islam tentang fungsi kekuasaan atau kepemimpinan itu sendiri.

Dan dalam Islam, kekuasaan dan kepemimpinan dipandang sebagai amanah yang berdimensi dunia akhirat. Bukan alat untuk meraup materi ataupun kepentingan pribadi dan kelompok.

Karena itu media dalam Khilafah tidak akan menayangkan sesuatu yang bertentangan dengan Islam kecuali untuk menjelaskan keburukan nya. Segala bentuk tayangan berada dalam batas dan ketentuan syariat. Seperti tidak membuka aurat, tidak tabarruj bagi perempuan, tidak boleh berbohong dll.

Media juga sekaligus berperan sebagai sarana edukasi umat dalam kerangka mendukung penerapan dan pelaksanaan hukum syariat yang terbeban dipundak penguasa tadi baik dalam kehidupan individu, keluarga maupun masyarakat di dalam negeri. Maupun untuk kepentingan pelaksanaan politik luar negeri berupa kewajiban mengemban dakwah Islam keseluruh alam.

Umat memahami bahwa kerja media adalah bagian dari berlomba - lomba dalam kebaikan dan ikhtiar dalam ketaatan. Hanya dalam Khilafah, media justru menjadi sarana menebar kebaikan dan membangun ketakwaan umat. Wallahu'alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update