Ibu Rumah Tangga
Alhmdulillah kaum muslimin sudah selesai menjalankan ibadah puasa satu bulan lamanya di bulan Ramadan yang mulia.
Masih ingat dalam benak rakyat Indonesia saat rakyat Indonesia tengah menikmati suasana Ramadhan dan menjalani ibadah puasa, rakyat negeri ini di hadapkan pada kehidupan yang makin sulit. Salah satu nya adalah karena kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM jenis Pertamax hingga menjadi Rp.12.500/liter dari sebelum Rp.9000/liter. Disusul adanya sinyal Pemerintah untuk menaikkan harga BBM jenis pertalite, minyak solar juga Gas LPG 3kg.
Dalam Rapat kerja bersama komisi VII DPR, menteri ESDM Arfin Tasrif menyebutkan bahwa pemerintah dalam jangka menengah akan melakukan menyesuain harga pertalite dan minyak solar serta LPG 3 kg sebagai respon atas lonjakan harga minyak dunia.
Di bulan April 2022, pemerintah juga menaikkan PPN hingga 11 persen yang mulai berlaku sejak 1 April 2022. Kenaikan PPN tentu akan memicu kenaikan harga-harga barang di tingkat konsumen. Jelaslah ini akan makin membebani rakyat di tengah daya beli mereka yang makin melemah, terutama sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini. Harga- harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan , khususnya minyak goreng, yang nyaris menyentuh dua kali lipat, yang gagal dikendalikan oleh Pemerintah.
Kebijakan Pemerintah merugikan pajak, juga harga- harga kebutuhan pokok seperti BBM dan gas yang hakikatnya berasal dari sumber daya alam milik rakyat, secara langsung telah merapat harta milik.rakyat secara zalim.Dalam Islam harta adalah salah satu bagian dari kehidupan manusia yang mendapat perlindungan. Harta seseorang tidak boleh diganggu dan dirampas. Tidak boleh memungut harta seseorang tanpa izin syariah. Bahkan Pemerintah sekalipun haram melakukan pemaksaan pungutan apapun dari rakyatnya, kecuali pungutan yang memang telah diakui dan di benarkan oleh syariah.
Di dalam sistem Kapitalisme sekuler seperti saat ini,berbagai macam pungutan pajak justru menjadi sumber utama pendapatan negara. Padahal justru dengan adanya pajak dan berbagai pungutan lainnya menambah beban kehidupan rakyat. Sungguh sangat disayangkan, saat kehidupan sulit seperti ini, pungutan pajak bukannya dikurangi atau dihilangkan, malah makin ditambah. Di sisi lain, kesejahteraan rakyat tidak dijamin oleh Pemerintah.
Bagaimana Pandangan Islam tentang hal ini?
Rasul saw. banyak memperingatkan penguasa dan pemimpin yang zalim . Mereka adalah pemimpin jahat (HR at- Tirmidzi), pemimpin yang dibenci oleh Allah SWT, dibenci oleh rakyat (HR Muslim). Pemimpin yang bodoh yakni pemimpin yang tidak menggunakan petunjuk Rasul dan tidak mengikuti Sunnah beliau (HR Ahmad). Penguasa al- huthamah , yakni yang jahat dan tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya (HR muslim.). Penguasa yang menipu rakyatnya ( HR al- Bukhari dan Muslim ).
Pemimpin zalim atau penguasa yang menzalimi rakyatnya pasti akan dibalas oleh Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Baginda Nabi saw. sampai secara khusus mendoakan keburukan atas para penguasa zalim yang mempersulit kehidupan rakyatnya :
Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia menyayangi mereka, maka sayangilah dia ( HR Muslim ).
Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah amanah. Tentang pemimpin amanah, Allah SWT berfirman:
Sungguh Allah menyuruh kalian memberikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, juga (menyuruh kalian) jika menetapkan hukum diantara manusia agar kalian berlaku adil (TQS an-Nisa (4): 58).
Ada 2 sifat yang melekat pada pemimpin yang adil.
Pertama : Pemimpin yang menjalankan hukum- hukum Allah SWT dalam pelaksaan ibadah umat, muamalah, hukum-hukum ekonomi Islam (tentang kepemilikan, pengeloaan kekayaan milik umum, keuangan negara ), hukum peradilan dan pidana Islam ( hudud, jinayat, ta'zir maupun mukhalafat), hukum - hukum politik luar negeri, dll.
Kedua: Pemimpin yang
menunaikan ri'ayah, yakni memelihara semua urusan umat seperti menjamin pemenuhan kebutuhan pokok ( sandang, pangan, papan bagi tiap individu warga negara ); menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma , serta melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan ancaman. Dalam memelihara urusan rakyat, penguasa hendaklah seperti pelayan terhadap tuannya.
Sebagaimana diketahui , salah satu tujuan penegakan sistem pemerintahan Islam (khilafah) yang menerapkan syariah Islam secara kaffah adalah untuk mensejahterakan rakyat.
Seorang waliyul amri (pemimpin) di bebani amanah. Saatnya umat mencampakkan sistem kapitalis demokrtasi sekuler yang sudah terbukti banyak yang menyusahkkan, rakyatnya . Saatnya umat menerapkan sistem pemerintah Islam yang menerapkan syariah Islam secara kaffah yang pasti bakal mendatangkan kemakmuran, kesejahteraan, keadilan dan keberkahan.
Wallah a' lam bi ash- shawab.

No comments:
Post a Comment