Camat Bustra Desman Lantik BPD Dua Desa Dalam Kecamatan Sarolangun


N3.SAROLANGUN - Camat Sarolangun Bustra Desman.SE,.MM atas nama Bupati Sarolangun, Kamis (3/2/2022) melantik sebanyak 14 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lidung dan Desa Sungai Abang periode 2022 - 2027 di Aula Kantor Camat Sarolangun.

Dalam sambutannya, Bustra Desman mengatakan, anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan dipilih secara langsung oleh masyarakat yang bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintahan Desa melalui Musyawarah Desa, sehingga mampu membawa perubahan tuk Desanya.

" Kehadirin BPD diharapakan bisa membawa perubahan lebih baik lagi untuk desanya," ujarnya.

Selain itu sambungnya, pembentukan BPD merupakan salah amanat Undang - Undang sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa dan harus di dukung penuh oleh pemerintah desa. Anggota BPD merupakan wakil masyarakat sebagai bagian pemerintahan dalam menumbuhkembangkan peran aktif masyarakat dan pengawasan pemerintahan desa.

" Untuk itu saya meminta bekerja dengan sungguh - sungguh dan bertanggungjawab, membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, melaksanakan pengawasan tugas kades, menggalakana komponen kelembagaaan untuk bersatu sehingga mendorong kemandirian desa," sebut Camat.

Dalam kesempatan itu juga, Camat Bustra Desman mengajak seluruh BPD yang baru dilantii untuk mendukung pelaksanan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun di wilayah Kecamatan Sarolangun, sehingga Mari kita mendukung pelaksaaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan sarolangun, hingga dapat terlaksana dengan baik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lidung dan Desa Sungai Abang periode 2021 - 2027 dihadir Sekdin PMD, KUA, Kapolsek, Danramil, Kades dan Lurah Se Kecamatan Sarolangun dan undangan lainnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post