Oleh: Ummu Haura’
Aktivis Dakwah
Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mengalami
lonjakan. Jumlah kasus per 12 Januari 2022 saja mengalami pertambahan 66 kasus.
Dengan bertambahnya kasus baru maka total kasus Omicron di Indonesia menjadi
572 kasus, data diambil dari situs Sehat Negeriku Kemkes. Di wilayah Asia
Tenggara, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Singapura dengan 715
kasus Omicron.
Maka, menghadapi lonjakan kasus Omicron, saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM pada Ahad (16/1), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa sistem kesehatan nasional telah siap. Menurutnya kesiapan ini harus ditunjang pula oleh kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, karena itu kunci utama dalam menekan laju penularan Covid-19. Namun, menghadapi lonjakan tersebut cukupkah hanya ditunjang dengan sistem kesehatan secara nasional saja?
Sebenarnya, pemerintah serius telah melakukan berbagai persiapan menghadapi lonjakan Omicron, antara lain penyediaan kapasitas rumah sakit beserta berbagai fasilitas dan obat-obatannya. Menurut Luhut, saat ini pemerintah jauh lebih siap menghadapi lonjakan Covid-19 varian Omicron dibandingkan pada saat varian Delta melonjak Juni tahun lalu.
Namun, tak hanya sekadar itu, kebijakan lain yang terkait penanganan pandemi Covid 19 pun harus disikapi sama. Menurut pengamat politik, Retno Sukmaningrum, upaya menghambat lonjakan Omicron yang dilakukan pemerintah tidak berbasis pada masukan para ahli pandemi. Pemerintah cenderung mengabaikan pendapat mereka bahkan keselamatan rakyat dikalahkan oleh kepentingan sekelompok elite. Hal ini tampak dari tarik ulur penetapan PPKM dan pengeluaran dana terkait pandemi.
Pemerintah bahkan tidak menutup jalur antar negara atau perbatasan daerah dalam rangka menghambat laju Omicron. Padahal ada laporan dari tujuh daerah yang penderita Omicron dan sebagian pelakunya terkonfirmasi dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Maka, menghadapi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai, rakyat membutuhkan pemimpin yang bertanggung jawab, tegas dan bijak. Bukan disuguhkan dengan berbagai kebijakan yang ternyata tidak mampu menanggulangi permasalahan ini. Padahal pandemi Covid-19 telah banyak memakan korban nyawa masyarakat.
Masyhur kisah bagaimana ketegasan Khalifah Umar bin Khattab menghadapi wabah yang terjadi di daeran Amwas, Syam. Umar tak segan menerapkan karantina dengan cara tidak diperbolehkan adanya keluar masuk penduduk ke wilayah yang terkena wabah. Kebijakan yang diambil Umar sesuai dengan perintah Rasulullah Muhammad SAW, “Apabila kalian mendengar wabah Tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Ada pun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian-kalian di dalamnya, maka janganlah kalian lari keluar dari negeri itu” (HR Bukhari dan Muslim).
Sedangkan Amr bin Ash yang menggantikan Abu Ubaidah sebagai Gubernur Syam, juga mengambil kebijakan yang tepat untuk rakyat Amwas. Ketika melihat wabah Tha’un tak kunjung selesai, Amr bin Ash melakukan satu gebrakan yang mengikuti hadits Nabi Muhammad SAW yaitu, “Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit.” (HR. Ibnu Majah)
Gubernur Amr mengibaratkan penyakit Tha’un seperti api yang memakan kayu bakar, maka penduduk harus berpencar. Jika hal tersebut dilakukan maka api ini tidak menemukan kayu sebagai bahan bakar dan akhirnya padam. Rakyat Amwas melakukan perintah tersebut, mereka mengungsi ke gunung, bukit dan gua. Bagi rakyatnya yang tak mampu, Sang Gubernur memberi jaminan kecukupan atas kebutuhan pokok. Terbukti, langkah yang diambil Amr bin Ash berhasil dan wabah tersebut hilang dari Amwas.
Berkaca dari kisah di atas, rakyat butuh pemimpin tegas dan bijak agar penyebaran Omicorn tidak melonjak seperti yang terjadi saat kasus varian Delta tahun lalu. Jangan sampai rakyat kembali menderita dan harus kehilanganan banyak nyawa. []
No comments:
Post a Comment