Cuti Bersama Nataru Ditiadakan,ASN Dan Honorer Pemkab Sarolangun Dilarang Keluar Daerah


N3, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendukung keputusan pemerintah dengan meniadakan cuti bersama untuk hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal ini disampaikan Sekda Sarolangun Ir.Endang Abdul Naser, yang mana dikatakannya sesuai dengan arahan pusat jika mulai dari tanggal 20 Desember ini tidak ada cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan alasan apapun.

" Kita memang belum menerima surat dari pusat,namun sudah dikonfirmasi," ujarnya, Selasa (7/12/2021).

Disampaikan Sekda, jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honorer dilarang keluar daerah diakhir tahun. Karena mulai tanggal 20 Desember nanti sudah diberlakukan PPKM level tiga, dengan ada penyekatan disetiap daerah guna menghindari covid Varian baru.

" Kontribusi dari ASN, Honorer dan masyarakat untuk pencegahan penularan dan terjadinya Covid varian baru sangat penting," sebut Sekda.

Sambungnya, sementara untuk kegiatan keagamaan dan resepsi pernikahan tetap boleh dilaksanakan, namun dibatasi 50 persen, sedangkan untuk acara kembang api malam pergantian tahun dilarang.

" Untuk kegiatan keagamaan dan resepsi tetap boleh namun dibatasi 50 persen," tutup Sekda.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post