(Aktivis Muslimah)
Pandemi Covid 19 belum juga berakhir, namun kebijakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dijalankan oleh hampir seluruh sekolah yang berada di daerah terkategori zona kuning. Berita ini bagaikan angin segar bagi para siswa dan wali murid yang sudah tampak mengalami kejenuhan akibat diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias daring.
Namun demikian, apakah pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka ini memang sudah seharusnya dilakukan saat kondisi Covid 19 masih berkeliaran disekitar masyarakat?. Apakah PTM ini kelak tidak akan menjadi awal terbentuknya klaster baru melalui institusi pendidikan?.
Sebab hal itu pulalah yang dikhawatirkan oleh sebagian siswa dan wali murid, mengingat siswa yang berada pada tingkat sekolah dasar sangat rentan terhadap virus ini dikarenakan kurangnya pemahaman akan pentingnya program kesehatan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut mengkhawatirkan hal tersebut. KPAI meminta kepada seluruh pihak yang terlibat untuk selalu waspada terkait penularan Covid 19 dalam civitas pendidikan apabila Pembelajaran Tatap Muka terbatas dilakukan.
Retno Listyarti selaku komisioner KPAI mengatakan, "KPAI tetap mendorong kewaspadaan semua pihak, sekolah juga berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 jika protokol kesehatan banyak dilanggar warga sekolah. Data tersebut juga membuktikan, klaster sekolah ada meskipun jumlahnya kecil," ujarnya saat diminta untuk konfirmasi, Senin (27/9)
Meski terdapat ralat pada data yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristi, Retno mengapresiasi keterbukaan informasi keterbukaan informasi yang dilakukan oleh kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu. Dia melihat, ralat data yang diumumkan oleh Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, masih menunjukkan adanya klaster Covid-19 di PTM terbatas.
"Menurutnya (Jumeri), penularan Covid-19 tersebut belum tentu terjadi di satuan pendidikan. Sebab, satuan pendidikan yang melapor itu ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada yang belum," kata Retno.
KPAI pun mengaku kerap menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat melakukan pengawasan langsung terhadap PTM terbatas ke berbagai sekolah di sejumlah daerah. KPAI bahkan menemukan adanya sebagian guru dan siswa yang tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.
"Pelanggaran prokes yang terutama adalah 3M, di antara masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah," ujar Retno
Tentu kelalaian dan ketidaktegasan pihak sekolah dalam menjalankan prokes serta mengarahkan siswa siswanya untuk taat prokes menjadi satu hal yang bukan tak mungkin membuat sekolah menjadi klaster baru penyebaran covid 19 meskipun dalam jumlah yang kecil.
Padahal jelas, PTM terbatas ini tidak boleh dilakukan sembarang, mesti ada struktur khusus yang mengawasi secara tegas pelaksanannya, agar tidak ditemukan kelalaian dan sikap anggap sepele dari tenaga pendidik begitupun siswa dan wali murid.
Selain itu pula, fasilitas penunjang pelaksanaan program kesehatan tentunya juga harus diperhatikan. Contohnya saja sekolah sekolah di daerah terpencil yang kesulitan dalam menyuplai kebutuhan air bersih ataupun ketiadaan wastafel pencuci tangan.
Kemudian, kurangnya informasi mengenai pentingnya vaksinasi bagi masyarakat sehingga masih banyak siswa yang belum melakukan vaksinasi, semakin membuat pelaksanaan PTM terkesan buru buru.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, jumlah anak yang divaksinasi hanya 9,34% atau 2.494.621 untuk dosis pertama. Sementara vaksin dosis kedua sudah 1.432.264 atau 5,36%. Dengan target vaksinasi anak usia 12—17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. (radarbogor.id, 26/8/21).
Menurut Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G), jumlah vaksinasi yang telah terealisasi itu masih sedikit, masih di bawah 10%. Jika dianalogikan, perbandingannya 10:100. Sekretaris Nasional P2G, Afdhal, menambahkan jika dalam kelas ada 30 siswa, hanya 3 orang yang divaksinasi. Dengan ini kalau mengacu pada teori herd immunity tentu tidak akan terbentuk.
Walhasil, keputusan melaksanakan PTM padahal pandemi masih berlangsung, sungguh amat disayangkan. Alih alih ingin memperbaiki kualitas pendidikan setelah kurang lebih satu setengah tahun sempat mengalami ketidakstabilan dengan mengambil keputusan dengan kembali belajar secara luring, justru aspek kesehatan malah dilupakan.
Maka sangat wajar apabila banyak siswa dan wali murid yang akhirnya mengalami kebimbangan, satu sisi mulai jenuh dengan belajar secara daring, namun disisi lain juga khawatir akan kesehatan dan keselamatan jiwa apabila PTM terbatas diterapkan.
Contohnya saja Seperti yang terjadi di kota keripik tempe Jawa Timur, PTM di salah satu sekolah negeri di kota tersebut hanya sehari dijalankan. Alasan kenaikan level PPKM menjadi landasan pertama memberlakukan kebijakan ini. Selain itu, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, juga menyampaikan bahwa kegiatan tatap muka akan digelar jika semua elemen sekolah sudah divaksinasi dosis kedua. (timesindonesia.co.id)
Menurut pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, Pembelajaran Tatap Muka dapat dilakukan jika tingkat kasus positif (positivity rate) infeksi virus corona di suatu daerah rendah atau kurang dari 5% sehingga masuk dalam kategori zona aman. Sementara tingkat positif di indonesia berada di angka 8% yang melebihi standar aman positivity rate yang ditetapkan WHO. Artinya ada potensi penularan tinggi yang berbahaya bagi siswa juga tenaga pendidik gila melakukan tatap muka.
Pemerintah nampak mengambil kebijakan karena desakan kondisi yang diciptakan nya sendiri, sebab seandainya pemerintah mampu membuat PJJ yang efektif, tentu tidak ada desakan PTM dari masyarakat.Tak heran, jika masyarakat mulai menaruh ragu pada kesungguhan pemerintah dalam menanggapi pandemi khususnya dalam aspek pendidikan ini. Padahal jika pemerintah bersikap serius dalam mengentaskan masalah pendidikan di tengah pandemi, maka sejak awal seharusnya PJJ dimaksimalkan sebagai bentuk baru dari aktivitas transfer ilmu.
Sudah sangat tampak kegagalan pemerintah dalam mengatur sistem kehidupan negaranya. Dilihat dari berbagai kebijakan yang mereka rancang, dalam konteks ini di bidang pendidikan, mayoritas dinilai tak mampu memberi solusi yang benar benar solutif. Sebaliknya, kebijakan kebijakan pemerintah malah menambah masalah masalah baru. Ini dikarenakan sistem demokrasi kapitalis hanya berfokus pada aspek ekonomi dan untung rugi saja, aspek pendidikan dan kesehatan yang tak kalah krusial justru kurang diperhatikan.
Islam Menjamin Kesejahteraan Masyarakat
Berbeda dengan kebijakan kepemimpinan dalam khilafah, kebijakan seorang Khalifah dipastikan akan penuh pertimbangan matang, karena Khalifah harus menjalankan prinsip sebagai ra'in (pengurus, pemelihara) dan junnah (perisai, pelindung).
Khalifah akan menjamin kesejahteraan rakyat, terpenuhinya fasilitas dan kebutuhan kesehatan serta terpenuhinya fasilitas penunjang pendidikan. Semua itu dalam level kualitas terbaik dan bersifat cuma cuma atau gratis.
Misalnya saja pada masa pandemi saat ini, khilafah tentunya akan melakukan penerapan ulang kebijakan Umar bin Khattab di kala wabah menyerang pada masa pemerintahannya saat itu. Karantina wilayah diperintahkan Rasulullah saw., sebagai bukti bahwa Islam mengutamakan kesehatan rakyatnya.
Beliau saw. bersabda, “Dari Abdullah bin Amir bin Rabi’ah, Umar bin Khaththab ra. menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.’ Lalu Umar bin Khaththab berbalik arah meninggalkan Sargh.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sistem Islam benar benar memberikan solusi tuntas akan setiap permasalahan yang terjadi. Isolasi daerah dilakukan bertujuan untuk memutus rantai penularan wabah sehingga aspek kehidupan manusia lainnya tidak terganggu dalam jangka waktu yang lama. Maka bukan tak mungkin, apabila sejak awal khilafah menerapkan kebijakan isolasi daerah ini, kegiatan dalam bidang pendidikan tidak akan mengalami kesulitan yang berarti.
Begitupun dalam aspek pendidikan itu sendiri, Khalifah akan menerapkan kurikulum berbasis akidah (Islam), yaitu membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, handal menguasai pemikiran Islam, menguasai ilmu ilmu terapan IPTEK serta memiliki keterampilan yang tepat dan berdaya guna.
Tenaga pendidik tidak perlu lagi memusingkan tercapainya target materi (akademik), sebab dalam sistem Islam sistem anak tak akan dituntut untuk meraih satu patokan dalam penentuan paham tidak nya pada satu kurikulum pendidikan seperti pada sistem saat ini.
Dan para guru pun tentunya akan lebih mudah mengimplementasikan kurikulum Islam meskipun berada ditengah pandemi, sebab telah terpenuhinya infrastruktur dan fasilitas penunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar. Tak ada lagi siswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan belajar daring karena ketiadaan kuota atau media, begitupun dengan semakin dilakukannya peningkatan agar proses pentransferan ilmu tak mengalami hambatan.
Maka, sudah sepatutnya kita sadar betapa besarnya kedzaliman yang telah dilakukan oleh pemerintah di sistem demokrasi kapitalis saat ini. Rakyat yang pada hakikatnya dilayani dengan sebaik-baiknya, justru kian hari kian mengalami ketidakadilan.
Dan tentunya kita mesti sadar pula bahwasanya tidak ada sistem yang mampu memberikan kesejahteraan dan keamanan pada rakyat selain sistem yang Islam yang dibingkai dalam khilafah. Hanya sistem Islam lah yang dapat memberikan kemakmuran kepada ummat, karena aturan yang diterapkan adalah aturan yang bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah.
Tiada lagi aturan yang paling adil selain aturan yang berada dalam Al Qur'an yang merupakan firman Allah SWT, dan hanya Allah SWT lah yang paling tahu apa yang terbaik bagi hamba hamba Nya, maka dipastikan aturan yang berasal dari Nya mampu membawa keselamatan dan kesejahteraan pada ummat manusia.
Sumber: Republika.co.id
Muslimahnews.com

No comments:
Post a Comment