Penulis Opini Bela Islam Akademi Menulis Kreatif
Sebuah kebanggaan dan prestasi bagi Indonesia menjadi negara pertama di Asia, sebagai tuan rumah dalam acara Internasional Association Of Women Police (IAWP) Training Conference di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (7/11/2021). Dinilai sukses dan dapat mengekspos keberhasilan Polwan (Polisi wanita) mencapai target kesetaraan gender (jenis kelamin) menempati posisi berisiko tinggi. Adakah keadilan gender?
Dalam acara IAWP ke-58 tahun, jumlah peserta semuanya 980 orang. Terdiri dari peserta internasional sebanyak 39 orang dari dua belas negara dan dua organisasi internasional, dari Indonesia 407 orang. Sedangkan peserta online sejumlah 235 orang, berasal dari 39 negara dan Indonesia sejumlah 299 orang.
Tema utama yang diangkat dalam konferensi Polwan adalah “Women at the center stage of policing.” Ada lima sub tema yang menjadi turunan yakni: Women, Peace, and Security; Women and leadership; Police Women and Their; Challenges The Role of Women in Policing; Science, Technology, and Policing; and Current Issues on Transnasional Crimes. Terdapat 65 pembicara yang akan berbagi keahlian, pengetahuan, pengalaman, dan best practice.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertekat untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender. Sejauh ini Polri telah memberikan ruang kepada para Polisi Wanita (Polwan). Saat ini ada tiga jenderal menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri. Seperti pada misi perdamaian dunia, Densus 88 Antitetor, dan pasukan Brigade Mobile.
Lebih dari itu, Polri memberikan panggung yang sama dalam rekrutmen, pendidikan, pelatihan, juga jabatan setara dengan polisi laki-laki. Semua itu bertujuan untuk mendukung reformasi kultural agar menjadi polisi yang humanis dekat dengan rakyat. Di samping itu, Sigit memberikan apresiasi yang tinggi atas diselenggarakannya acara IAWP di Indonesia. Ini membuktikan ke seluruh dunia atas keberhasilan Indonesia melaksanakan event di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, Konferensi Polwan ini mengekspos ‘keberhasilan’ Indonesia dalam mendudukkan polwan dalam pencapaian target kesetaraan gander (KG). Ini menegaskan bahwa pembangunan berbasis kesetaraan gender menempatkan perempuan pada risiko tinggi. Artinya, justru tidak memperoleh keadilan gender.
Ironis memang. Sejatinya kesetaraan gender adalah upaya kapitalis untuk menghancurkan keluarga muslim. Barat terus berupaya mengeksploitasi kaum hawa demi mewujudkan totalitas hegemoni atas dunia.
Melalui United Nations Development, dipilih untuk mengawal dan menilai capaian setiap negara guna menderaskan kesetaraan gender kepada 130 negara. Target ilusi Barat untuk mewujudkan kesetaraan gender secara paripurna pada semua bidang dikenal “Planet 50-50 by 2030”. Artinya pada tahun 2030, posisi perempuan menempati di semua bidang jumlahnya fifty-fifty sama besar dengan laki-laki. Hal ini akan mendongkrak produk domestik bruto (PDP) global tahun 2025 sebesar US $ 28 triliun.
Itulah salah satu cara kapitalis mengiming-imingi untuk mendorong perempuan berbondong-bondong meninggalkan rumah, lebih memilih peran identik dengan laki-laki di lapangan kerja. Akibatnya, peran ibu sebagai pendidik anak dan pengatur rumah tangga terpinggirkan. Ditambah lagi adanya sistem yang merusak yaitu sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Alhasil, anak jauh dari agama dan perhatian orang tuanya. Dampaknya, anak mengalami degradasi (kemerosotan) moral, rusak, membuat tingginya angka kenakalan remaja. Belum lagi kondisi seorang perempuan yang capek bekerja, ini sangat mempengaruhi hubungan dengan suaminya. Akibatnya, para suami yang lemah imannya mencari wanita idaman lain (WIL). Inilah salah satu penyebab tingginya angka perceraian karena perselingkuhan.
Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam
Islam tidak mengenal kesetaraan gender, yang ada keadilan gender. Sebelum Islam datang, kaum perempuan ibarat barang yang bisa diperjualbelikan, bisa diwariskan ke anaknya dan tidak mempunyai hak waris. Bahkan jika melahirkan anak perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap aib, dan lainnya.
Sejak abad empat belas yang lalu, Islam telah menghapuskan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Justru Islam memandang sama kedudukan antara laki-laki dan perempuan, sebagai insan (manusia). Pembedanya adalah ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” (QS. al-Hujurat [49]: 13)
Hal tersebut, disebabkan karena antara laki-laki dan perempuan kedudukannya sama sebagai manusia. Sebagai makhluk ciptaan Allah Swt. secara fitrah dikaruniai potensi kehidupan dan akal yang sama. Oleh sebab itu, keduanya diberikan beban hukum yang sama. Misalnya, sama-sama diwajibkan beriman kepada Allah, beribadah, menuntut ilmu, beramar makruf nahi mungkar, mengembangkan hartanya, dan lainnya.
Namun di sisi lain, Allah Swt. telah mengatur kehidupan manusia secara proporsional, adil dan seimbang. Justru banyak dalil dalam Al-Qur’an yang menjadikan kedudukan perempuan sangat istimewa dan mulia. Kesetaraan gender tidak memberikan keadilan gender bagi perempuan, bahkan sebaliknya. Padahal dalam Islam perempuan dilindungi, dijauhkan dari marabahaya, dan dijaga kehormatannya.
Memang adakalanya syariat memberikan aturan yang berbeda pada keduanya. Hal ini karena sifat dan tabiat khusus yang ada pada keduanya. Karenanya, Aturan Allah Swt. Memberikan aturan sesuai sifat dan tabiatnya masing-masing. Islam tidak menafikan perbedaan jenis kelamin, sebagaimana yang dipermasalahkan dan dituntut oleh para feminisme. Sebab, perbedaan jenis kelamin membawa konsekuensi dalam peran sosial di masyarakat.
Adapun realitasnya, perempuan mempunyai alat reproduksi yang berkemampuan untuk haid, hamil, melahirkan, menyusui, dan lainnya. Hal ini mengharuskan adanya hukum yang berbeda dengan laki-laki. Termasuk perempuan diberikan peran sosial sebagai istri dan ummun warabatul bait yakni sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Adapun laki-laki diberi peran khusus sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah untuk keluarganya. Termasuk hak dan kewajiban serta aturan-aturan yang menyangkut hubungan keduanya.
Perbedaan aturan tersebut, tidak boleh dipandang sebagai pengistimewaan yang satu dari yang lain. Atau menuduh Islam diskriminasi atas kaum perempuan seperti yang dituduhkan kaum feminis. Islam melarang iri hati, Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. an-Nisa [3]: 32)
Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir/Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah sebagai berikut: yang dimaksud bagi orang laki-laki ada bagian daripada apa yang mereka usahakan. Yakni, berupa pahala dari amalan yang telah Allah siapkan bagi mereka (pahala jihad, gugur di jalan Allah, dan mencari nafkah halal). Adapun bagi perempuan terdapat pahala mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh anak, dan mengurus rumah. Allah telah menjadikan untuk keduanya bagian sesuai dengan kehendak dan hikmah-Nya.
Namun, Islam tidak melarang perempuan mengambil peran sosial di tengah-tengah masyarakat, selama tidak meninggalkan peran utamanya sebagai ummun warabatul bait dan dalam koridor syariat Islam. Dalam hal ini perempuan boleh menjadi guru, dokter, polisi, pedagang, dan lainnya.
Keadilan hanya ada pada sistem Islam, dan tidak terdapat pada ideologi lain. Justru kesetaraan gender yang digaungkan kaum feminis meniscayakan penyesatan pada kaum perempuan karena melanggar fitrah dan syariat Islam. Alhasil, kesetaraan gender tidak memberikan keadilan gender, justru menyengsarakan dan menghancurkan anggota keluarga muslim.
Hanya khilafah yang mampu menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) sekaligus menjamin keberkahan hidup baik laki-laki maupun perempuan, muslim atau nonmuslim.
Wallahu a’lam bish shawab.

No comments:
Post a Comment