Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Minyak Goreng Mahal, Akibat Kebijakan Brutal

Saturday, November 20, 2021 | Saturday, November 20, 2021 WIB

Oleh : Sumiyah Umi Hanifah
Pemerhati Kebijakan Publik dan Member AMK


Kabar kenaikan harga bahan pokok makanan sudah tidak asing lagi di telinga kita. Mulai dari naiknya harga beras, telur, daging, hingga kenaikan harga BBM bersubsidi, tarif tol, tagihan listrik, dan seabreg bentuk kenaikan harga lainnya. Kali ini masyarakat Indonesia dibuat pusing tujuh keliling dengan melambungnya harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan harga yang tidak lazim ini jelas membuat rakyat kecil meradang. Para pedagang minyak goreng di tanah air pun geram, karena mereka tidak bisa menjual minyak dengan harga selangit. Sebab, sudah bukan rahasia umum lagi, faktanya daya beli masyarakat Indonesia memang sudah lama ''kendor''. 

Ai (45 tahun), salah seorang pedagang minyak goreng, di Bilangan, Karangpawitan, Garut, merasa kebingungan. Biasanya ia bersama para pedagang lainnya dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp.13 ribu - Rp.14 ribu per kilogram. Namun kini ia harus merogoh kocek hingga Rp.17 ribu - Rp.20 ribu per kilogram. Bisa dibayangkan apabila ia membeli minyak goreng dalam kemasan dua kilogram, pastinya harganya akan lebih mahal lagi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap omset penjualan para pedagang minyak rumahan seperti dirinya. Gegara harga minyak goreng melonjak naik, ia dan para pedagang minyak lain nasibnya malah terjungkal. Mereka terus-menerus merugi dan ujung-ujungnya memilih untuk gulung tikar. (liputan6.com, Senin,15/11/2021).
Nasib yang dialami oleh Ai dan para pedagang minyak goreng ini, merupakan potret buruk perekonomian Indonesia. Mereka hanya dianggap sebagai rakyat kecil yang harus menerima segala konsekwensi dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Aduan dan keluh kesah warga, seakan tak mempengaruhi sedikitpun kebijakan penguasa. Banyak pihak menilai bahwa suara rakyat dibutuhkan hanya pada saat pesta demokrasi (pemilu) tiba. Sebrutal apapun kebijakan penguasa, rakyat tidak boleh ikut "cawe-cawe", apalagi mengkritisi kebijakan penguasa. Rakyat dipaksa menerima nasibnya, tanpa boleh banyak bicara dan tidak boleh banyak gaya.

Pihak pemerintah Indonesia berdalih bahwa kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri diakibatkan oleh naiknya harga CPO dunia. Melihat realitas yang seperti ini, kita jadi bertanya-tanya, bagaimana mungkin harga minyak goreng bisa melambung tinggi sementara negeri ini adalah penghasil kelapa sawit terbesar di dunia?Bukankah seharusnya negeri inilah yang paling makmur dan dapat membeli minyak goreng dengan harga yang murah?  

Usut punya usut ternyata selama ini Indonesia selalu mengekspor CPO (Crude Palm Oil), yang merupakan bahan mentah pembuatan minyak goreng, yang dihasilkan dari buah kelapa sawit. Perlu diketahui bahwa ada beberapa produk andalan yang dapat dihasilkan dari buah kelapa sawit. Yakni : Minyak Kelapa Sawit, CPO (yang diekstrak dari daging buah kelapa sawit, dan Minyak Inti sawit (PKO) yang berasal dari biji keras kelapa sawit. CPO sangat dibutuhkan oleh manusia untuk membuat berbagai variasi makanan, kosmetik, produk kebersihan, dan bisa digunakan sebagai sumber energi biofuel atau biodiesel.

Kesalahan fatal yang dilakukan oleh Indonesia dan negara-negara penghasil kelapa sawit lainnya adalah karena mengekspor CPO secara jor-joran. Tanpa memperhatikan sisi buruk dari penjualan tersebut. Akibatnya terjadi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri mereka. Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia sama sekali tidak dapat menentukan harga jual minyak goreng di dunia. Bahkan, Indonesia dan negara-negara lain harus membeli bahan jadi yang telah berbentuk minyak goreng.

Salah satu penyebab kelangkaan CPO di dunia adalah, turunnya produksi CPO Malaysia. Menurut Kepala Asosiasi Minyak Sawit Malaysia, Nageeb Wahab, menyebutkan bahwa pada tahun ini produksi CPO di Malaysia turun ke bawah 18 juta ton. Jumlah ini turun 6 persen dari tahun lalu dan ini merupakan jumlah terendah sejak tahun 2016. Beliau juga mengatakan bahwa sebelum terjadinya pandemi, pihaknya sudah kesulitan mengatasi permasalahan yang menggulung perindustrian CPO di Malaysia ini. Inilah yang mengakibatkan produksi CPO mengalami penurunan secara drastis. Sementara itu kelangkaan CPO ini juga dipicu karena meningkatnya jumlah permintaan CPO ke China. Perlu diketahui bahwa China saat ini beralih energi ke energi biodiesel, karena mengalami krisis energi. Sehingga melakukan impor minyak sawit secara besar-besaran ke beberapa negara di dunia.

Apapun alasannya, Indonesia sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia, semestinya bisa mencegah dampak kenaikan harga CPO di dalam negeri. Para penguasa seharusnya berani mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan ekspor CPO. Salah satunya adalah dengan menyetop ekspor CPO sebanyak 55 persen dari jumlah total yang ada. Tujuannya adalah untuk menormalkan kembali stock CPO dalam negeri. Dengan langkah ini harga CPO akan menurun, demikian pula dengan harga minyak goreng di pasaran akan stabil kembali. Pemerintah tidak boleh rakus dan mudah tergiur dengan banyaknya keuntungan yang diperoleh dari ekspor CPO. Sebab, ini sama saja dengan membiarkan pasar dunia menguasai harga minyak di dalam negeri.

Seharusnya para pakar ekonomi di negeri ini sudah dapat memprediksi dampak buruk dari ekspor CPO. Agar kebijakan pemerintah yang ugal-ugalan, tidak lagi memakan "korban". Anehnya sebagian kalangan menganggap bahwa ekspor CPO besar-besaran merupakan sesuatu yang wajar. Mengapa? Sebab, selama ini negara kita menerapkan sistem kapitalisme-demokrasi. Yakni sebuah sistem (aturan) yang segala sesuatu hanya diukur dari keuntungan materi saja. Para pemimpin negara tidak peduli apakah kebijakan yang dikeluarkan itu akan merugikan rakyat atau tidak. Mereka pun tak peduli apakah kebijakan yang diambil tersebut bertentangan dengan hukum Allah SWT atau tidak.

Hal ini sangat berbeda dengan kebijakan yang diterapkan oleh sistem pemerintahan negara Islam. Dalam Islam segala jenis kepemilikan umum dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Pemimpin negara Islam (Khalifah) bertugas untuk mengurus segala urusan umat. Kekayaan alam negara yang merupakan hajat hidup orang banyak tidak boleh dikelola (diserahkan) atau pun disewakan kepada asing. Namun wajib dikelola sendiri. Seandainya membutuhkan bantuan tenaga asing, maka orang tersebut berstatus sebagai pekerja dan digaji sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Hal ini mengantisipasi terjadinya perpindahan hak milik. 

Sistem perekonomian di dalam sistem kapitalisme-demokrasi seolah dirancang bukan untuk memakmurkan rakyat. Buktinya, hanya para pejabat tinggi dan para koleganya saja yang menikmati manisnya kebijakan pemerintah. Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang kaya raya, dengan sebutan "zamrud khatulistiwa", namun bernasib merana. Semua itu disebabkan karena terjadi kesalahan fatal dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di negeri ini.

Melihat realitas di atas, tidak ada pilihan lain untuk memperbaiki perekonomian masyarakat Indonesia, selain mengikuti petunjuk Allah Swt. Termasuk dalam menentukan bagaimana cara mengelola SDA di negeri kita tercinta.

Sabda Rasulullah Saw,
"Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput (hutan), air (termasuk di dalamnya adalah sungai, danau, laut, dan air terjun) dan api (gas alam, minyak bumi, dan barang tambang)". (H.R. Abu Dawud dan Ahmad).

Maksudnya, apapun yang berkaitan dengan hutan, air, barang tambang, minyak bumi, dan kebutuhan pokok masyarakat, harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyatnya. Bukan untuk dikomersilkan. Seorang pemimpin negara harus mendahulukan kepentingan rakyatnya. Direktorat perindustrian dan perdagangan harus selektif dalam menentukan barang yang akan diekspor ke negara lain. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang. Padahal, sebenarnya barang tersebut dapat diproduksi sendiri di dalam negeri. 

Kebijakan mengekspor CPO dan kemudian membeli minyak goreng ini, sama saja dengan membeli produk milik sendiri. Seharusnya pemerintah mengekspor minyak goreng kemasan, bukan malah mengekspor CPO. Kalau sistem kapitalisme-demokrasi tetap dipertahankan, kapan akan ada perubahan?
Wallahu a'lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update