Oleh: Elis (Aktivis Muslimah)
Memiliki buah hati adalah hal yang sangat didambakan oleh setiap pasangan yang sudah menikah. Status sebagai orang tua menjadikan prioritas utama ada pada diri sang anak. Mereka rela memberikan semua yang terbaik untuk anaknya dan merawatnya dengan penuh ketulusan serta kebahagiaan.
Berbagai harapan pun mereka panjatkan agar kelak ketika sang anak tumbuh dewasa, akan berbakti dan menyayangi mereka diusia senja. Namun bagaimana jika yang terjadi sebaliknya?
Bak air susu dibalas dengan air tuba seorang anak yang telah dibesarkan dengan penuh kasih sayang tega mengirim orangtua ke panti jompo bahkan terkesan membuangnya. Seperti yang terjadi di Magelang, jawa tengah. Karena tidak mampu membiayai, seorang anak menitipkan ibunya ke panti jompo. Walau begitu sang ibu tetap berharap suatu saat sang anak akan menjemputnya (www.viva.co.id)
Ada juga pria lansia yang identitasnya belum teridentifikasi ditemukan dalam kondisi sekarat di kawasan Kecamatan Meuraxa, tak jauh dari pinggiran Jalan Sultan Iskandar Muda, Kota Banda Aceh. Namun ketika akan dievakuasi ke rumah sakit, pria lansia itu meninggal dunia. (serambinews.com)
Kisah lain ada seorang ibu diminta anaknya beli barang lalu ditinggal, terus dinanti, sang putri tak datang menjemput lagi. (Tribunnews.com)
Fenomena generasi durhaka terus meningkat setiap tahunnya. Kisah-kisah pilu kerap hadir di depan mata. Pertanyaannnya, mengapa generasi durhaka yang kerap membuang orang tua semakin banyak dan terus meningkat?
Akar Masalah Munculnya Generasi Durhaka
Fenomena munculnya generasi durhaka bukan tanpa sebab. Kerasnya tekanan hidup menjadi pembenaran bagi anak untuk mengalihkan pengurusan orang tua pada panti jompo. Tidak hanya sampai di situ, penelantaran pun kerap terjadi, “membuang” orang tua di pinggiran jalan atau membiarkan mereka mengemis demi mendapatkan recehan untuk keberlangsungan hidup.
Anak tidak lagi menjadi penyejuk mata bagi orang tua, namun berubah menjadi sosok yang tidak berbelas kasih. Pemicunya tak lain karena masalah ekonomi dan lemahnya penanaman nilai agama.
Sistem kapitalisme sekulerisme mengajarkan secara fasih bahwa segala perbuatan dihitung berdasarkan untung dan rugi. Jika di dalam perbuatan tersebut memunculkan manfaat, maka akan dilakukan walaupun harus menggadaikan harga diri. Namun jika ada kerugian, maka tak segan untuk membuangnya walaupun harus menanggalkan hati nurani. Termasuk perihal mengirim orang tua ke panti jompo atau membuangnya ke jalanan.
Paradigma sistem sekuler kapitalisme yang berputar pada sistem untung-rugi telah berhasil menghancurkan hubungan orang tua dan anak. Kisah pilu menjadi pemandangan yang bisa ditemukan dimana saja.
Kapitalisme berhasil mencetak anak durhaka yang mati fitrahnya karena tiadanya pemahaman tentang memuliakan orang tua dan akibat kerasnya tekanan hidup. Pandangannya terhadap kehidupan hanyalah untuk materi dan keuntungan semata.
Ketika orang tua tidak lagi bermanfaat apalagi merasa menambah beban di dalam kehidupan, alhasil menitipkannya ke panti jompo menjadi pilihan, padahal seharusnya orang pertama yang harus merasakan kelembutan perilaku, kebaikan, indahnya kasih sayang dan mulianya bakti kita adalah orang tua.
Dalam Islam, berbuat baik kepada orang tua dikenal dengan istilah birrul walidain. Pengertian birrul walidain adalah ihsan atau berbuat baik dan bakti kepada orang tua dengan memenuhi hak-hak kedua orang tua serta menaati perintah keduanya selama tidak melanggar syariat. Hukum birrul walidain adalah wajib.
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya janganlah kalian menyembah selain Dia dan hendaklah kalian berbuat baik kepada ibu bapak kalian dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaan kamu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (23) Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh cinta kasih dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, seb,agaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (24). (QS. Al-Isro [17]: 23-24)
Jaminan Kesejahteraan dalam Islam
Islam mencetak generasi yang sangat menghormati orang tua, menyayangi orang yang lebih muda, serta menghargai sesama manusia. Seorang anak wajib melakukan birul walidain dan memuliakan orang tuanya. Kewajiban tersebut Allah posisikan setelah beribadah dan mentauhidkan Allah SWT.
Terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, maka hal itu menjadi tanggung jawab negara. Negara memiliki andil besar untuk mencari jalan keluar dari kesulitan ekonomi yang menimpa rakyatnya.
Ada beberapa mekanisme yang dilakukan oleh negara khilafah dalam menjamin kesejahteraan rakyat, yakni:
Pertama, Khilafah menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki—khususnya kepala rumah tangga—wajib bekerja guna menafkahi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini harus didukung peran negara dalam membina keterampilan/keahlian setiap muslim, sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai dengan gaji yang mencukupi pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Kedua, Khilafah mendorong masyarakat saling tolong-menolong, berinfak, bersedekah, guna meringankan beban ekonomi atau kemiskinan yang menimpa individu masyarakat.
Ketiga, Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam dan mengatur berbagai kepemilikan demi kemakmuran rakyat, baik kepemilikan individu, umum, dan negara. Termasuk jaminan pendidikan dan kesehatan yang ditanggung oleh negara. Negara juga menjamin kehidupan setiap individu masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan secara layak.
Jika kesejahteraan rakyat telah terjamin, maka tidak ditemukan lansia yang terlantar atau terbuang karena beratnya beban ekonomi. Negara pun akan berusaha mendidik generasi dengan asas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dan Rasulullah sebagai pondasi setiap perbuatan. Hingga Tidak akan dijumpai anak durhaka yang tidak beradab pada orang tuanya.
Wallahu'alam bi shawab.
No comments:
Post a Comment