No title



KKB Serang NAKES, Dimana Perlindungan Negara dalam Keamanan Warganya?

Oleh : Nadine Zivana Kamila (Aktivis Dakwah)

Serangan terhadap tenaga kesehatan seharusnya menampar Pemerintah untuk bertindak tegas dalam memberantas kelompok separatis yang bertindak kriminal karena serangan ini merupakan syarat-syarat bahwa kelompok ini benar-benar mengancam keselamatan rakyat dan mengganngu aktivitas vital masyarakat.

“Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali beraksi kelompok KKB menyerang 9 tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok Gunungan Bintang Papua bahkan seorang perawat bernama Gabriella melayani meninggal dunia usai dirinya jatuh ke jurang saat berusaha menyelamatkan diri dari serangan kelompok bersenjata.” (https://www.beritasatu.com minggu 19 September 2021) 

“Kami juga sangat menyesalkan dan mengecam keras terjadinya insiden yang membuat perawat Gabriella terpaksa lari dan menyelamatkan diri dari serangan, penyiksaan, dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia apapun, apalagi sampai yang mengarah ke pembunuhan di luar hukum tidak bisa dibenarkan hak untuk hidup adalah hak fundamental,” katanya dalam siaran pers yang diterima.”(https://www.merdeka.com minggu 19/9/2019)

Deputy Direktur Amnesty  International Indonesia Wirya Adiwena menyesalkan tragedi ini ia mengatakan tragedi ini seharusnya menjadi pengingat Persiden Jokowi untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini di praktekkan dalam menyelesaikan konflik di Papua selain itu untuk mencegah siklus kekerasan yang terus berulang di Papua Negara harus segera mengakhiri impunitas yang selama ini terjadi.” tegasnya.

Papua sejak lama telah menyimpan ironi pasalnya wilayah sektor pertambangan mampu memberikan kontribusi lebih dari 50 persen perekonomian Papua dengan 2,5 miliar ton biji emas dan tambang, flora, fauna, dan yang lainnya tetap diganjar dengan kemiskinan Papua telah lama menjadi daerah termiskin di Indonesia persentase kemiskinannya mencapai 26,55 persen di susul Papua Barat yakni 21,51 persen.

Alhasil ketidak adilan yang diterima oleh rakyat Papua ini menjadi pemicu munculnya gerakan OPM yang menginginkan Papua lepas dari Indonesia pada tahun 1963 hal ini telah diungkapkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sementara pihak asing sudah lama bermain dalam mempertajam isu kemerdekaan di Papua semakin agresif setelah Gerakan Bening Wenda mendapat dukungan dari Dewan Kota Oxford Inggris pada 2011 bahkan hari ini.

Keterlibatan asing untuk isu Papua semakin gencar Amerika sebaga pemain lama di Papua mulai di usik  kompetitornya yakni Negara – Negara Eropa yang memanfaatkan persekutuan Gereja LSM lingkungan atau HAM penduduk lokal hal ini tidak lain karena potensi alam Papua yang luar biasa tentu akan lebih mudah bagi korporasi global untuk bertransaksi dengan “Negara baru” Papua daripada dengan pemerintahan Indonesia yang lebih mapan yang telah dikuasai korporasi yang lebih kuat pemerintah tampak tidak serius menyelesaikan masalah Papua buktinya kelompok separatis semakin berulah dan keamanan rakyat semakin terancam inilah akibat sistem pemerintahan demokrasi yang hanya mengutamakan kepentingan kapitalis karena itu solusi untuk Papua tidak akan pernah terwujud selama kapitalisme menjadi pijakan.

Kapitalisme berpihak pada pemilik modal dan abal terhadap nasib warga asli Papua kerusakan alam akibat eksploitasi tanpa henti dan miskinnya warga asli Papua adalah bukti tak terbantahkan buruknya kapitalisme menyelesaikan masalah Papua.

Persoalan Papua hanya akan tuntas dalam naungan sistem Islam yakni Khilafah Islam mewajibkan Negara mandiri dan berdaulat menguasai rakyatnya serta bebas dari Intervensi asing ataupun arahan Internasioanal jika Papua diurus dengan cara dan kepemimpinan khilafah maka yang akan dilakukan adalah : Pertama, membangun infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar secara layak skema itu dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki tanah Papua masyarakat dilibatkan dalam pengelolaannya Negara sebagai pelaku utama eksplorasi dan eksploitasi SDA bukan diserahkan pada asing dengan begitu kesejahteraan  hidup masyarakat Papua akan terwujud.

Kedua, menegakkan hukum secara tegas dan adil baik kepada separatis, rasis dan tindak kriminal lainnya dalam Islam menjaga persatuan dan kesatuan kewajiban memisahkan diri dari Negara merupakan keharaman setiap pelaku bughat atau malah diberi sanksi dengan diperangi arti diperangi disini maksudnnya adalah mentadib mereka atau memberi pelajaran tanpa membunuh nyawa agar mereka kembali bersatu dalam Negara.

Ketiga, Islam mencegah segala bentuk intervensi asing terhadap kafir harbi filan tidak boleh hubungan kerjasama dalam bentuk apapun.

Keempat, perlakuan Islam terhadap dzimmi yakni non muslim yang berada dalam perlindungan Negara khilafah sangat adil, hak dan kebutuhan mereka sangat terpenuhi dan terjamin seperti halnya warga muslim sikap rasis dan diskriminatif hampir nihil terjadi.

Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa menyakiti seorang dzimmi (non muslim), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku, dan barangsiapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.” (HR. Imam Thabrani).

Semua hal itu bisa diterapkan manakala Negara yang dimaksud berbentuk sistem Pemerintahan Islam dalam bingkai Negara Khilafah Islamiyah bukan Negara demokrasi kapitalis yang justru menjadi pemicu kuat bibit separatis tak pernah ada habisnya. Wallahu a’alam bishowab. []

Post a Comment

Previous Post Next Post