Kasus Kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Agam Capai 91,26 Persen

Data Kumulatif Pantauan Harian Satgas Covid - 19, Kabupaten Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Berkat Kegigihan Tim Satgas Covid - Kabupaten Agam, tingkat Kesembuhan Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Agam, terus menunjukan Peningkatan, berdasarkan Rekap Harian Kasus Sembuh bertambah sebanyak 52 Pasien yang tersebar di 14 Kecamatan.

Berdasarkan hasil Konfirmasi Nusantaranews.net, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, Minggu (5/9)  menyebutkan, Total Akumulasi Kasus Kesembuhan Covid-19 di Daerah saat ini mencapai 6.928 Orang.

"Jumlah tersebut bertambah sebanyak 52 Kasus dibandingkan hari kemarin," ujarnya, menjawab Nusantaranews.net, Via Phon Cellnya Minggu (4/9).

Dari Kasus yang dinyatakan Sembuh tersebut terbanyak berasal dari Kecamatan Tilatang Kamang, yakni 11 Orang, jemudian Kecamatan Banu Hampu, 10 Orang, Kecamatan Lubuk Basung, 9 Orang, Kecamatan Ampek Angkek, 5 Orang.

Lalu Kecamatan Kamang Magek, mencatat 4 Orang, Kecamatn Baso, 3 orang, Kecamatan Canduang, 2 orang. 

Sedangkan Kecamatan Tanjung Mutiara, Kecamatan Matur, Kecamatan Palembayan, dan Kecamatan IV Koto, masing-masing Menambah 1 Kasus Kesembuhan.

"Persentase Kesembuhan Covid-19 juga Meningkat, saat ini berada di Angka 91,26 Persen," sebut dr. Hendri.

Kendati begitu sambungnya, hari ini juga tercatat Penambahan Kasus Positif Baru Covid-19 sebanyak 9 Orang. Masing-masing berasal dari Kecamatan Kamang Magek, sebanyak 6 Orang

Kecamatqn Canduang, Kecamatan Tilatang Kamang, dan Kecamatan Palupuah, Masing-masing Menambah 2 Orang terkonfirmasi Covid-19. 

"Dengan Penambahan 9 Kasus tersebut membuat Total Akumlatif Kasus terkonfirmasi menjadi 7.591 Orang, dimana. 465 diantaranya masih merupakan Kasus Aktif," ungkapnya lagi.

Ditambahkannya, hari ini Nihil Kasus Meninggal Dunia akibat Covid-19, sedangkan Kasus Suspek yang masih dipantau sebanyak 162 Orang dan Kasus Kontak Erat 173 orang,"Pungkas dr Hendri.(Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post