Semakin maraknya kasus Covid-19, semakin tinggi pula angka kekerasan pada anak, ini lah yang sedang terjadi di negara kita. Sejak pandemi melanda pemerintah sigap dalam membuat kebijakan hingga kebijakan pun tidak membuat kondisi membaik. Seperti halnya kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat.
Menurut data sistem informasi perempuan dan anak (Sinfoni PPA) serta kementrian pemberdaya perempuan periode 1 Januari - 9 Juni 2021, kekerasan pada anak terjadi sebanyak 3.314 kasus, dengan total korban sebanyak 3.683 orang. Bahkan di sumatera utara jumlak korban kekerasan terhadap anak khususnya di Langkat sebanyak 97 kasus dan di padang sidimpuan sebanyak 96 kasus. Disusul dengan jumlah kekerasan pada anak tertinggi mencapai angka 154 orang di kota Medan. Kekerasan ini sering dilakukan bahkan oleh orang-orang terdekatnya sendiri, seperti yang terjadi di Kota Medan kecamatan Medan Perjuangan yang terjerat kasus kekerasan seksual yang di lakukan seorang ayah kepada 5 putrinya.
Terjadi kekerasan pada anak pada masa pandemi memiliki beberapa faktor, diantaranya diperlakukan kebijakan pemerintah yang di haruskan dirumah aja hingga berjalanya Work From Home (WFH) dan Sekolah daring, bahkan ada juga yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran hingga membuat perekonomian rumah tangga menurun dan angka kemiskinan juga semakin meningkat. Terkait faktor tersebut, membuat aktifitas sehari-hari berubah drastis dan merasa tertekan terhadap tanggung jawab yang dihadapi serta solusi yang tidak didapati, hingga membuat emosional orang tua tidak terkontrol sampai melampiaskan emosionalnya kepada anaknya.
Maka dari itu keputusan pemerintah yang tidak konsisten mempengaruhi kehidupan dan perkembangan pada anak, mulai dari hak anak pada pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan, perhatian yang lebih dan yang lainnya, sebagiannya menurun bahkan terabaikan. Bahkan undang-undang perlindungan pada anak kini sudah tidak bisa terjaminkan lagi. Tidak bisa di pungkiri lagi, kondisi pandemi saat ini dan penanganannya yang tak terkendali serta kebijakan pemerintah yang tidak konsisten membuat masyarakat stress terutama orang tua, dan jelas yang menjadi korban adalah anak-anak. Memenuhi kebutuhan yang menjadi hak anak seharusnya menjadi kewajiban negara dan juga orang tua, namun di sistem demokrasi kapitalisme ini jelas membuat negara tidak bertanggung jawab dan abai hingga membiarkan orang tua harus bekerja sendirian untuk menyelesaikan semua ini.
Beginilah hidup dimasa kapitalisme yang dimana negara menjadi lepas tangan terhadap kesejahteraan masyarakat, kebijakan-kebijakan yang disiapkan hanya untuk kepentingan sang penguasa. Bedah jauh dengan kehidupan dimasa kepemimpinan Islam masih tegak dan berjaya, pada saat itu semua sistem negara disandarkan dengan aturan Islam. Dimana negaralah yang bertanggung jawab dalam menjamin kebutuhan anak mulai dari fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan yang lainnya. Jadi didalam Islam untuk mengurus anak tidak hanya tanggung jawab orang tua semata tapi juga ada peranan negara.
