Menimbang Peran Swasta dalam Perluasan Pariwisata


Penulis: Sarah Adilah 
Bandung


Dilansir dari Pikiran Rakyat, PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) - Jaswita Jabar bersama dengan PT Bina Wana Lestari sebagai perusahaan swasta yang memegang Izin Usaha Penyedia Sarana Wisata Alam (IUSWA) tengah melakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata bernama  Hejo Forest Eco Tourism, Ciwidey, Kabupaten Bandung. Hejo Forest mengandung arti hutan hijau yang salah satu katanya yaitu Hejo diambil dari bahasa sunda. Beberapa fasilitas yang dapat dinikmati, diantaranya adalah camping ground, outbound area, paintball, archery, hammock park, hutan avatar, dan kolam rendam air panas. Dengan segudang fasilitas tersebut, tak heran bahwa luasnya dapat mencapai 5,5 hektare. Kerjasama yang berlangsung selama tiga tahun ini adalah bentuk kerjasama serta upaya dalam meningkatkan performa usaha perseroan di bidang pariwisata. Kolaborasi ini pun telah mendapat dukungan dari BUMD Jabar yang kemudian ditargetkan dapat berpotensi bagi kedua belah pihak.


Dalam konteks hari ini, pariwisata merupakan salah satu aspek andalan dalam meraup pemasukan bagi negara baik di kawasan daerah ataupun pusat. Pajak dari wisata diharapkan akan menjadi sumber perekonomian. Eksplorasi kawasan wisata akhirnya menjadi salah satu dari fokus utama pemerintah setempat agar tujuan tersebut dapat tercapai. Namun tak jarang, fakta dibalik hal ini mengindikasikan adanya ruang yang besar bagi aktivitas bisnis yang sangat berpotensi menciptakan peluang kerusakan lingkungan, ketidaknyamanan warga setempat di area wisata yang mendapat imbas dari didirikannya wisata baru, bahkan peluang degradasi moral menjadi semakin tinggi. Kepentingan yang menyangkut orang kebanyakan pun seringkali menjadi korban dari kehendak kolaborasi pengusaha dan pemerintah setempat, semata-mata mengejar untung yang besar dan hal ini sangat lumrah terjadi dalam sistem kapitalisme. 


Berkaca dari negara saat ini, fungsi pengaturan dan perlindungan kepada kepentingan masyarakat nampaknya bukanlah prioritas, hal ini merujuk kepada kepedulian pemerintah sebagai pelaksana negara untuk melihat potensi bisnis dan ekonomi sehingga berbagai kesepakatan mudah terjalin dengan pihak pengusaha. Selama dapat dipastikan menjadi sumber dalam menghasilkan uang maka upaya apapun menjadi suatu hal yang dibolehkan.


Wisata sendiri memang merupakan salah satu aspek yang memberi dampak positif bagi kehidupan manusia, terlebih jika aktivitas wisata melibatkan alam sekitar. Dengan keindahan alam yang tersedia menjanjikan adanya proses refleksi diri dan mengagungkan kebesaran Tuhan, sehingga membuat kita semakin bersyukur terhadap segala bentuk ciptaan-Nya. Untuk itulah, dalam islam proses eksplorasi terhadap alam melalui wisata menjadi hal yang dianjurkan. Objek wisata juga menjadi salah satu sarana dakwah baik kepada muslim atau non-muslim. Bagi seorang muslim, keimanan akan semakin kokoh, sementara bagi non-muslim dapat menumbuhkan keimanan melalui rasa takjub terhadap keagungan Allah. 


Adapun dalam menyikapi pariwisata, islam memiliki pandangan yang sangat berbeda dengan sistem kapitalisme hari ini. Pariwisata baik dalam proses pengembangan dan pemanfaatannya tidak menjadi sumber perekonomian tetap negara, walaupun tidak menutup kemungkinan berpeluang menjadi sumber devisa. Karena dalam negara yang dibangun berdasarkan sistem islam sumber perekonomian yang bersifat tetap berasal dari sumber yang lain, seperti dari zakat, jizyah, kharaj, fa’I , ghanimah, dan dharibah. Sementara aspek lain yang bisa menjadi sumber berasal dari pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Pengembangannya pun akan sangat melihat potensi untuk dakwah serta tetap dalam koridor syara’, untuk mencegah unsur kemaksiatan terkandung di dalamnya. 


Dengan bersandar pada prinsip tersebut, maka negara tidak akan melakukan segala cara hanya untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Eksploitasi kawasan wisata pun juga akan sangat minim jika bersandar pada dominasi kepentingan ekonomi dan bisnis bagi para korporat saja. Hal ini dapat menciptakan keseimbangan serta kelancaran bagi negara yang berlandaskan islam untuk menjaga kemurnian ideologi dan peradabannya dari berbagai tujuan yang tidak diberkahi dari sisi Allah, apalagi jika hanya menguntungkan sebagian besar pihak dan menafikkan kepentingan masyarakat serta perkembangan islam kedepannya. Secara spesifik, berbagai arus invansi budaya yang masuk secara bersamaan dengan dibukanya pintu fasilitas pariwisata, otomatis dapat dikontrol jika pengembangan pariwisata melibatkan orang asing.

Post a Comment

Previous Post Next Post