Pemerhati Kebijakan dan Generasi
Kata Hijrah, menjadi sebutan yang populer beberapa tahun terakhir ditengah tengah masyarakat. Hal ini diperkuat oleh sejumlah artis yang memviralkan kata hijrah dan juga menjadi penyelenggara festival hijrah beberapa waktu lalu. Ramai ramai public figur membawa trend tersebut dan merambah ke segala lapisan masyrakat. Menjamurnya kajian kajian Islam di berbagai tempat dengan semangat yang menggebu gebu. Tak heran, jagat sosmed diramaikan dengan tagar #YukHijrah, dari sahabat hijrah dan beberapa komunitas hijrah. Hal ini patut disyukuri dan terus digaungkan bersama agar semangat Hijrah ini makin meluas.
Hal menarik yang justru malah menuai kontra dari seorang penceramah, beliau mengkritik fenomena hijrah ini. Menurut beliau, ada pihak pihak yang ingin mendulang manfatt dari masyrakat yang demam hijrah. Sehingga menurut beliau kaum Muslimin tidak seharusnya terlalu euforia dengan fenomena hijrah ini, justru harus berhati hati karena ada udang dibalik batu.
Saat ini umat islam memasuki bulan Muharram, tiap tahun umat merayakan pergantian tahun ini dengan penuh sukacita. Tak terasa kaum muslimin telah memasuki tahun ke 1441 semenjak peristiwa hijrah Rasulullah dari mekah ke madinah. Namun sebelum itu kita harus memahami apa makna Hijrah?
Makna Hijrah
Hijrah sering disematkan pada individu yang berubah ke arah yang lebih baik, berubah lebih agamis, dan menjadi berubah dari keadaan sebelumnya, misalnya yang tadinya tidak menutup aurat, menjadi menutup aurat, dan sebagainya. Kata ‘hijrah’ merupakan serapan dari bahasa Arab. Secara harfiah, ‘hijrah’ berarti pindah atau bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Namun makna hijrah tak hanya sesempit itu.
Dalam Fathul Bari oleh Ibnu Rajab al Hanbali, hijrah berarti berpindah, meninggalkan atau menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Sehingga jika dijabarkan lebih lanjut, maka cakupan dan bahasan hijrah akan menjadi jauh lebih luas lagi. Bila kembali pada definisi di atas, maka fenomena hijrah yang melanda kaum Muslimin dunia, khususnya di Indonesia, saat ini tentu termasuk dalam definisi kedua. Yaitu perubahan ke arah yang lebih baik. Sayangnya, banyak pihak yang membatasi hijrah mereka pada perkara tertentu semata.
Sebagai seorang Muslim, Rasulullah saw merupakan suri teladan yang baik. Selama 23 tahun perjalanan dakwah beliau, berbagai kitab sirah menuangkan perjalanan hijrah beliau dari kota Mekkah menuju Madinah. Apakah dalam hijrahnya tersebut, Rasulullah hanya berpindah tempat tinggal semata? Ataukah ada aspek lain dari hijrah beliau saw beserta para shahabatnya dari kalangan muhajirin? Mari kita tengok hijrah yang contohkan oleh Rasulullah.
Hijrah ala Rasulullah
Maka hijrah secara syar’i didefinisikan oleh para fuqaha sebagai keluar dari darul kufur (wilayah/negara yang memberlakukan sistem aturan kufur) menuju darul Islam (wilayah/negara yang menegakkan sistem aturan Islam). (an-Nabhani, asy-Syakhsiyah al-Islaamiyyah, II/276).
Rasulullah melakukan hijrah pada tahun ke 13 kenabian. Selama itu beliau dan para sahabat yang telah masuk islam melakukan aktivitas dakwah yang menguras tenaga, mengorbankan harta, bahkan jiwa di kota Mekah.
Pemboikotan, tekanan,ancaman, dan penyiksaan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy yang tak senang terhadap dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat bahkan tindakan trsebut berlangsung selama tiga tahun.
Dengan mengkaji sirah, kita bisa sedikit tergambar mengenai betapa sulitnya dan banyaknya tantangan yng dihadapi Rasul beserta sahabat beliau di Mekah, ditambah jumudnya para penduduk mekah sehingga sulit menerima cahaya kemuliaan Islam sampai akhirnya perintah hijrahpun turun. Hingga Rasulullah memutuskan untuk hijrah ke madinah (dahulu bernama yatsrib) yang siap menerima dan membela dakwah Rasul sehingga penegakkan syariat islam dapat terwujud secara total
Satu hal yang menjadi catatan pada hijrah yang dilakukan oleh Rasul bahwasanya beliau tak hanya berpindah tempat tinggal atau tempat berdakwah. Esensi hijrah dapat kita temukan dalam perjalanan beliau ini, ketika kita memosisikan Mekah saat ini sebagai tempat yang dipenuhi oleh keburukan, dan Madinah sebagai tempat yang dipenuhi oleh kebaikan. Mengapa ? karena Mekah saat itu tak bisa dijadikan sebagai tempat yang mendukung untuk mendakwahkan islam, islam tidak bisa berkembang disana, dan juga masuk islamnya masayarakat pun terhalang. Terlebih melihat kemusthailan diterapkannya syariat Islam. Untuk melakukan ibadah ritual saja sangat dimusihi dan dibatasi sedemikian rupa oleh Kafir Quraisy, kondisi di meka dinilai mencengkram dan teramat buruk untuk keberlangsungan dakwah Islam.
Disisi lain, ketika Rasulullah dan para sahabat melakukan hijrah ke Madinah, disana kaum muslim disambut dengan hangat, penuh kedamaian, dan sukacita. Bentuk kegemilangan yang dicapai oleh sahabat Mush’ab bin Umair ra. Kota suci ini siap menerima dakwah Rasulullah dan mereka rida untuk menjadikan Rasulullah sebagai pemimpin dan pengatur kehidupan mereka dengan syariat Islam. Sungguh fenomena ini adalah sebuah kondisi yang berkebalikan dari yang ada di Mekah.
Hijrah jangan sampai salah arah!
Kondisi umat islam saat ini, seperti dikepung oleh suatu circle yang sangat memojokkan dan meminggirkan peraaban Islam dari kehidupan. Dunia saat ini digenggam oleh Kapitalisme, dimana ideologi kapitalisme justru mengcounter ajaran ajaran islam dan melayangkan fitnah fitnah keji kepada islam dan ajarannya.
Kondisi getirnya dakwah rasul pada fase mekah kurang lebih jika dianalogkan kondisinya seperti dakwah di era ini. Opini Islam dianggap virus mematikan yang harus di tumpas. Dipersekusi secara verbal dan tulisan, dilabeli sebagai anggota radikalis yang layak dibunuh karakternya.
Semua sendi kehidupan rasanya sudah semakin bobrok, sistem yang ditereapkan pada hari ini bukan berasal dari Sang pencipta, melainkan sistem buatan manusia, merujuk dan berkiblat pada negra negara Barat. Kemalangan dan ketidakadilan terjadi demikian kasat mata.
Indonesia dan dunia saat ini dapata dikatakan hampir sama kondisinya dengan periode Mekah pra hijrah Rasul yang mengandung keburukan, kerusakan dan kebathilan. Berbagai kebaikan yang nampak hanya bersifat semu, karena seburuk-buruk kondisi bagi seorang Muslim adalah ketika syariat Islam tidak ditegakkan.
Demikianlah pemahaman hijrah harus dimaknai secara syar’i yakni keluar dari negara kufur ke negara Islam. Seruan hijrah mestinya terus digelorakan di seluruh penjuru negeri kita tercinta ini, agar terwujud hijrah hakiki tidak hanya dimaknai pada tataran individu, melainkan terwujud dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bukan pula menyempitkan makna hijrah sebagai suatu gaya hidup, melainkan menjadi sebuah kewajiban sekaligus kebutuhan.
Peringatan tahun baru Hijriah senantiasa dilakukan oleh umat Islam jangan sampai hanya sekadar seremonial atu perayaan tahunan. Momen ini diharapkan dapat menjadi tonggak perubahan sebagaimana yang terjadi masa masa Rasulullah, Hijrah menjadi pembeda antara kehidupan jahiliah di Mekah dengan tegaknya peradaban Islam di Madinah.

No comments:
Post a Comment