Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KESEJAHTERAAN YANG DIRINDUKAN

Sunday, July 25, 2021 | Sunday, July 25, 2021 WIB

Oleh : Sarmi Julita, SP

Hijau merimbuni daratannya
Biru lautan di sekelilingnya
Itulah negeri Indonesia
Negeri yang subur serta kaya raya
Namun hatiku bertanya-tanya
Mengapa kehidupan tidak merata
Yang kaya makin kaya
Yang miskin makin miskin

Cuplikan lirik lagu “Indonesia” yang dirilis Bung Rhoma Irama tahun 1981 tersebut masih melekat erat dibenak para penggemarnya. Sama melekatnya dengan persoalan kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang masih saja terjadi di negeri Indonesia hingga saat ini.

Kesenjangan Si Kaya dan Si Miskin

Sebuah fakta terungkap bahwa bukan hanya kemiskinan yang bertambah selama pandemi, jumlah orang kaya dan super kaya pun bertambah signifikan. Berdasarkan laporan kekayaan global 2021 yang dirilis oleh perbankan Swiss Credit Suisse, 1% dari populasi dunia yang merupakan orang terkaya mengalami kenaikan pangsa pasar kekayaan terhadap total kekayaan global pada tahun 2020 (Kontan.co.id, 24/06/2021).

Laporan tersebut mendefinisikan 1% orang terkaya ini merupakan orang-orang yang memiliki aset keuangan dan properti setelah dikurangi semua kewajiban bernilai US$ 1 juta. Total kekayaan gabungan dari 1% orang-orang terkaya ini mengalami kenaikan menjadi 46% terhadap kekayaan global. Ini menandakan bahwa kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin lebar.

Tak terkecuali di Indonesia, lembaga tersebut juga mencatat jumlah orang Indonesia sangat kaya atau kekayaan tercatat lebih dari US$ 100 juta pada tahun 2020 sebanyak 417 orang atau meningkat 22,29% dari jumlah pada tahun 2019 (Kontan.co.id, 12/07/2021).

Badan Pusat Statistik meliris data bahwa persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 % dengan jumlah 27,54 juta orang. Garis kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp 472.52500/kapita/bulan (bps.go.id, 15/07/2021). Artinya, penduduk dengan pendapatan diatas angka tersebut tidak dikategorikan sebagai miskin. Padahal kita ketahui, bahwa biaya kehidupan semakin mahal.

Kapitalisme Memfasilitasi Si Kaya Menumpuk Harta

Nannette Hechler-Fayd’herbe, kepala investasi di Credit Suisse mengatakan bahwa fenomena ini terjadi karena adanya penurunan suku bunga yang dilakukan oleh banyak bank di seluruh dunia. Penurunan suku bunga membantu meningkatkan harga saham dan rumah. Inilah yang menjadi alasan utama sejumlah orang meraup untung semasa pandemi (Finance.detik.com, 23/06/2021).

Bukan sesuatu yang mengherankan bila si kaya makin kaya dan si miskin makin miskin. Sebab, sejumlah orang kaya memiliki aset saham atau rumah mengalami peningkatan kekayaan. Sedangkan bagi mereka yang tidak punya aset-aset tersebut terpaksa harus berjuang untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok terlebih dimasa pandemi. Beginilah watak kapitalisme, mengambil kesempatan meraup untung di tengah kesusahan. Mengambil kesempatan menumpuk kekayaan melalui penurunan suku bunga. 

Sementara itu, kapitalisme menyetir kebijakan penguasa negeri ini. Jebakan hutang ribawi atas nama investasi. Para korporat masih mendapat insentif dan tax amnesti di tengah defisit anggaran yang terjadi.

Beda perlakuan dengan masyarakat biasa. Masyarakat dibiarkan berjuang sendiri memenuhi segala kebutuhannya. Orang miskin dengan segala keterbatasannya harus rela dengan apa yang ada. Sebab, hanya orang yang memiliki uang saja yang bisa mengakses segala kebutuhan.

Hal ini terlihat dari enggannya penguasa menerapkan karantina wilayah dengan alasan tidak cukup anggaran. Padahal cara ini yang mampu menghentikan penyebaran wabah Covid-19. Sebab, karantina memang mengharuskan negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok seluruh warga. Ironis ! abai mengurusi rakyat, namun masih menjadikan pajak dari rakyat sebagai tumpuan menjalankan roda pemerintahan.

Program bantuan sosial pun penuh dengan masalah. Sudahlah nominalnya kecil, penyaluran tak tepat sasaran hingga adanya korupsi berjamaah. Kebijakan yang tidak mampu menjadi solusi atasi kemiskinan termasuk di masa pandemi.

Tingginya angka kemiskinan, kesenjangan sosial dan pengangguran sebab banyak tenaga kerja mengalami PHK, memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Sebab, kemiskinan bisa jadi salah satu pemicu muculnya persoalan sosial seperti kriminalitas pencurian, dll.

Islam Mewujudkan Kesejahteraan

Dalam Islam, kekayaan bukanlah sesuatu yang tercela. Boleh saja kaya, asal cara mendapatkannya sesuai aturan Allah SWT. Sebagai sebuah ideologi, Islam mengatur seluruh urusan manusia termasuk urusan kesejahteraan. Islam mengatur bagaimana pendistribusian harta agar tidak beredar hanya diantara orang-orang kaya saja. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Harta rampasan (fa’i) dari mereka yang diberikan Allah kepada RasulNya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja di antara kamu…” (Q.S Al Hasyr : 7).

Untuk mendistribusikan kekayaan tidak terlepas dari peran penguasa. Sebab, penguasa dengan kebijakannya lah yang memiliki kewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan seluruh rakyat. Diantara mekanisme Islam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya yaitu :

Pertama, kriteria kemiskinan bukan dilihat dari penghasilan rata-rata per kapita. Melainkan terpenuhinya kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan bagi seluruh individu-individu rakyat. Artinya jika ada yang belum terpenuhi, berarti rakyat belum sejahtera.

Kedua, meletakkan kewajiban mencari nafkah kepada kepala keluarga. Kepala keluarga difasillitasi dan dipermudah untuk melaksanakan kewajibannya dengan penyediaan lapangan kerja, modal tanpa riba, pelatihan skill atau keahlian, dll. Jika kepala keluarga tidak mampu, maka kewajiban tersebut berpindah kepada kerabat. Jika kerabat pun tidak mampu, maka kewajiban tersebut berpindah kepada negara. Negara mengambil dana dari kas baitul maal yakni pos zakat.

Ketiga, ketika kas negara mengalami defisit, pemenuhan kebutuhan rakyat yang miskin bisa dipungut dari harta muslim yang kaya. Pungutan ini bersifat sementara sampai kebutuhan umat terpenuhi. Islam menganjurkan setiap muslim untuk memperhatikan kebutuhan saudaranya, Rasulullah SAW bersabda,
“Tidaklah beriman kepadaKu, siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya.” (HR. Ath Thabrani)

Keempat, Sistem ekonomi Islam memiliki fondasi yang kuat melalui mekanisme kepemilikan dan distribusi harta yang jelas. Kepemilikan dalam Islam yakni kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Islam sangat memperhatikan akad-akad muamalah, mengharamkan kepemilikan umum seperti pertambangan dikuasai asing, mengharamkan keuangan ribawi, dll. Sistem ekonomi Islam mampu mengantarkan pada kas negara yang stabil dan jarang terjadi defisit anggaran. Terjaminnya pemenuhan hajat hidup publik mampu menghapus kesenjangan di tengah masyarakat. Sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz pada masa kekuasaan Khilafah Umayyah, justru sulit mencari rakyat yang miskin.

Terlebih pada masa pandemi seperti sekarang, negara yang menerapkan sistem Islam akan fokus bagaimana cara menghentikan penyebaran wabah demi menyelamatkan nyawa manusia. Sehingga wabah bisa cepat berakhir dan kehidupan bisa kembali normal. Upaya-upaya yang dilakukan tentu didukung pula oleh sistem ekonomi Islam. Ini pula menjadi salah satu faktor urgensi mewujudkan negara yang berasaskan Islam dan menerapkan sistem Islam, yakni menyelamatkan umat manusia. Wallahu A’lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update