Oleh Netta Wardhani Savira
(Aktivis Dakwah, Mahasiswi)
Utang Indonesia yang dikabarkan semakin melonjak di tahun ini, menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Alasan melonjaknya hutang Indonesia saat ini disebabkan karena negara bertujuan untuk membantu rakyat dan menangani pandemi Covid-19 ini.
Beberapa fakta menunjukan bahwa utang Indonesia saat ini mencapai ribuan triliun. Utang negara terus bertambah dari tahun ke tahun, apalagi ditengah kondisi pandemi seperti ini.
Utang pemerintah terus bertambah di tengah pandemi Covid-19. Hingga April, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang mencapai Rp 6.527,29 triliun. Angka ini diperkirakan terus bertambah hingga akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi diprediksi akan mewariskan utang Negara sebesar 10.000 Triliun ke Presiden 2024 nanti. Beranjak dari hal itu, jika dilihat dari rating utang di Dunia Indonesia memasuki posisi ke tujuh yang memiliki utang luar Negeri paling banyak. (Gelora.co, 5/06/2021).
Utang pemerintah pusat juga membengkak. Periode April 2021 meroket menjadi Rp 6.527,29 triliun. Dengan jumlah itu, rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu bertambah Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 6.445,07 triliun.
Utang sebanyak itu, apakah sepadan dengan belanja negara? Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy mengatakan ada dua sisi yang bisa dilihat apakah penambahan utang negara ini sepadan atau tidaknya dengan belanja Negara.
"Kalau misalnya berbicara target pemulihan ekonomi saya kira meskipun berjalan dalam ritme relatif lambat tapi harus kita akui bahwa tahun lalu sampai kuartal tahun ini itu terjadi perbaikan pertumbuhan ekonomi ya. kita tahu bahwa setelah kontraksi -5% di kuartal II tahun lalu dan kuartal I-tahun ini hampir menuju ke level positif walaupun masih di level negatif. ( finance.detik.com, 6/06/2021.)
Masalah utang memang kerap kental terjadi dalam sebuah negara. Namun, negara juga harus tahu betul untuk apa uang dari hasil utang itu digunakan. Apakah itu benar-benar untuk kebutuhan rakyat atau malah dipakai untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, perlunya tanggung jawab yang benar untuk menjamin kesejahteraan rakyat tanpa harus membebankan biaya utang kepada rakyat juga.
Walaupun pemulihan ekonomi yang dilakukan Indonesia saat ini ada kemajuan, namun tetap saja masih dalam level negatif, maksudnya masih tetap dalam salah satu posisi negara yang memiliki utang terbanyak. Lantas bagaimana negara menyelesaikan masalah utang ini? Yang kerap terjadi dari tahun ke tahun.
Utang luar negeri yang terus meningkat bisa berakibat stabilitas moneter Indonesia lebih rentan terhadap gejolak eksternal. Selain itu, menambah beban bagi generasi mendatang karena strukturnya lebih banyak utang jangka panjang. Kemungkinan besar negara akan mewariskan beban utang kepada generasi muda jika Utang luar negeri sering terjadi.
Apalagi melihat negara sedang membangun infrastruktur pendidikan dan kesehatan, pastinya membutuhkan dana yang cukup besar. Kemungkinan besar juga hasil Utang luar negeri itu digunakan untuk membangun infrastruktur tersebut. Dengan kata lain, tidak seutuhnya dana hasil utang tadi dipakai hanya untuk membantu rakyat saja, namun juga untuk membangun infrastruktur yang sudah direncanakan.
Perlu diketahui bahwa penyebab dari bertambahnya utang ini adalah defisit anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, artinya pemerintah lebih banyak melakukan pengeluaran daripada mengumpulkan pemasukan. Perlu dicatat juga, utang luar negeri ini juga disebabkan oleh pihak swasta, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan pinjaman luar negeri swasta telah meningkat 12,6% pada kuartal I 2010.
Lebih tepatnya, penyebab paling utama dari permasalahan utang ini adalah penerapan sistem kapitalisme. Kita tahu bahwa sistem kapitalisme menerapkan sistem riba dalam melakukan transaksi. Oleh karena itu, ada yang namanya bunga di setiap pinjaman. Jika telat membayar maka bunga akan semakin naik, itu adalah salah satu cara para kapitalis memperoleh keuntungan. Dengan kata lain, kapitalisme hanya menginginkan keuntungan semata.
Memang menguntungkan para kapitalis, namun seperti mencekik leher orang-orang yang dibebankan untuk membayar utang-utang tadi (Rakyat). Pajak, razia dan lain-lain hanya sebagai sarana agar bisa membayar utang negara. Jika seperti ini rakyat yang diperas bukan dilayani.
Sudah jelas, bahwa sistem kapitalisme ini hanya membawa dampak yang sangat buruk untuk rakyatnya. Untuk itu, satu-satunya sistem yang dapat menyejahterakan kehidupan rakyat adalah dengan sistem Islam yakni khilafah Islamiyah.
Khilafah adalah negara yang berdasarkan kepada kedaulatan milik syara' dan kekuasaan milik umat, sehingga diharapkan mampu keluar dari penjajahan asing dan secara mandiri mengelola semua potensi ekonomi yang ada di negeri-negeri Islam.
Dalam tatanan kehidupan dalam negara khilafah, rakyat sudah pasti diurus dengan sebaik-baik nya oleh pemimpin negaranya (khalifah). Jika dalam sistem kapitalis rakyat adalah pelayan pemimpin maka dalam negara khilafah pemimpin adalah pelayan rakyat. Sudah jelas dibayangkan bagaimana nantinya rakyat diurus.
Dalam hal utang pun penguasa dibebankan dan diberi tanggung jawab yang besar untuk membayar semua utang yang ada. Kenapa dibebankan kepada penguasa? Karena tanggung jawab penguasa dalam Islam adalah menjaga kepentingan nasional dalam segala aspek termasuk ekonomi.
Penguasa dalam Islam tidak diperbolehkan melibatkan diri dalam usaha komersial. Begitupun dengan para pejabat yang lainnya. Jika dia kaya ketika menjabat maka perlu diaudit kekayaannya karena bisa jadi dia diuntungkan oleh kebijakan mengambil utang tersebut.
Islam mempunyai dua jalan untuk menumbuhkan perekonomian yaitu: Pertama, membuat kebijakan ekonomi di bidang pertanian, perdagangan dan industri. Di bidang pertanian, negara akan meningkatkan produksi bahan makanan, bahan pakaian (kapas, bulu domba, rami dan sutera), dan produk pertanian yang diminati pasar luar negeri (buah-buahan, kacang-kacangan, dll).
Di bidang perdagangan Islam tidak mengambil pajak sehingga tidak perlu memberikan perijinan kepada warga negaranya untuk berdagang kecuali dalam dua kondisi yaitu: negara mencegah berdagang dengan negara yang memerangi Islam, dan juga mencegah komoditas yang membahayakan atau merugikan bangsa.
Di bidang perindustrian, negara akan bekerja keras untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kepentingan dalam negeri dan diekspor. Negara juga fokus untuk menciptakan atau membuat mesin-mesin berat guna memproduksi barang-barang industri atau membuat infrastruktur.
Kedua, Islam mengharuskan baitul mal membiayai pembangunan infrastruktur utama yang penting seperti jalan, gedung sekolah, rumah sakit dan lain-lain yang dibutuhkan oleh masyarakat. Baitul maal juga harus menjaga segala infrastruktur bagi kemaslahatan umat.
Begitulah cara Islam menyelesaikan masalah ekonomi. Bukan hanya dari sisi ekonominya saja tapi dari sisi pendidikan, kesehatan, politik, dan lain-lain pun bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus merugikan pihak lain dan tentunya dengan solusi yang tepat.
Wallahu a'lam Bishawab

No comments:
Post a Comment