BPKAD Sarolangun Targetkan Tahun 2022 Seluruh Aset Tanah Pemkab Besertifikat


N3,SAROLANGUN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Emalia Sari, SE mengatakan jika pihaknya bersama Dinas Perkim terus melakukan pendataan tanah aset - aset milik Pemkab Sarolangun untuk disertifikatkan.

Menurutnya untuk tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah menganggarkan sebesar Rp 450 juta dengan target 200 - 300 Persil sertifikat yang mana merupakan sertifikat aset tanah milik Pemkab Sarolangun.

" Target kita tahun ini (2021) ada sebanyak 200 - 300 bidang tanah yang harus disertifikatkan," ujarnya.

Dijelaskan Emalia Sari persoalan aset berupa tanah milik Pemkab Sarolangun memang saat ini masih menyisahkan banyak pekerjaan rumah (PR). Oleh sebab itu pihaknya bersama Dinas Perkim mulai lakukan pendataan kembali aset- aset tanah yang belum memiliki sertifikat agar di kemudian hari tak ada lagi klaim atas aset milik Pemkab Sarolangun tersebut.

" Jadi tujuan pensertifikatan aset tanah tersebut sebagai landasan bukti kepemilikan yang sah, jadi ketika ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengklaim atau menguasainya kita ada bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat," jelasnya.

Masih dikatakan Emalia Sari, jika saat ini aset tanah milik Pemkab Sarolangun yang belum bersertifikat hampir mencapai 450 bidang, oleh karena itulah pihaknya bersama Dinas Perkim terus mendata sehingga ditahun 2022 mendatang aset tersebut seluruhnya sudah bersertifikat.

" Harapan kita ditahun 2022 mendatang seluruh aset tanah tersebut sudah bersertifikat," pungkasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post