N3,SAROLANGUN - Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun jumlah Abdi Negara di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko untuk tahun 2021 ini yang masuk dalam Batas Usia Pensiun (BUP) hingga akhir tahun ada sekitar 137 orang.
" Saat ini sudah mulai berjalan dan perkembangannya sampai akhir tahun ada 137 orang," sebut Kepala BKPSDM, A.Waldy Bakri, Kamis (03/06/2021).
Menurutnya jumlah tersebut, mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 lalu yang ada sekitar 120 orang. Perkembangan - perkembangan ini dikarenakan faktor usia ASN tersebut.
" Namun jumlah 137 orang ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika ada yang meninggal dunia dan permintaan pensiun dini," ujarnya.
Masih dikatakan A.Waldi Bakri jika untuk permintaan pensiun dini boleh diajukan oleh ASN dengan catatan persyaratan pensiun telah terpenuhi, yaitu 20. 50. Maksudnya umur 50 tahun dan masa kerja 20 tahun. Jika umur belum mencukupi 50 tahun, namun masa kerja sudah 20 tahun juga boleh mengajukan, tetapi memang agak sedikit susah.
" Untuk tahun ini ada 1 orang yang mengajukan pensiun dini dan masih dalam proses," jelasnya.
Sambung A.Waldi Bakri jika untuk tahun ini yang masuk dalam BUP tersebut didominasi oleh tenaga pendidik atau guru, yang memang batas usia mereka sudah sampai.
(SRF)

No comments:
Post a Comment