Alumni IAIN Pontianak
Sebanyak
170 lebih warga negara Cina kembali
datang ke Indonesia melalui Bandara
Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang,
Banten pada Sabtu 15 Mei 2021. Video kedatangan mereka di tanah air
viral di media sosial.
Dalam
postingan akun Instagram @warung_jurnalis, Minggu (16/5/2021), mereka diduga
datang menggunakan pesawat carter Cina Southern CZ387. Beberapa di antara warga
negara asing tersebut tampak
menggunakan baju hazmat. Rupa-rupanya kebijakan yang diberlakukan pemerintah
terkait larangan mudik yang diberlakukan sejak 6 Mei
lalu memicu rasa ketidakadilan bagi rakyat, ketika larangan mudik ini dilakukan,
rakyat dijaga ketat oleh aparat-aparat negara
agar mereka menuruti kebijakannya dan seolah-olah membisu ketika ratusan TKA Cina yang bergerombolan masuk ke wilayahnya.
Masuknya
TKA Cina melalui jalur udara di Bandara Internasional Soekarni-Hatta sejak awal
Mei kemarin, tepatnya pada 8 Mei 2021 terhitung 157 TKA yang masuk dengan
izin karena alasan kerja. Kemudian disusul lagi 110 orang lainnya dan terakhir kedatangan
baru lagi yang sempat viral di dunia
maya terkait kedatangan mereka ke Indonesia.
Namun demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kedatangan warga
negara dari luar negeri tersebut menggunakan pesawat carter. Pasalnya, saat ini
pemerintah masih melarang penggunaannya.
“Pesawat carter yang bawa TKA dari luar negeri
sudah diberhentikan sejak 5 Mei 2021. Yang ada adalah penumpang umum yang
menggunakan pesawat reguler dari luar negeri, yang sudah mengikuti ketentuan
imigrasi dan protokol kesehatan. Penumpang pesawat ini bisa WNI seperti pekerja
migran atau pelajar, diplomat, akademisi dan lain-lain,” kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati saat
dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Hingga
berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak imigrasi perihal kabar tibanya ratusan WN Cina tersebut. Kembali masuknya
TKA Cina bukan hanya kelalaian atau lemahnya penegakan aturan, legalitas masuknya TKA adalah konsekuensi dan
fasilitas yang harus diberikan setelah sahnya UU Ciptaker. Bukan justru
sebaliknya malah sikap pemerintah senantiasa
timpang tindih dan menganaktirikan rakyat.
Kebijakan
inilah yang membuat rakyat bingung dan bertanya-tanya akan komitmen yang
dikatakan pemerintah untuk konsisten mengatasi pandemi
Covid-19, wajar bila rakyat mengeluh atas keberpihakan
pemerintah terhadap rakyatnya
sendiri. Kebijakan yang selalu tak sejalan dengan rakyatnya, yakni saat rakyat
kehilangan pekerjaannya karena
adanya PHK besar-besaran, pemerintah malah memberikan sambutan hangat kepada
TKA asal Cina yang berbondong-bondong terus berdatangan
dengan tujuan pekerjaan. Tapi, di sisi yang lain pemerintah malah abai dengan
urusan rakyatnya sendiri terutama terkait lapangan pekerjaan.
Padahal, salah satu fungsi negara adalah memberikan kemakmuran dan
kesejahteraan serta menegakkan keadilan. Untuk mewujudkan negara ideal, maka
fungsi negara itu harus berjalan dengan baik, Dalam Islam, fungsi negara ialah riayah su’unil ummah, yakni mengurusi
urusan umat.
Jika negeri ini bersandar pada ideologi benar, yaitu Islam,
negara bisa menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Negara
akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat. Bukan
bagaimana rakyat menciptakan lapangan kerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Ini sama seperti negara berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai
pelayan rakyat. Negaralah pihak yang menyediakan lapangan kerja atau memberi
modal usaha bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan rakyat susah payah cari
kerja sendiri atau pun memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri. []

No comments:
Post a Comment