Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Problem Sistematis dari Masuknya TKA

Wednesday, June 16, 2021 | Wednesday, June 16, 2021 WIB Last Updated 2021-06-15T21:04:50Z

Oleh: Devi

Alumni IAIN Pontianak

 

Sebanyak 170 lebih warga negara Cina kembali datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Sabtu 15 Mei 2021. Video kedatangan mereka di tanah air viral di media sosial.

Dalam postingan akun Instagram @warung_jurnalis, Minggu (16/5/2021), mereka diduga datang menggunakan pesawat carter Cina Southern CZ387. Beberapa di antara warga negara asing tersebut tampak menggunakan baju hazmat. Rupa-rupanya kebijakan yang diberlakukan pemerintah terkait larangan mudik yang diberlakukan sejak 6 Mei lalu memicu rasa ketidakadilan bagi rakyat, ketika larangan mudik ini dilakukan, rakyat dijaga ketat oleh aparat-aparat negara agar mereka menuruti kebijakannya dan seolah-olah membisu ketika  ratusan TKA Cina yang bergerombolan masuk ke wilayahnya.

Masuknya TKA Cina melalui jalur udara di Bandara Internasional Soekarni-Hatta sejak awal Mei kemarin, tepatnya pada 8 Mei 2021 terhitung 157 TKA yang masuk dengan izin karena alasan kerja. Kemudian disusul lagi 110 orang lainnya dan terakhir kedatangan baru lagi yang sempat viral di dunia maya terkait kedatangan mereka ke Indonesia. Namun demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kedatangan warga negara dari luar negeri tersebut menggunakan pesawat carter. Pasalnya, saat ini pemerintah masih melarang penggunaannya.

Pesawat carter yang bawa TKA dari luar negeri sudah diberhentikan sejak 5 Mei 2021. Yang ada adalah penumpang umum yang menggunakan pesawat reguler dari luar negeri, yang sudah mengikuti ketentuan imigrasi dan protokol kesehatan. Penumpang pesawat ini bisa WNI seperti pekerja migran atau pelajar, diplomat, akademisi dan lain-lain, kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak imigrasi perihal kabar tibanya ratusan WN Cina tersebut. Kembali masuknya TKA Cina bukan hanya kelalaian atau lemahnya penegakan aturan, legalitas masuknya TKA adalah konsekuensi dan fasilitas yang harus diberikan setelah sahnya UU Ciptaker. Bukan justru sebaliknya malah sikap pemerintah senantiasa timpang tindih dan menganaktirikan rakyat.

Kebijakan inilah yang membuat rakyat bingung dan bertanya-tanya akan komitmen yang dikatakan pemerintah untuk konsisten mengatasi pandemi Covid-19, wajar bila rakyat mengeluh atas keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri. Kebijakan yang selalu tak sejalan dengan rakyatnya, yakni saat rakyat kehilangan pekerjaannya karena adanya PHK besar-besaran, pemerintah malah memberikan sambutan hangat kepada TKA asal Cina yang berbondong-bondong terus berdatangan dengan tujuan pekerjaan. Tapi, di sisi yang lain pemerintah malah abai dengan urusan rakyatnya sendiri terutama terkait lapangan pekerjaan.

Padahal, salah satu fungsi negara adalah memberikan kemakmuran dan kesejahteraan serta menegakkan keadilan. Untuk mewujudkan negara ideal, maka fungsi negara itu harus berjalan dengan baik, Dalam Islam, fungsi negara ialah riayah su’unil ummah, yakni mengurusi urusan umat.

Jika negeri ini bersandar pada ideologi benar, yaitu Islam, negara bisa menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Negara akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat. Bukan bagaimana rakyat menciptakan lapangan kerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini sama seperti negara berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat. Negaralah pihak yang menyediakan lapangan kerja atau memberi modal usaha bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan rakyat susah payah cari kerja sendiri atau pun memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri. []

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update